Pendahuluan
Paket 2 ini
merupakan lanjutan dari pembahasan konsep dasar organisasi Bimbingan dan
Konseling di Sekolah. Paket 2 ini mengkaji tentang pola umum organisasi
bimbingan dan konseling di sekolah, personil pelaksana organisasi BK di sekolah
dan pembiayaan organisasi BK di sekolah.
Paket 2 ini
mahasiswa mengkaji pola umum organisasi bimbingan dan konseling di sekolah yang
meliputi pola I, II dan III. Suatu organisasi merupakan suatu sistem yang
mempunyai unsur-unsur yang menunjang dan mempunyai tugas-tugas tersendiri.
Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah mempunyai personil-personil yang
mempunyai tugas masing-masing yang saling mendukung demi tercapainya tujuan konseling.
Sebelum perkuliahan dimulai, dosen melakukan brainstorming kepada mahasiswa
terkait pola organisasi BK yang pernah ditemui di suatu sekolah.
Penyiapan
media pembelajaran dalam perkuliahan ini sangat penting.
Perkuliahan ini memerlukan media pembelajaran berupa LCD dan laptop sebagai
salah satu media pembelajaran yang dapat mengefektifkan perkuliahan. Lembar kerja mahasiswa disusun
sebagai acuan kegiatan mahasiswa untuk menguasai kompetensi dasar dengan
menuangkan hasilnya pada kertas plano.
Rencana Pelaksanaan Perkuliahan
Kompetensi Dasar
Mahasiswa Memahami
Pola Organisasi dan Personil serta
Pembagian Tugas dalam Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Indikator
Pada akhir
perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat:
1.
Menjelaskan pola umum organisasi Bimbingan dan Konseling
di Sekolah.
2.
Menyebutkan personil yang terlibat dalam organisasi
bimbingan dan Konseling di Sekolah
3.
Menyebutkan sumber pembiayaan pelaksanaan bimbingan dan
konseling di sekolah.
Waktu
3 x50 menit
Materi Pokok
Pola
Organisasi dan Personil serta
Pembagian Tugas dalam Bimbingan dan Konseling di Sekolah membahas:
1.
Pola umum organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
2. Personil yang terlibat dalam
organisasi bimbingan dan Konseling di Sekolah
3. Pembiayaan pelaksanaan
layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Kegiatan
Perkuliahan
Kegiatan Awal (15 menit)
1. Mengajukan permasalahan tentang tidak
berfungsinya salah satu unsur organisasi
Bimbingan dan Konseling di Sekolah
2. Penjelasan pentingnya mempelajari paket 1 ini
3. Mencermati Satuan Acara Perkuliahan
Kegiatan Inti (70
menit)
1. Membagi
mahasiswa dalam 4 kelompok
2.
Masing-masing
kelompok mendiskusikan sub tema:
Kelompok 1: Pola umum I Organisasi
BK di Sekolah
Kelompok 2: Pola umum II Organisasi BK di Sekolah
Kelompok 3: Pola umum III Organisasi BK di Sekolah
Kelompok 4: Personil dalam Organisasi
Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan
tugasnya
3.
Presentasi
hasil diskusi dari masing-masing kelompok
4.
Kelompok
lain memberikan klarifikasi
5. Penguatan
hasil diskusi dari dosen
6.
Dosen memberi kesempatan kepada
mahasiswa untuk menanyakan sesuatu yang belum paham atau menyampaikan
konfirmasi
Kegiatan Penutup (10
menit)
1.
Menyimpulkan hasil perkuliahan
2.
Memberi dorongan
psikologis/saran/nasehat
3.
Refleksi hasil perkuliahan oleh
mahasiswa
Kegiatan Tindak lanjut
(5 menit)
1. Memberi
tugas latihan
2. Mempersiapkan
perkuliahan selanjutnya.
Lembar
Kegiatan
Membuat resume tentang
pola umum I, II dan III organisasi BK di sekolah, personil yang terlibat dan
tugas-tugasnya.
Tujuan
Mahasiswa dapat membuat susunan organisasi umum I,
II, dan III BK di Sekolah dengan beberapa personil yang terlibat dengan
tugasnya masing-masing.
Bahan dan
Alat
Kertas plano, spidol berwarna, dan isolasi.
Langkah
Kegiatan
1.
Pilihlah seorang moderator dan
penulis hasil kerja dalam setiap kelompok!
2.
Diskusikan pertanyaan yang termuat
dalam lembar kerja masing-masing dalam kelompok!
3.
Tuliskan hasil diskusi dalam lembar
kerja yang telah disediakan!
4.
Tempelkan hasil kerja kelompok di
papan tulis/dinding kelas!
5.
Pilihlah satu anggota kelompok
untuk presentasi!
6.
Presentasikan hasil kerja kelompok secara bergiliran, dengan waktu
masing-masing +7 menit!
7.
Berikan tanggapan/klarifikasi dari
presentasi kelompok lain!
Uraian
Materi
POLA UMUM ORGANISASI
BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
A.
Pola
Organisasi Bimbingan dan Konseling Di Sekolah
Pola organisasi bimbingan dan konseling di sekolah
tidak perlu selalu seragam strukturnya. Setiap sekolah dapat menyusun struktur
organisasi bimbingan dan konseling sesuai dengan besar kesilnya dan kepentingan
sekolah bersangkutan dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
Perlu diingat bahwa organisasi yang baik bukanlah
sesuai dengan tipe atau model, tetapi dengan kekhasan kondisi dan situasi
sekolah atau lembaga pendidikan yang bersangkutan, dan dapat menampung serta
mengatur mekanisme kerjasama yang harmonis dan sinergis, serta memungkinkan
dapat terselenggarannya layanan bimbingan dan konseling yang baik di sekolah.
Agar suatu organisasi dapat mengkoordinasikan
kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling yang baik di sekolah, maka hal-hal
yang perlu diperhatikan diantaranya :
1.
Semua
staff sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali
kelas, dan staf administrasi sekolah) harus dihimpun dalam satu wadah, sehingga
terwujud satu kesatuan bertindak dalam usaha membantu para siswa di dalam
mengatasi permasalahan-permasalahannya.
2.
Mekanisme
kerja bimbingan dan konseling harus tunggal, sehingga para siswa yang dibimbing
tidak menjadi bingung karena adanya berbagai bentuk layanan bimbingan dan
konseling yang dilakukan oleh petugas yang berbeda-beda.
3.
Tugas,
tanggung jawab dan wewenang dari masing-masing petugas bimbingan dan konseling
di sekolah harus dirinci dengan jelas dan tegas, sehingga masing-masing
personil bimbingan dan konseling akan memahami dan mengerti kewajiban dan
tanggung jawabnya sendiri.
1.
Pola
Umum Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Organisasi
bimbingan dan konseling di sekolah dapat diselenggarakan melalui pola
organisasi yang berbeda-beda. Perbedaan pola organisasi itu tampak pada
peranan, wewenang dan tanggung jawab dari penguasa sekolah, serta terletak pada
kondisi sekolah yang bersangkutan, tenaga atau personel yang tersedia, serta
fasilitas yang ada.
Secara
garis besarnya ada tiga macam pola umum organisasi bimbingan dan konseling di
sekolah digambarkan pada organigram sebagai berikut di antaranya :
a.
Pola
Umum Organisasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Diagram
1 Organisasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling I.
Keterangan
Organisasi :
a.
Kepala
sekolah sebagai coordinator bimbingan dan konseling adalah penanggung jawab
langsung serta pemegang kebijakan dalan pelaksanaan program bimbingan dan
konseling di sekolah.
b.
Kepala
sekolah dalam melaksanakan teknis bimbingan dan konseling di sekolah dapat
mengadakan kerjasama dengan Dewan Penasehat Bimbingan dan Konseling.
c.
Dewan
penasehat bimbingan dan konseling dapat pula mengadakan bentuk kerjasama dengan
guru pembimbing (konselor).
d.
Guru
Pembimbing (konselor) dalam melaksanakan tugasnya dapat mengadakan kerjasama
dengan guru mata pelajaran atau mengadakan konsultasi-konsultasi tertentu
dengan Dewan Penasehat Bimbingan dan Konseling, atau dengan arti lain guru
pembimbing (konselor) berperan melaksanakan administrasi dan pengorganisasian
kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah dengan mendayagunakan semua potensi
yang ada dalam membantu para siswa yang menghadapi masalah.
Untuk melaksanakan program layanan
bimbingan dan konseling di sekolah di mana kepala sekolah berfungsi sebagai koordinator
bimbingan dan konseling dan sebagai pemegang
kebijakan dalam program bimbingan dan konseling, akan berfungsi efektif
apabila kepala sekolah memanfaatkan semua personel sekolah (dewan penasehat
bimbingan dan konseling, guru mata pelajaran, wali kelas dan staf sekolah
lainnya), serta kepala sekolah memahami mekanisme kegiatan administrasi dan
organisasi bimbingan dan konseling di sekolah.
Tugas dari Dewan Penasehat Bimbingan
dan Konseling hanya memberikan nasehat-nasehat yang dibutuhkan oleh kepala
sekolah. Sedangkan guru pembimbing (konselor) dan satf sekolah lainnya
merupakan pembantu kepala sekolah dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah.
b.
Pola Umum
Organisasi Bimbingan dan Konseling II.
Diagram 2
Organisasi Pelayanan
Bimbingan dan Konseling II
Keterangan Organisasi :
a.
Kepala
Sekolah mendelegasikan kebijakan (policy)
pelaksanaan program bimbingan dan konseling kepada satu coordinator bimbingan
dan konseling yang diberikan tugas, tanggung jawab, dan wewenang penuh untuk
melaksanakan program bimbingan dan konseling.
b.
Coordinator
bimbingan dan konseling yang mempunyai tugas tanggung jawab, dan wewenang penuh
dalam pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling harus melibatkan guru
pembimbing (konselor) tetap sekolah, sebagai anggota staf coordinator bimbingan
dan konseling di sekolah.
c.
Coordinator
Bimbingan dan Konseling adalah terdiri dari individu-individu yang dengan
sungguh-sungguh tertarik dan berminat terhadap layanan bimbingan dan konseling,
walaupun berasal dari kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang berbeda-beda.
d.
Pelaksanaan
layanan bimbingan dan konseling di sekolah secara praktis tetap diselenggarakan
oleh guru pembimbing (konselor sekolah).
e.
Guru
pembimbing atau konselor sekolah haruslah peka terhadap sifat-sifat dan tingkah
laku yang timbul, serta memiliki pula dinamika dalam melaksanakan kebijakan
(policy) ketetapan atau kepuasan dari coordinator bimbingan dan konseling.
f.
Pengembangan
program layanan bimbingan dan konseling cenderung sedikit lebih lamban dibawah
pola organisasi bimbingan dan konseling II dibandingkan dengan pola organisasi
bimbingan dan konseling I, hal ini disebabkan karena :
1)
Kebijakan
dalam program layanan bimbingan dan konseling ditetapkan oleh coordinator
bimbingan dan konseling, sehingga banyak waktu yang terbuang.
2)
Kebijakan
yang telah ditetapkan oleh coordinator bimbingan dan konseling belum tentu
secara praktis bias dilaksanakan dan sulit untuk ditrima oleh para Guru
Pembimbing, konselor sekolah guru mata pelajaran, siswa dan staf sekolah
lainnya.
c.
Pola
Umum Organisasi Bimbingan dan Konseling III.
Pola umum organisasi bimbingan dan
konseling ini, di mana Kepala Sekolah sebagai pemegang kebijakan (policy) dari keseluruhan program
lainnya, bimbingan dan konseling di sekolah menunjuk atau mengangkat beberapa
wakil kepala sekolah, yaitu : Wakil Kepala Sekolah I, Bidang
Administrasi/Keuangan, Wakil Kepala Sekolah II, Bidang Pengajaran, Wakil Kepala
Sekolah: Bidang Bimbingan dan Konseling, dan Wakil Kepala Sekolah: Bidang
Pembinaan Kesiswaan.
Diagram 3
Organisasi Pelayanan
Bimbingan dan Konseling III
Keterangan
Organigram :
a.
Wakil
Kepala Sekolah III: Bidang Bimbingan dan Konseling mengkoordinasikan segala
kegiatan layanan Bimbingan dan konselinh di sekolah.
b.
Wakil
Kepala Sekolah III: Bidang Bimbingan dan Konseling dibantu oleh konselor, guru
pempimbing dan guru mata pelajaran/wali kelas dalam kegiatan perencanaan dan
pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
c.
Penentuan
kebijakan (policy) dalam pelaksanaan
layanan bimbingan dan konseling di sekolah sepenuhnya menjadi tanggung jawab
kepala sekolah.
d.
Kepala
Sekolah di dalam menentukan kebijakan secara langsung dapat meminta bantuan
kepada petugas khusus atau tenaga ahli yaitu :
1)
Psikolog
Sekolah yang bertugas membantu di dalam menghadapi masalah-masalah atau
kesulitan – kesulitan yang dihadapi siswa berkaitan dengan aspek kepribadian.
2)
Psikiater
sekolah adalah bertugas membantu para siswa yang menghadapi masalah psikis
(gejala neurose, psikosa, dan gejala psikis lainnya).
3)
Dokter/Juru
rawat sekolah bertugas membantu para siswa yang menghadapi gangguan jasmani
atau kesehatannya, sehingga secara langsung berpengaruh terhadap proses belajar
mengajar di kelas, prestasi akademis yang diperolehnya.
4)
Pekerja
social (social worker), bertugas
membantu para siswa untuk menemukan serta menentukan factor-faktor yang menjadi
penyebab timbulnya masalah pada siswa. Misalnya lingkungan tempat tinggal yang
terlalu sesak, bising, berada disamping pusat perbelanjaan dan sebagainya.
5)
Rohkaniawan
bertugas membantu para siswa untuk melakukan ibadah dan/atau menjalankan ajaran
agama dan kepercayaannya.
B.
Pembiayaan
Untuk dapat terlaksananya
program layanan bimbingan dan konseling di sekolah, perlu ditunjang dengan
pembiayaan yang memadai. Pembiayaan tersebut dapat dianggarkan dalam Rencana
Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS) dan dana lain yang tidak mengikat.
Rangkuman
1.
Pengelolaan layanan bimbingan
dan konseling di sekolah akan terlaksana dengan efektif apabila didukung oleh
organisasi, personil sarana dan prasarana dan pengawasan bimbingan dan
konseling
2.
Organisasi
bimbingan dan konseling di sekolah dapat diselenggarakan melalui pola
organisasi yang berbeda-beda. Perbedaan pola organisasi itu tampak pada
peranan, wewenang dan tanggung jawab dari penguasa sekolah, serta terletak pada
kondisi sekolah yang bersangkutan, tenaga atau personel yang tersedia, serta
fasilitas yang ada.
3.
Kepala sekolah, komite sekolah
dan instansi ahli bekerja sama saling mendukung dengan garis koordinasi dalam
rangka melaksanakan program layanan bimbingan dan konseling.
4.
Kepala sekolah sebagai
penanggung jawab dalam hubungannya dengan guru pembimbing / konselor dan tata
usaha adalah hubungan kerja komando, artinya kepala sekolah memberikan nstruksi
kepada bawahannya untuk mendukung pelaksanaan bimbingan dan konseling di
sekolah.
5.
Pembiayaan pelaksanaan layanan
bimbingan dan konseling di sekolah dianggarkan dalam Rencana Pendapatan Belanja
Sekolah (RAPBS) dan dana lain yang tidak mengikat.
Latihan
Jawablah
pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
1.
Tulislah
susunan personalia dalam bentuk stuktur organisasi yang terlibat dalam
pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah!
2.
Bagaimana
hubungan kerja antara kepala sekolah dengan guru pembimbing dalam organisasi BK
di Sekolah serta tugas masing-masing!
3.
Bagaimana hubungan kerja guru
mata pelajaran dengan guru pembimbing dan wali kelas? Jelaskan peran dan tugas
masing-masing!
4.
Carilah sekolah atau madrasah
yang ada di sekitarmu dan lakukanlah pengamatan terhadap program bimbingan dan
konseling, yaitu pada pola organisasi yang diterapkan pada sekolah tersebut.
Tuliskan bagaimana pola organisasinya!
- Uraikan pendapat anda, bagaimana jika di suatu sekolah terdapat satu unsur personil bimbingan dan konseling yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik, apa yang perlu dilakukan jika anda sebagai seorang koordinator BK ?
Daftar Pustaka
Depdiknas, Bimbingan dan Konseling di Sekolah,
Direktorat Tenaga Kependidikan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
kependidikan, Jakarta, 2008
Nurihsan, Ahmad Juntika,
Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan, Bandung; PT Refika
Aditama, 2009
Salahudin, Anas, Bimbingan dan Konseling, Bandung,
Pustaka Setia, 2010
Winkel, W. S., Bimbingan
dan Konseling di Institusi Pendidikan, Yogyakarta, Penerbit Media abadi,
2010
Sukardi, Dewa Ketut, Manajemen Bimbingan dan Konseling di Sekolah,
Bandung, penerbit Alfabeta, 2003
Sukardi, Dewa Ketut, Pengantar Pelaksanaan
Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Jakarta, Rineka Cipta, 2008
1 komentar:
keren...
Posting Komentar