Selasa, 05 Februari 2013

Paket 3 POLA ORGANISASI LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH

Pendahuluan
Perkuliahan pada paket ini difokuskan pada pola organisasi layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Kajian dalam paket ini meliputi pola organisasi layanan bimbingan dan konseling pada unit sekolah kecil, unit sekolah sedang dan unit sekolah kecil, dan pola organisasi layanan bimbingan dan konseling yang lain. Paket ini sebagai lanjutan dari paket sebelumnya, yaitu pola organisasi bimbingan dan konseling di sekolah secara umum.  
Dalam Paket 3 ini, mahasiswa akan mengkaji beberapa pola organisasi layanan bimbingan dan konseling pada unit sekolah kecil, sedang dan besar.  Sebelum perkuliahan berlangsung, dosen menampilkan slide beberapa pola organisasi layanan bimbingan dan konseling di sekolah tertentu. Mahasiswa juga diberi tugas untuk membaca uraian materi dan mendiskusikannya dengan panduan lembar kegiatan.
Penyiapan media pembelajaran dalam perkuliahan ini sangat penting. Perkuliahan ini memerlukan media pembelajaran berupa LCD dan laptop sebagai salah satu media pembelajaran yang dapat mengefektifkan perkuliahan, serta kertas plano, spidol dan solasi sebagai alat menuangkan kreatifitas hasil perkuliahan dengan membuat peta konsep.  


Rencana Pelaksanaan Perkuliahan
Kompetensi Dasar
Mahasiswa memahami berbagai macam pola organisasi layanan Bimbingan dan Konseling pada unit sekolah kecil, sedang dan besar serta pola lainnya.

Indikator
Mahasiswa pada akhir perkuliahan  diharapkan dapat: 
1.      Mendeskripsikan pola organisasi layanan BK pada unit sekolah  kecil, sekolah sedang dan sekolah besar serta pola yang lain.
2.      Membandingkan pola organisasi layanan BK pada unit sekolah kecil, sedang dan besar serta pola yang lain.
3.      Menyebutkan unsur-unsur yang terlibat pada pola organisasi layanan BK pada unit sekolah  kecil, sedang dan besar serta pola yang lain.
4.      Menganalisis macam hubungan antar unsur yang ada pada pola organisasi layanan BK di sekolah pada unit sekolah kecil, sedang dan besar serta pola yang lain.


Waktu
3 x50 menit

Materi Pokok
Pola layanan Bimbingan dan Konseling (BK) di Sekolah
1.      Pola organisasi layanan BK pada unit sekolah kecil
2.      Pola organisasi layanan BK pada unit sekolah sedang
3.      Pola organisasi layanan BK pada unit sekolah besar
4.      Pola organisasi layanan BK yang lain


Kegiatan Perkuliahan
Kegiatan Awal (15 menit)
1.      Brainstorming tentang kondisi sekolah dan pola organisasi layanan BK yang ditemukan atau diketahui mahasiswa di beberapa sekolah
2.      Penjelasan tujuan perkuliahan dan pentingnya mempelajari paket 3 ini
Kegiatan Inti (70 menit)
1.      Membagi mahasiswa dalam 4 kelompok
2.      Masing-masing kelompok mendiskusikan sub tema:
Kelompok 1: Pola organisasi layanan BK pada unit sekolah kecil
Kelompok 2: Pola organisasi layanan BK pada unit sekolah sedang
Kelompok 3: Pola organisasi layanan BK pada unit sekolah besar
Kelompok 4: Pola organisasi layanan BK yang lainnya
3.      Presentasi hasil diskusi dari masing-masing kelompok
4.      Selesai presentasi setiap kelompok, kelompok lain memberikan klarifikasi
5.      Penguatan hasil diskusi dari dosen
6.      Dosen memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk menanyanyakan sesuatu yang belum paham atau menyampaikan konfirmasi
Kegiatan Penutup (10 menit)
1.      Menyimpulkan hasil perkuliahan
2.      Memberi dorongan psikologis/saran/nasehat
3.      Refleksi hasil perkuliahan oleh mahasiswa
Kegiatan Tindak lanjut (5 menit)
1.      Memberi tugas latihan
2.      Mempersiapkan perkuliahan selanjutnya.
Lembar Kegiatan
Menyusun puzzle dan menjelaskan hubungan masing-masing potongan puzzle dengan yang lainnya dalam kertas karton.
                         
Tujuan
Mahasiswa dapat membuat pola organisasi layanan BK pada unit sekolah kecil, sedang dan besar dan pola lainnya melalui kreatifitas menyusun puzzle dengan melengkapi hubungan antar unsur dalam potongan puzzle.

Bahan dan Alat
Kertas plano, kertas lipat warna-warni, spidol berwarna, lem dan isolasi.

Langkah Kegiatan
1.    Pilihlah seorang pemandu kerja kelompok dan penulis konsep hasil kerja!
2.    Diskusikan materi yang telah ditentukan dengan anggota kelompok!
3.    Susunlah potongan-potongan puzzle sehingga menjadi bentuk pola organisasi layanan BK pada unit sekolah tertentu (kecil, sedang atau besar) dan beri penjelasan hubungan masing-masing unsur dalam puzzle!
4.    Tempelkan hasil kerja kelompok di papan tulis/dinding kelas!
5.    Pilihlah satu anggota kelompok untuk presentasi!
6.    Presentasikan hasil kerja kelompok secara bergiliran, dengan waktu masing-masing +5 menit!
7.    Berikan tanggapan/klarifikasi dari presentasi kelompok lain!


Uraian Materi

POLA ORGANISASI  LAYANAN
BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH

Pola organisasi bimbingan dan konseling di sekolah tidak perlu selalu seragam strukturnya. Setiap sekolah dapat menyusun struktur organisasi bimbingan dan konseling sesuai dengan besar kecilnya dan kepentingan sekolah bersangkutan dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
Perlu diingat bahwa organisasi yang baik bukanlah sesuai dengan tipe atau model, tetapi dengan kekhasan kondisi dan situasi sekolah atau lembaga pendidikan yang bersangkutan, dan dapat menampung serta mengatur mekanisme kerjasama yang harmonis dan sinergis, serta memungkinkan dapat terselenggarannya layanan bimbingan dan konseling yang baik di sekolah.

1.        Pola Organisasi Bimbingan dan Konseling pada Unit Sekolah Kecil
Pola organisasi bimbingan dan konseling baik untuk unit sekolah kecil, sekolah sedang maupun sekolah besar mengacu pada pendapat Roeber, dkk (1955:41-46) dan kemudian diadaptasikan dengan pola-pola organisasi bimbingan dan konseling yang ada.
Apabila pola organisasi bimbingan dan konseling yang disajikan ini dipakai sebagai acuan organisasi layanan bimbingan dan konseling di sekolah-sekolah sudah barang tentu harus disesuaikan dengan berbagai kondisi dan situasi sekolah masing-masing termasuk di dalamnya fasilitas yang tersedia, petugas-petugas yang mendukung organisasi bimbingan dan konseling di sekolah.
Seperti telah diuraikan sebelumnya bahwa organisasi yang baik bukanlah karena sesuai dengan tipe, pola atau model, tetapi sesuai dengan kekhasan kondisi dan situasi sekolah atau institusi pendidikan yang bersangkutan, dan dapat menampung serta mengatur mekanisme kerjasama yang harmonis dan memungkinkan dapat terselenggaranya layanan bimbingan dan konseling yang berdaya guna dan berhasil guna.

a.       Pola Organisasi Bimbingan dan Konseling Unit Sekolah Kecil I.
Diagram 4
Organisasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling Unit Sekolah Kecil I.


Keterangan Organisasi :
a.       Pola organisasi bimbingan dan konseling di atas bias dipergunakan pada suatu yayasan yang berkecinampung dalam kegiatan pendidikan tetapi hanya memiliki satu atau dua sekolah yaitu : Sekolah Dasar dan SLTP. Atau bias pula di perguanakan apabila disuatu daerah tertentu hanya terdapat satu SD dan SLTP.
b.      Pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di SD harus dilakukan oleh guru-guru dan bekerja sama dengan guru pembimbing (konselor) di SLTP.
c.       Kebijakan (policy) dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling ditentukan oleh Kepala Sekolah masing-masing dengan bantuan Dewan Penasehat Bimbingan dan Konseling.
b.        Pola Organisasi Bimbingan dan Konseling Unit Sekolah Kecil II.
Diagram 5
Organisasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling Unit Sekolah Kecil II.




 
Keterangan Organisasi :
a.       Pola ini pada prinsipnya sama dengan pola organisasi bimbingan dan konseling unit sekolah kecil I. dan pola ini bias dipergunakan oleh suatu yayasan atau suatu daerah tertentu yang hanya memiliki satu atau dua sekolah yaitu  SD atau SLTP.
b.      Pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di SD harus dilakukan oleh guru-guru dan bekerja sama dengan guru pembimbing (konselor) di SLTP.
c.       Kebijakan (policy) dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling ditentukan oleh Kepala Sekolah masing-masing dengan bantuan koordinator  Bimbingan dan Konseling.
2.         Pola Organisasi Bimbingan dan Konseling Unit Sekolah Sedang
a.      Pola Organisasi Bimbingan dan Konseling Unit Sekolah Sedang I.
Diagram 6
Organisasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling Unit Sekolah Sedang I.



 
 



Keterangan Organigram :
a.       Pola organisasi unit sekolah sedang I ini merupakan suatu bentuk kerjasama antara tingkat pendidikan SD, SLTP, dan SLTA yang dibina oleh suatu yayasan atau sekolah-sekolah (SD, SLTP dan SLTA) yang berada dalam suatu daerah kerja tertentu.
b.      Didalam yayasan pengelola pendidikan itu atau di dalam daerah kerja itu dibentuk suatu Lembaga/Biro Bimbingan dan Konseling yang dipimpin oleh seorang direktur Lembag/Biro Bimbingan dan Konseling.
c.       Pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di SD dilaksanakan oleh Guru-Guru SD, sedangkan untuk SLTP dan SLTA dilakukan tugasnya guru-guru SD, dan guru pembimbing (konselor) pada SLTP dan SLTA mengadakan hubungan kerjasama dengan Lembaga/Biro Bimbingan dan Konseling.
d.      Kebijakan dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah ditentukan dan ditetapkan oleh Kepala Sekolah dengan bantuan Lembaga/Biro Bimbingan dan konseling dan Dewan Penasehat Bimbingan/Biro dan Konseling.
e.       Lembaga/Biro Bimbingan dan Konseling dan Dewan Penasehat Bimbingan dan Konseling dibentuk oleh Kepala Sekolah masing-masing yang bertugas membantu Kepala Sekolah dalam menentukan kebijakan pelaksanaan bimbingan dan konseling.
f.       Pada kedua pola organisasi Bimbingan dan Konseling Unit Sekolah sedang I ini seakan-akan tidak ada perbedaan dengan unit sekolah sedang II. Tetapi kalau dilihat dalam pola organisasi bimbingan dan konseling Unit Sekolah Sedang II(lihat organigram berikut). Akan tampak adanya suatu perbedaan tertentu, perbedaan itu terletak di antaranya sebagai berikut :
1)      Lembaga/biro bimbingan dan konseling secara langsung membawahi guru pembimbing (konselor) untuk SLTP dan SLTA. Guru pembimbing (konselor) bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
2)      Masing-masing Kepala Sekolah membawahi coordinator Bimbingan dan Konseling.
3)      Coordinator Bimbingan dan Konseling antar sekolah mengadakan hubungan kerjasama dalam melaksanakan tugas dan membantu kepala sekolah menetapkan kebijakan-kebijakan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling bagi para pembimbing (konselor) dan guru-guru dengan Dewan Bimbingan dan konseling.

b.      Pola Organisasi Bimbingan dan Konseling Unit Sekolah Sedang II.

Diagram 7
Organigram Pelayanan Bimbingan dan Konseling Unit Sekolah Sedang II.
Keterangan Organisasi :
a.       Organisasi Bimbingan Konseling unit sekolah besar biasanya dipergunakan dalam lingkungan sekolah yang memiliki siswa yang jumlahnya besar.
b.      Karena jumlah siswa yang begitu besar maka untuk keperluan memberikan layanan bimbingan dan konseling bagi para siswanya dibentuklah suatu lembaga/biro bimbingan dan konseling yang langsung berada dibawah koordinasi Wakil Kepala Sekolah II: Urusan kesiswaan.
c.       Lembaga/Biro Bimbingan dan Konseling yang berada dibawah koordinasi Wakil Kepala Sekolah II: Urusan Kesiswaan ini di dalam menjalankan tugas secara efektif dan efesien mempunyai personel yang terdiri dari beberapa bidang bimbingan, yakni :
1)      Bidang Bimbingan Pribadi
2)      Bidang Bimbingan social
3)      Bidang Bimbingan Belajar
4)      Bidang Bimbingan Karier
d.      Unit kerja yang terkecil seperti bidang-bidang yang telah dibentuk seperti diatas, mempunyai tugas, tanggung jawab, dan wewenang masing-masing dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling bersama guru pembimbing (konselor) yang mencakup kegiatan :
1)      Layanan orientasi
2)      Layanan informasi
3)      Layanan penempatan/penyaluran
4)      Konseling perorangan
5)      Konseling kelompok
6)      Bimbingan kelompok
7)      Aplikasi instrumentasi
8)      Himpunan data
9)      Konferensi kasus
10)  Kunjungan rumah
11)  Alih tangan kasus
e.       Guru Pembimbing (konselor) dalam melaksanakan tugasnya harus tetap mengadakan hubungan kerjasama dengan para guru.
4. Pola Organisasi Bimbingan dan Konseling Unit Sekolah Besar.
Diagram 8
Organisasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling Unit Sekolah Besar

4.    Pola Organisasi Bimbingan dan Konseling Lainnya
a.    Pola Organisasi Bimbingan dan Konseling Lainnya dengan Guru Mata Pelajaran sebagai Guru Pembimbing.                        
Diagram 9
Organisasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling dengan Guru Mata
Pelajaran sebagai Guru Pembimbing



 
 
 
Keterangan Organigram :
a.      Untuk memenuhi akan tenaga pelaksana layanan bimbingan dan konseling disekolah, kepala sekolah menunjuk atau meminta bantuan guru mata pelajaran untuk berpern sebagai guru pembimbing (konselor).
b.      Guru-guru yang ditunjuk oleh kepala sekolah dalam mengelola layanan bimbingan dan konseling dismping berperan sebagai guru pembimbing (konselor) juga bertugas mengajar mata pelajaran di kelas. Jadi mereka adalah petugas bimbingan dan konseling yang “part-time”.
c.      Walaupun di sekolah telah tersedia petugas “part-time” dalam membantu pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling, juga ada petugas yang melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yang “full-time”, yaitu seseorang berkompetensi dan memiliki kualifikasi profesiaonal sebagai guru pembimbing (konselor) di sekolah.
d.      Didalam mengkoordinasikan kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah dibentuk suatu badan yaitu coordinator bimbingan dan konseling yang di koordninasikan oleh tenaga-tenaga professional yang memiliki kompetensi dan kualifikasi baik dalam pendidikan formal, sifat, sikap dan kepribadian maupun pengalaman-pengalaman khusus bimbingan dan konseling.
e.      Pola organisasi bimbingan dan konseling dengan guru mata pelahjaran sebagai guru pembimbing (konselor) bias dipergunakan disekolah dalam mengelola layanan bimbingan dan konseling disebabkan karena sulitnya memenuhi kebutuhan tenaga-tenaga guru pembimbing (konselor) professional yang semakin mendesak diperlukan diberbagai sekolah yang jumlahya dari tahun ke tahun semakin membengkak.

b.        Pola Organisasi Bimbingan dan Konseling dengan Memasukkan Unsur Disiplin
Banyak guru pembimbing atau konselor dihinggapi rasa takut yang tak beralasan, jika mereka menghadapi masalah hubungan bimbingan dan konseling dengan disiplin. Hal semacam ini dapat dimengerti, karena disiplin dapat mengganggu hubungan pribadi pembimbing dengan anak yang dibimbingnya. Pendapat atau ketentuan semacam ini tidak dapat dibenarkan, karena perasaan itu timbul berdasarkan salah paham (Arthur J.Jones, at. Al, 1970).
Bimbingan berfungsi dalam segala situasi yang mengandung permasalahan disekolah, baik pada masa lampau kini maupun masa mendatang dan terjadi dimana saja dan kapan saja.
Disiplin mempunyai dua arti yang berbeda, tetapi kedua-keduanya mempunyai hubungan yang berarti. Pertama, disiplin dapat diartikan sebagai suatu rentetan kegiatan atau latihan yang berencana, yang dianggap perlu untuk mencapai tujuan. Kedua, disiplin dapar diartikan sebagai hukuman terhadap tingkah laku yang dianggap sangat tidak diinginkan atau melanggar ketentuan-ketentuan, peraturan-peraturan atau hukuman yang berlaku.
Kedua pengertian disiplin seperti dikemukakan di atas mempunyai kaitan yang erat, dan bimbingan dan konseling mempunyai fungsi yang unik di dalamnya. Bimbingan dan konseling dapat membantu, menolong dan menetapkan tujuan, serta mengembangkan suatu program kegiatan untuk mencapai suatu tujuan. Bantuan itu dapat dilakukan kepada siswa untuk mengerti, memahami, dan menerima macam-macam tingkah laku yang dituntut disekolahnya.
Peranan guru pembimbing dalam kaitannya dengan masalah disiplin sebaiknya tidak pada kegiatan menghukum siswa apakah berupa skorsing, pemecatan siswa dari sekolah, siswa yang bolos, tidak memakai pakaian seragan, tidak mengikuti upacara bendera dan sebagainya. Petugas bimbingan dan konseling yang berperan menghukum anak dalam pelanggaran disiplin sekolah secara langsung mengganggu hubungan kepercayaan (rapport) dalam mendapatkan informasi yang diperlukan dalam rangka kegiatan bimbingan dan konseling, hal semacam ini secara langsung akan merusak profesi bimbingan dan konseling itu sendiri dan mengganggu proses bimbingan dan konseling di sekolah.
Untuk mengatasi serta menghindari berbagai kemungkinan yang timbul seperti maslah diatas maka perlu kiranya disusun pola organisasi bimbingan dan konseling yang memasukkan unsur disiplin didalamnya.


Diagram 10
Organisasi Bimbingan dan Konseling dengan Memasukkan Unsur Disiplin



 
 

Keterangan Organigran :
a.       Kepala Sekolah sebagai kebijakan (policy) dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling disekolah membentuk urusan-urusan yang bertanggung jawab langsung kepadanya.
b.      Personel yang diberikan tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan disiplin disekolah dipilih dari seorang atau beberapa orang guru yang dianggap berkompeten dan memiliki persyaratan untuk itu.
c.       Personel yang telah dipilih untuk bertanggung jawab terhadap urusan disiplin disekolah di dalam memecahkan masalah yang berkaitan dengan disiplin bekerja sama dengan guru mata pelajaran, wali kelas dan staff sekolah lainnya.
d.      Guru-guru yang ikut terlibat dalam masalah disiplin terutama bertanggung jawab atas disiplin di dalam ruang kelas sendiri, tetapi apabila timbul masalah yang tidak dapat ditangani oleh guru tersebut maka siswa bersangkutan diserahkan atau dialihtangankan kepada petugas yang membidangi urusan disiplin, yang biasanya bias berupa tegoran, peringatan, skorsing, dan lain sebagainya.
e.       Dalam masalah-masalah tertentu urusan disiplin dapat saja mengedakan kerjasama dengan urusan bimbingan dan konseling terutama dalam menentukan bentuk tindakan yang diberikan kepada para siswa yang melanggar disiplin di sekolah.
f.       Guru Pembimbing atau konselor bertanggung jawab terhadap pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling disekolah kepada urusan bimbingan dan konseling, terutama ikut melibatkan diri dalam berbagai permasalahan disiplin ini, guru pembimbing atau konselor ikut memberikan bantuan kepada siswa untuk mengerti, memahami dan menerima berbagai pola tingkah laku yang dituntut di sekolahnya.
Pola organisasi bimbingan dan konseling dengan memasukkan unsur disiplin didalamnya bertujuan untuk memberikan tugas kepada guru pembimbing atau konselor sebagai “petugas yang harus mengurus disiplin di sekolah”. Karena melakukan peranan semacam itu akan sangat merugikan profesi dan kedudukannya sebagai guru pembimbing. Hal ini disebabkan karena tujuan utama yang ingin dicapai ialah membantu, menuntun, serta menolong setiap siswa yang menghadapi masalah. Untuk mencapai tujuan itu guru pembimbing atau seorang konselor harus bisa membina tujuan itu guru pembimbing atau seorang konselor harus bisa membina hubungan dekat dengan para siswa di sekolah, guru pembimbing berusaha untuk memahami, mengenal, serta membangun jembatan perahabatan yang akrab antara guru pembimbing dengan para siswa. Guru pembimbing berusaha dengan berbagai upaya untuk membentuk hubungan yang tidak mengancam, tidak menuntut informasi dan tidak menghukum apalagi menghukum.
Dengan adanya urusan disiplin dalam pola organisasi bimbingan dan konseling disekolah bertujuan untuk mengatur disiplin siswa di sekolah, yang selalu ditakuti dan dihindari oleh para siswa. Maka dari itu urusan disiplin berperan sebagai penegur, sebagai hakim atau sebagai intel (polisi) sekolah.


c.  Pola Organisasi Bimbingan dan Konseling Yang Disarankan

Diagram 11
Organisasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling Yang Disarankan

 

Keterangan Organigram :
a.        Kepala Sekolah              =    adalah penanggung jawab pelaksanaan teknis bimbingan dan koseling di sekolahnya.
b.       Guru Pembumbing/        =    adalah pelaksana utama yang mengkoordinir semua koordinator BK kegiatan yang terkait dalam pelaksanaan bimbingan dan yang terkait dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
c.        Guru Mata Pelajaran/     =    Guru Mata Pelajaran dan pelatih adalah pelaksana pengajaran dan pelatihan serta bertanggung jawab memberikan informasi tentang siswa untuk kepentingan bimbingan dan konseling.
d.       Wali Kelas/Guru            =    adalah guru yang diberi tugas khusus disamping mengajar pelatih untuk mengelola satu kelas siswa tertentu dan bertanggung jawab membantu kegiatan bimbingan dan konseling dikelasnya.
e.        Siswa                             =    adalah peserta didik yang berhak menerima pengajaran, latihan dan pelayanan bimbingan dan konseling.
f.        Tata Usaha                     =    adalah pembantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan administrasi, ketata usahaan sekolah dan pelaksanaan administrasi bimbingan dan konseling.
g.        BP3                                =    Badan Pembantu penyelenggaraan pendidikan adalah organisasi orang tua siswa yang berkewajiban membantu penyelenggaraan pendidikan termasuk pelaksanaan bimbingan dan konseling.



Latihan
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
1.      Jelaskan beberapa alasan untuk menentukan atau memilih suatu pola organisasi layanan bimbingan dan konseling!
2.      Buatlah diagram pola organisasi layanan BK pada suatu sekolah yang berada di bawah naungan satu yayasan yang memiliki satuan pendidikan tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah saja!
3.      Penentuan pola organisasi layanan BK adalah dengan mempertimbangkan berbagai factor. Bedakan fungsi personil-personil berikut sesuai pola organisasi layanan BK:
Tabel 1.1:
Perbedaan tugas  personil pada pola organisasi layanan BK di sekolah

Unit sekolah kecil
Unit sekolah sedang
Unit sekolah besar
Kepala sekolah



Pimpinan institusi pendidikan



Koordinator Konselor dan guru pembimbing



Guru mata pelajaran



BP3




Tim ahli





Petugas administrasi




4.      Sebagai mahasiswa IAIN, apa yang akan anda lakukan melihat kenyataan adanya banyaknya sekolah yang belum mempunyai guru pembimbing / konselor, tetapi memanfaatkan guru mata pelajaran yang ada. Tentukan dan gambarkan pola organisasi layanan BK yang memanfaatkan guru mata pelajaran sebagai konselor dan keterangan tugas masing-masing personilnya!


Daftar Pustaka

Depdiknas, Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Direktorat Tenaga Kependidikan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga kependidikan, Jakarta, 2008
Nurihsan, Ahmad Juntika, Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan, Bandung; PT Refika Aditama, 2009 
Salahudin, Anas, Bimbingan dan Konseling, Bandung, Pustaka Setia, 2010
Winkel, W. S.,  Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan, Yogyakarta, Penerbit Media abadi, 2010
Sukardi, Dewa Ketut,  Manajemen Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Bandung, penerbit Alfabeta, 2003
 Sukardi, Dewa Ketut, Pengantar Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Jakarta, Rineka Cipta, 2008



0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates