Selasa, 05 Februari 2013

Paket 2 POLA ORGANISASI BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH


Pendahuluan
Paket 2 ini merupakan lanjutan dari pembahasan konsep dasar organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Paket 2 ini mengkaji tentang pola umum organisasi bimbingan dan konseling di sekolah, personil pelaksana organisasi BK di sekolah dan pembiayaan organisasi BK di sekolah.
Paket 2 ini mahasiswa mengkaji pola umum organisasi bimbingan dan konseling di sekolah yang meliputi pola I, II dan III. Suatu organisasi merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur yang menunjang dan mempunyai tugas-tugas tersendiri. Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah mempunyai personil-personil yang mempunyai tugas masing-masing yang saling mendukung demi tercapainya tujuan konseling. Sebelum perkuliahan dimulai, dosen melakukan brainstorming kepada mahasiswa terkait pola organisasi BK yang pernah ditemui di suatu sekolah.
Penyiapan media pembelajaran dalam perkuliahan ini sangat penting. Perkuliahan ini memerlukan media pembelajaran berupa LCD dan laptop sebagai salah satu media pembelajaran yang dapat mengefektifkan perkuliahan. Lembar kerja mahasiswa disusun sebagai acuan kegiatan mahasiswa untuk menguasai kompetensi dasar dengan menuangkan hasilnya pada kertas plano.


Rencana Pelaksanaan Perkuliahan
Kompetensi Dasar
Mahasiswa Memahami Pola Organisasi dan  Personil  serta  Pembagian Tugas dalam Bimbingan dan Konseling di Sekolah    

Indikator
Pada akhir perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat: 
1.      Menjelaskan pola umum organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
2.      Menyebutkan personil yang terlibat dalam organisasi bimbingan dan Konseling di Sekolah
3.      Menyebutkan sumber pembiayaan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
Waktu
3 x50 menit

Materi Pokok
Pola Organisasi dan  Personil  serta  Pembagian Tugas dalam Bimbingan dan Konseling di Sekolah membahas:   
1. Pola umum organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
2. Personil yang terlibat dalam organisasi bimbingan dan Konseling di Sekolah
3. Pembiayaan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.

Kegiatan Perkuliahan
Kegiatan Awal (15 menit)
1.      Mengajukan permasalahan tentang tidak berfungsinya  salah satu unsur organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
2.      Penjelasan pentingnya mempelajari paket 1 ini
3.      Mencermati Satuan Acara Perkuliahan
Kegiatan Inti (70 menit)
1.      Membagi mahasiswa dalam 4 kelompok
2.      Masing-masing kelompok mendiskusikan sub tema:
Kelompok 1: Pola umum I Organisasi BK di Sekolah
Kelompok 2: Pola umum II Organisasi BK di Sekolah 
Kelompok 3: Pola umum III Organisasi BK di Sekolah
Kelompok 4: Personil  dalam Organisasi Bimbingan dan   Konseling di Sekolah dan tugasnya
3.      Presentasi hasil diskusi dari masing-masing kelompok
4.      Kelompok lain memberikan klarifikasi
5.      Penguatan hasil diskusi dari dosen
6.      Dosen memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk menanyakan sesuatu yang belum paham atau menyampaikan konfirmasi

Kegiatan Penutup (10 menit)
1.      Menyimpulkan hasil perkuliahan
2.      Memberi dorongan psikologis/saran/nasehat
3.      Refleksi hasil perkuliahan oleh mahasiswa

Kegiatan Tindak lanjut (5 menit)
1.      Memberi tugas latihan
2.      Mempersiapkan perkuliahan selanjutnya.
Lembar Kegiatan
Membuat resume tentang pola umum I, II dan III organisasi BK di sekolah, personil yang terlibat dan tugas-tugasnya.

Tujuan
Mahasiswa dapat membuat susunan organisasi umum I, II, dan III BK di Sekolah dengan beberapa personil yang terlibat dengan tugasnya masing-masing.

Bahan dan Alat
Kertas plano, spidol berwarna, dan isolasi.

Langkah Kegiatan
1.    Pilihlah seorang moderator dan penulis hasil kerja dalam setiap kelompok!
2.    Diskusikan pertanyaan yang termuat dalam lembar kerja masing-masing dalam kelompok!
3.    Tuliskan hasil diskusi dalam lembar kerja yang telah disediakan!
4.    Tempelkan hasil kerja kelompok di papan tulis/dinding kelas!
5.    Pilihlah satu anggota kelompok untuk presentasi!
6.    Presentasikan hasil kerja kelompok secara bergiliran, dengan waktu masing-masing +7 menit!
7.    Berikan tanggapan/klarifikasi dari presentasi kelompok lain!

Uraian Materi

POLA UMUM ORGANISASI
 BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH


A.      Pola Organisasi Bimbingan dan Konseling Di Sekolah
Pola organisasi bimbingan dan konseling di sekolah tidak perlu selalu seragam strukturnya. Setiap sekolah dapat menyusun struktur organisasi bimbingan dan konseling sesuai dengan besar kesilnya dan kepentingan sekolah bersangkutan dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
Perlu diingat bahwa organisasi yang baik bukanlah sesuai dengan tipe atau model, tetapi dengan kekhasan kondisi dan situasi sekolah atau lembaga pendidikan yang bersangkutan, dan dapat menampung serta mengatur mekanisme kerjasama yang harmonis dan sinergis, serta memungkinkan dapat terselenggarannya layanan bimbingan dan konseling yang baik di sekolah.
Agar suatu organisasi dapat mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling yang baik di sekolah, maka hal-hal yang perlu diperhatikan diantaranya :
1.      Semua staff sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, dan staf administrasi sekolah) harus dihimpun dalam satu wadah, sehingga terwujud satu kesatuan bertindak dalam usaha membantu para siswa di dalam mengatasi permasalahan-permasalahannya.
2.      Mekanisme kerja bimbingan dan konseling harus tunggal, sehingga para siswa yang dibimbing tidak menjadi bingung karena adanya berbagai bentuk layanan bimbingan dan konseling yang dilakukan oleh petugas yang berbeda-beda.
3.      Tugas, tanggung jawab dan wewenang dari masing-masing petugas bimbingan dan konseling di sekolah harus dirinci dengan jelas dan tegas, sehingga masing-masing personil bimbingan dan konseling akan memahami dan mengerti kewajiban dan tanggung jawabnya sendiri.

1.      Pola Umum Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Organisasi bimbingan dan konseling di sekolah dapat diselenggarakan melalui pola organisasi yang berbeda-beda. Perbedaan pola organisasi itu tampak pada peranan, wewenang dan tanggung jawab dari penguasa sekolah, serta terletak pada kondisi sekolah yang bersangkutan, tenaga atau personel yang tersedia, serta fasilitas yang ada.
Secara garis besarnya ada tiga macam pola umum organisasi bimbingan dan konseling di sekolah digambarkan pada organigram sebagai berikut di antaranya :












a.        Pola Umum Organisasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Diagram 1 Organisasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling I.

Keterangan Organisasi :
a.       Kepala sekolah sebagai coordinator bimbingan dan konseling adalah penanggung jawab langsung serta pemegang kebijakan dalan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah.
b.      Kepala sekolah dalam melaksanakan teknis bimbingan dan konseling di sekolah dapat mengadakan kerjasama dengan Dewan Penasehat Bimbingan dan Konseling.
c.       Dewan penasehat bimbingan dan konseling dapat pula mengadakan bentuk kerjasama dengan guru pembimbing (konselor).
d.      Guru Pembimbing (konselor) dalam melaksanakan tugasnya dapat mengadakan kerjasama dengan guru mata pelajaran atau mengadakan konsultasi-konsultasi tertentu dengan Dewan Penasehat Bimbingan dan Konseling, atau dengan arti lain guru pembimbing (konselor) berperan melaksanakan administrasi dan pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah dengan mendayagunakan semua potensi yang ada dalam membantu para siswa yang menghadapi masalah.
Untuk melaksanakan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah di mana kepala sekolah berfungsi sebagai koordinator bimbingan dan konseling dan sebagai pemegang  kebijakan dalam program bimbingan dan konseling, akan berfungsi efektif apabila kepala sekolah memanfaatkan semua personel sekolah (dewan penasehat bimbingan dan konseling, guru mata pelajaran, wali kelas dan staf sekolah lainnya), serta kepala sekolah memahami mekanisme kegiatan administrasi dan organisasi bimbingan dan konseling di sekolah.
Tugas dari Dewan Penasehat Bimbingan dan Konseling hanya memberikan nasehat-nasehat yang dibutuhkan oleh kepala sekolah. Sedangkan guru pembimbing (konselor) dan satf sekolah lainnya merupakan pembantu kepala sekolah dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah.





b.      Pola Umum Organisasi Bimbingan dan Konseling II.
Diagram 2
Organisasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling II

Keterangan Organisasi :
a.       Kepala Sekolah mendelegasikan kebijakan (policy) pelaksanaan program bimbingan dan konseling kepada satu coordinator bimbingan dan konseling yang diberikan tugas, tanggung jawab, dan wewenang penuh untuk melaksanakan program bimbingan dan konseling.
b.      Coordinator bimbingan dan konseling yang mempunyai tugas tanggung jawab, dan wewenang penuh dalam pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling harus melibatkan guru pembimbing (konselor) tetap sekolah, sebagai anggota staf coordinator bimbingan dan konseling di sekolah.
c.       Coordinator Bimbingan dan Konseling adalah terdiri dari individu-individu yang dengan sungguh-sungguh tertarik dan berminat terhadap layanan bimbingan dan konseling, walaupun berasal dari kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang berbeda-beda.
d.      Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah secara praktis tetap diselenggarakan oleh guru pembimbing (konselor sekolah).
e.       Guru pembimbing atau konselor sekolah haruslah peka terhadap sifat-sifat dan tingkah laku yang timbul, serta memiliki pula dinamika dalam melaksanakan kebijakan (policy) ketetapan atau kepuasan dari coordinator bimbingan dan konseling.
f.       Pengembangan program layanan bimbingan dan konseling cenderung sedikit lebih lamban dibawah pola organisasi bimbingan dan konseling II dibandingkan dengan pola organisasi bimbingan dan konseling I, hal ini disebabkan karena :
1)      Kebijakan dalam program layanan bimbingan dan konseling ditetapkan oleh coordinator bimbingan dan konseling, sehingga banyak waktu yang terbuang.
2)      Kebijakan yang telah ditetapkan oleh coordinator bimbingan dan konseling belum tentu secara praktis bias dilaksanakan dan sulit untuk ditrima oleh para Guru Pembimbing, konselor sekolah guru mata pelajaran, siswa dan staf sekolah lainnya.

c.    Pola Umum Organisasi Bimbingan dan Konseling III.
Pola umum organisasi bimbingan dan konseling ini, di mana Kepala Sekolah sebagai pemegang kebijakan (policy) dari keseluruhan program lainnya, bimbingan dan konseling di sekolah menunjuk atau mengangkat beberapa wakil kepala sekolah, yaitu : Wakil Kepala Sekolah I, Bidang Administrasi/Keuangan, Wakil Kepala Sekolah II, Bidang Pengajaran, Wakil Kepala Sekolah: Bidang Bimbingan dan Konseling, dan Wakil Kepala Sekolah: Bidang Pembinaan Kesiswaan.

Diagram 3
Organisasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling III



 

Keterangan Organigram :
a.       Wakil Kepala Sekolah III: Bidang Bimbingan dan Konseling mengkoordinasikan segala kegiatan layanan Bimbingan dan konselinh di sekolah.
b.      Wakil Kepala Sekolah III: Bidang Bimbingan dan Konseling dibantu oleh konselor, guru pempimbing dan guru mata pelajaran/wali kelas dalam kegiatan perencanaan dan pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
c.       Penentuan kebijakan (policy) dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
d.      Kepala Sekolah di dalam menentukan kebijakan secara langsung dapat meminta bantuan kepada petugas khusus atau tenaga ahli yaitu :
1)      Psikolog Sekolah yang bertugas membantu di dalam menghadapi masalah-masalah atau kesulitan – kesulitan yang dihadapi siswa berkaitan dengan aspek kepribadian.
2)      Psikiater sekolah adalah bertugas membantu para siswa yang menghadapi masalah psikis (gejala neurose, psikosa, dan gejala psikis lainnya).
3)      Dokter/Juru rawat sekolah bertugas membantu para siswa yang menghadapi gangguan jasmani atau kesehatannya, sehingga secara langsung berpengaruh terhadap proses belajar mengajar di kelas, prestasi akademis yang diperolehnya.
4)      Pekerja social (social worker), bertugas membantu para siswa untuk menemukan serta menentukan factor-faktor yang menjadi penyebab timbulnya masalah pada siswa. Misalnya lingkungan tempat tinggal yang terlalu sesak, bising, berada disamping pusat perbelanjaan dan sebagainya.
5)      Rohkaniawan bertugas membantu para siswa untuk melakukan ibadah dan/atau menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya.
B.       Pembiayaan
Untuk dapat terlaksananya program layanan bimbingan dan konseling di sekolah, perlu ditunjang dengan pembiayaan yang memadai. Pembiayaan tersebut dapat dianggarkan dalam Rencana Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS) dan dana lain yang tidak mengikat.      

Rangkuman
1.        Pengelolaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah akan terlaksana dengan efektif apabila didukung oleh organisasi, personil sarana dan prasarana dan pengawasan bimbingan dan konseling
2.        Organisasi bimbingan dan konseling di sekolah dapat diselenggarakan melalui pola organisasi yang berbeda-beda. Perbedaan pola organisasi itu tampak pada peranan, wewenang dan tanggung jawab dari penguasa sekolah, serta terletak pada kondisi sekolah yang bersangkutan, tenaga atau personel yang tersedia, serta fasilitas yang ada.
3.        Kepala sekolah, komite sekolah dan instansi ahli bekerja sama saling mendukung dengan garis koordinasi dalam rangka melaksanakan program layanan bimbingan dan konseling.
4.        Kepala sekolah sebagai penanggung jawab dalam hubungannya dengan guru pembimbing / konselor dan tata usaha adalah hubungan kerja komando, artinya kepala sekolah memberikan nstruksi kepada bawahannya untuk mendukung pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
5.        Pembiayaan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah dianggarkan dalam Rencana Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS) dan dana lain yang tidak mengikat.

Latihan
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
1.      Tulislah susunan personalia dalam bentuk stuktur organisasi yang terlibat dalam pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah!
2.      Bagaimana hubungan kerja antara kepala sekolah dengan guru pembimbing dalam organisasi BK di Sekolah serta tugas masing-masing!
3.      Bagaimana hubungan kerja guru mata pelajaran dengan guru pembimbing dan wali kelas? Jelaskan peran dan tugas masing-masing!
4.      Carilah sekolah atau madrasah yang ada di sekitarmu dan lakukanlah pengamatan terhadap program bimbingan dan konseling, yaitu pada pola organisasi yang diterapkan pada sekolah tersebut. Tuliskan bagaimana pola organisasinya!
  1. Uraikan pendapat anda,  bagaimana jika di suatu sekolah terdapat satu unsur personil bimbingan dan konseling yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik, apa yang perlu dilakukan jika anda sebagai seorang koordinator BK ?


Daftar Pustaka

Depdiknas, Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Direktorat Tenaga Kependidikan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga kependidikan, Jakarta, 2008
Nurihsan, Ahmad Juntika, Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan, Bandung; PT Refika Aditama, 2009  
Salahudin, Anas, Bimbingan dan Konseling, Bandung, Pustaka Setia, 2010
Winkel, W. S.,  Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan, Yogyakarta, Penerbit Media abadi, 2010
Sukardi, Dewa Ketut,  Manajemen Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Bandung, penerbit Alfabeta, 2003
 Sukardi, Dewa Ketut, Pengantar Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Jakarta, Rineka Cipta, 2008



1 komentar:

Unknown mengatakan...

keren...

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates