Pendahuluan
Perkuliahan pada paket
ini difokuskan pada pola organisasi layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Kajian dalam paket ini meliputi pola organisasi layanan bimbingan dan konseling
pada unit sekolah kecil, unit sekolah sedang dan unit sekolah kecil, dan pola
organisasi layanan bimbingan dan konseling yang lain. Paket ini sebagai lanjutan
dari paket sebelumnya, yaitu pola organisasi bimbingan dan konseling di sekolah
secara umum.
Dalam Paket 3 ini,
mahasiswa akan mengkaji beberapa pola organisasi layanan bimbingan dan
konseling pada unit sekolah kecil, sedang dan besar. Sebelum perkuliahan berlangsung, dosen
menampilkan slide beberapa pola organisasi layanan bimbingan dan konseling di
sekolah tertentu. Mahasiswa juga diberi tugas untuk membaca uraian materi dan
mendiskusikannya dengan panduan lembar kegiatan.
Penyiapan media
pembelajaran dalam perkuliahan ini sangat penting. Perkuliahan ini memerlukan
media pembelajaran berupa LCD dan laptop sebagai salah satu media pembelajaran
yang dapat mengefektifkan perkuliahan, serta kertas plano, spidol dan solasi
sebagai alat menuangkan kreatifitas hasil perkuliahan dengan membuat peta
konsep.
Rencana Pelaksanaan Perkuliahan
Kompetensi Dasar
Mahasiswa memahami berbagai macam pola
organisasi layanan Bimbingan dan Konseling pada unit sekolah kecil, sedang dan
besar serta pola lainnya.
Indikator
Mahasiswa
pada akhir
perkuliahan diharapkan dapat:
1. Mendeskripsikan pola organisasi layanan BK pada unit
sekolah kecil, sekolah sedang dan
sekolah besar serta pola yang lain.
2. Membandingkan pola organisasi layanan BK
pada unit sekolah kecil,
sedang dan besar serta pola yang lain.
3. Menyebutkan unsur-unsur yang terlibat pada pola organisasi layanan BK pada
unit sekolah kecil, sedang dan besar serta pola yang lain.
4. Menganalisis macam hubungan
antar unsur yang ada pada pola organisasi layanan BK di sekolah pada unit
sekolah kecil, sedang dan besar serta pola yang lain.
Waktu
3 x50 menit
Materi Pokok
Pola layanan Bimbingan dan Konseling (BK) di Sekolah
1. Pola organisasi layanan BK pada unit sekolah kecil
2. Pola organisasi layanan BK pada unit sekolah sedang
3. Pola organisasi layanan BK pada unit sekolah besar
4. Pola organisasi layanan BK yang lain
Kegiatan Perkuliahan
Kegiatan Awal (15 menit)
1. Brainstorming tentang kondisi sekolah dan pola
organisasi layanan BK yang ditemukan atau diketahui mahasiswa di beberapa
sekolah
2. Penjelasan tujuan perkuliahan dan pentingnya
mempelajari paket 3 ini
Kegiatan Inti (70
menit)
1. Membagi
mahasiswa dalam 4 kelompok
2. Masing-masing
kelompok mendiskusikan sub tema:
Kelompok 1: Pola organisasi layanan
BK pada unit sekolah kecil
Kelompok 2: Pola organisasi
layanan BK pada unit sekolah sedang
Kelompok 3: Pola organisasi
layanan BK pada unit sekolah besar
Kelompok 4: Pola organisasi
layanan BK yang lainnya
3. Presentasi
hasil diskusi dari masing-masing kelompok
4. Selesai
presentasi setiap kelompok, kelompok lain memberikan klarifikasi
5. Penguatan
hasil diskusi dari dosen
6.
Dosen memberi kesempatan kepada
mahasiswa untuk menanyanyakan sesuatu yang belum paham atau menyampaikan
konfirmasi
Kegiatan Penutup (10
menit)
1.
Menyimpulkan hasil perkuliahan
2.
Memberi dorongan
psikologis/saran/nasehat
3.
Refleksi hasil perkuliahan oleh
mahasiswa
Kegiatan Tindak lanjut
(5 menit)
1.
Memberi tugas latihan
2.
Mempersiapkan perkuliahan
selanjutnya.
Lembar
Kegiatan
Menyusun puzzle dan
menjelaskan hubungan masing-masing potongan puzzle dengan yang lainnya dalam
kertas karton.
Tujuan
Mahasiswa dapat membuat pola organisasi layanan BK
pada unit sekolah kecil, sedang dan besar dan pola lainnya melalui kreatifitas menyusun puzzle dengan
melengkapi hubungan antar unsur dalam potongan puzzle.
Bahan dan
Alat
Kertas plano, kertas lipat warna-warni, spidol berwarna, lem dan isolasi.
Langkah
Kegiatan
1.
Pilihlah seorang pemandu kerja
kelompok dan penulis konsep hasil kerja!
2.
Diskusikan materi yang telah
ditentukan dengan anggota kelompok!
3.
Susunlah potongan-potongan puzzle
sehingga menjadi bentuk pola organisasi layanan BK pada unit sekolah tertentu (kecil,
sedang atau besar) dan beri penjelasan hubungan masing-masing unsur dalam
puzzle!
4.
Tempelkan hasil kerja kelompok di
papan tulis/dinding kelas!
5.
Pilihlah satu anggota kelompok
untuk presentasi!
6.
Presentasikan hasil kerja kelompok secara bergiliran, dengan waktu
masing-masing +5 menit!
7.
Berikan tanggapan/klarifikasi dari
presentasi kelompok lain!
Uraian
Materi
POLA ORGANISASI LAYANAN
BIMBINGAN DAN KONSELING DI
SEKOLAH
Pola organisasi bimbingan dan konseling di sekolah
tidak perlu selalu seragam strukturnya. Setiap sekolah dapat menyusun struktur
organisasi bimbingan dan konseling sesuai dengan besar kecilnya dan kepentingan
sekolah bersangkutan dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
Perlu
diingat bahwa organisasi yang baik bukanlah sesuai dengan tipe atau model,
tetapi dengan kekhasan kondisi dan situasi sekolah atau lembaga pendidikan yang
bersangkutan, dan dapat menampung serta mengatur mekanisme kerjasama yang
harmonis dan sinergis, serta memungkinkan dapat terselenggarannya layanan
bimbingan dan konseling yang baik di sekolah.
1.
Pola Organisasi Bimbingan dan Konseling pada Unit
Sekolah Kecil
Pola
organisasi bimbingan dan konseling baik untuk unit sekolah kecil, sekolah sedang
maupun sekolah besar mengacu pada pendapat Roeber, dkk (1955:41-46) dan
kemudian diadaptasikan dengan pola-pola organisasi bimbingan dan konseling yang
ada.
Apabila
pola organisasi bimbingan dan konseling yang disajikan ini dipakai sebagai
acuan organisasi layanan bimbingan dan konseling di sekolah-sekolah sudah
barang tentu harus disesuaikan dengan berbagai kondisi dan situasi sekolah
masing-masing termasuk di dalamnya fasilitas yang tersedia, petugas-petugas
yang mendukung organisasi bimbingan dan konseling di sekolah.
Seperti
telah diuraikan sebelumnya bahwa organisasi yang baik bukanlah karena sesuai
dengan tipe, pola atau model, tetapi sesuai dengan kekhasan kondisi dan situasi
sekolah atau institusi pendidikan yang bersangkutan, dan dapat menampung serta
mengatur mekanisme kerjasama yang harmonis dan memungkinkan dapat
terselenggaranya layanan bimbingan dan konseling yang berdaya guna dan berhasil
guna.
a. Pola
Organisasi Bimbingan dan Konseling Unit Sekolah Kecil I.
Diagram 4
Organisasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling Unit Sekolah Kecil
I.
Keterangan Organisasi :
a.
Pola organisasi bimbingan dan konseling
di atas bias dipergunakan pada suatu yayasan yang berkecinampung dalam kegiatan
pendidikan tetapi hanya memiliki satu atau dua sekolah yaitu : Sekolah Dasar
dan SLTP. Atau bias pula di perguanakan apabila disuatu daerah tertentu hanya
terdapat satu SD dan SLTP.
b.
Pelaksanaan program layanan bimbingan dan
konseling di SD harus dilakukan oleh guru-guru dan bekerja sama dengan guru
pembimbing (konselor) di SLTP.
c.
Kebijakan (policy) dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling
ditentukan oleh Kepala Sekolah masing-masing dengan bantuan Dewan Penasehat
Bimbingan dan Konseling.
b.
Pola Organisasi Bimbingan dan Konseling
Unit Sekolah Kecil II.
Diagram 5
Organisasi Pelayanan Bimbingan dan
Konseling Unit Sekolah Kecil II.
Keterangan Organisasi :
a. Pola
ini pada prinsipnya sama dengan pola organisasi bimbingan dan konseling unit
sekolah kecil I. dan pola ini bias dipergunakan oleh suatu yayasan atau suatu
daerah tertentu yang hanya memiliki satu atau dua sekolah yaitu SD atau SLTP.
b. Pelaksanaan
program layanan bimbingan dan konseling di SD harus dilakukan oleh guru-guru
dan bekerja sama dengan guru pembimbing (konselor) di SLTP.
c. Kebijakan
(policy) dalam pelaksanaan layanan
bimbingan dan konseling ditentukan oleh Kepala Sekolah masing-masing dengan
bantuan koordinator Bimbingan dan
Konseling.
2.
Pola Organisasi Bimbingan dan Konseling
Unit Sekolah Sedang
a.
Pola Organisasi
Bimbingan dan Konseling Unit Sekolah Sedang I.
Diagram 6
Organisasi Pelayanan
Bimbingan dan Konseling Unit Sekolah Sedang I.
Keterangan Organigram :
a.
Pola organisasi unit sekolah sedang I ini
merupakan suatu bentuk kerjasama antara tingkat pendidikan SD, SLTP, dan SLTA
yang dibina oleh suatu yayasan atau sekolah-sekolah (SD, SLTP dan SLTA) yang
berada dalam suatu daerah kerja tertentu.
b.
Didalam yayasan pengelola pendidikan itu
atau di dalam daerah kerja itu dibentuk suatu Lembaga/Biro Bimbingan dan
Konseling yang dipimpin oleh seorang direktur Lembag/Biro Bimbingan dan
Konseling.
c.
Pelaksanaan program layanan bimbingan dan
konseling di SD dilaksanakan oleh Guru-Guru SD, sedangkan untuk SLTP dan SLTA
dilakukan tugasnya guru-guru SD, dan guru pembimbing (konselor) pada SLTP dan
SLTA mengadakan hubungan kerjasama dengan Lembaga/Biro Bimbingan dan Konseling.
d.
Kebijakan dalam pelaksanaan layanan
bimbingan dan konseling di sekolah ditentukan dan ditetapkan oleh Kepala
Sekolah dengan bantuan Lembaga/Biro Bimbingan dan konseling dan Dewan Penasehat
Bimbingan/Biro dan Konseling.
e.
Lembaga/Biro Bimbingan dan Konseling dan
Dewan Penasehat Bimbingan dan Konseling dibentuk oleh Kepala Sekolah
masing-masing yang bertugas membantu Kepala Sekolah dalam menentukan kebijakan
pelaksanaan bimbingan dan konseling.
f.
Pada kedua pola organisasi Bimbingan dan
Konseling Unit Sekolah sedang I ini seakan-akan tidak ada perbedaan dengan unit
sekolah sedang II. Tetapi kalau dilihat dalam pola organisasi bimbingan dan
konseling Unit Sekolah Sedang II(lihat organigram berikut). Akan tampak adanya
suatu perbedaan tertentu, perbedaan itu terletak di antaranya sebagai berikut :
1)
Lembaga/biro bimbingan dan konseling
secara langsung membawahi guru pembimbing (konselor) untuk SLTP dan SLTA. Guru
pembimbing (konselor) bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaan layanan
bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
2)
Masing-masing Kepala Sekolah membawahi
coordinator Bimbingan dan Konseling.
3)
Coordinator Bimbingan dan Konseling antar
sekolah mengadakan hubungan kerjasama dalam melaksanakan tugas dan membantu
kepala sekolah menetapkan kebijakan-kebijakan pelaksanaan layanan bimbingan dan
konseling bagi para pembimbing (konselor) dan guru-guru dengan Dewan Bimbingan
dan konseling.
b.
Pola Organisasi
Bimbingan dan Konseling Unit Sekolah Sedang II.
Diagram 7
Organigram Pelayanan
Bimbingan dan Konseling Unit Sekolah Sedang II.
Keterangan Organisasi :
a.
Organisasi Bimbingan Konseling unit
sekolah besar biasanya dipergunakan dalam lingkungan sekolah yang memiliki
siswa yang jumlahnya besar.
b.
Karena jumlah siswa yang begitu besar
maka untuk keperluan memberikan layanan bimbingan dan konseling bagi para
siswanya dibentuklah suatu lembaga/biro bimbingan dan konseling yang langsung
berada dibawah koordinasi Wakil Kepala Sekolah II: Urusan kesiswaan.
c.
Lembaga/Biro Bimbingan dan Konseling yang
berada dibawah koordinasi Wakil Kepala Sekolah II: Urusan Kesiswaan ini di
dalam menjalankan tugas secara efektif dan efesien mempunyai personel yang
terdiri dari beberapa bidang bimbingan, yakni :
1)
Bidang Bimbingan Pribadi
2)
Bidang Bimbingan social
3)
Bidang Bimbingan Belajar
4)
Bidang Bimbingan Karier
d.
Unit kerja yang terkecil seperti
bidang-bidang yang telah dibentuk seperti diatas, mempunyai tugas, tanggung
jawab, dan wewenang masing-masing dalam memberikan layanan bimbingan dan
konseling bersama guru pembimbing (konselor) yang mencakup kegiatan :
1)
Layanan orientasi
2)
Layanan informasi
3)
Layanan penempatan/penyaluran
4)
Konseling perorangan
5)
Konseling kelompok
6)
Bimbingan kelompok
7)
Aplikasi instrumentasi
8)
Himpunan data
9)
Konferensi kasus
10) Kunjungan
rumah
11) Alih
tangan kasus
e.
Guru Pembimbing (konselor) dalam
melaksanakan tugasnya harus tetap mengadakan hubungan kerjasama dengan para
guru.
4. Pola Organisasi Bimbingan dan Konseling Unit Sekolah
Besar.
Diagram
8
Organisasi
Pelayanan Bimbingan dan Konseling Unit Sekolah Besar
4. Pola
Organisasi Bimbingan dan Konseling Lainnya
a. Pola
Organisasi Bimbingan dan Konseling Lainnya dengan Guru Mata Pelajaran sebagai
Guru Pembimbing.
Diagram 9
Organisasi Pelayanan
Bimbingan dan Konseling dengan Guru Mata
Pelajaran sebagai Guru
Pembimbing
Keterangan Organigram :
a.
Untuk memenuhi akan tenaga pelaksana
layanan bimbingan dan konseling disekolah, kepala sekolah menunjuk atau meminta
bantuan guru mata pelajaran untuk berpern sebagai guru pembimbing (konselor).
b.
Guru-guru yang ditunjuk oleh kepala
sekolah dalam mengelola layanan bimbingan dan konseling dismping berperan
sebagai guru pembimbing (konselor) juga bertugas mengajar mata pelajaran di
kelas. Jadi mereka adalah petugas bimbingan dan konseling yang “part-time”.
c.
Walaupun di sekolah telah tersedia
petugas “part-time” dalam membantu
pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling, juga ada petugas yang melaksanakan
layanan bimbingan dan konseling yang “full-time”,
yaitu seseorang berkompetensi dan memiliki kualifikasi profesiaonal sebagai
guru pembimbing (konselor) di sekolah.
d.
Didalam mengkoordinasikan kegiatan
layanan bimbingan dan konseling di sekolah dibentuk suatu badan yaitu
coordinator bimbingan dan konseling yang di koordninasikan oleh tenaga-tenaga
professional yang memiliki kompetensi dan kualifikasi baik dalam pendidikan
formal, sifat, sikap dan kepribadian maupun pengalaman-pengalaman khusus
bimbingan dan konseling.
e.
Pola organisasi bimbingan dan konseling
dengan guru mata pelahjaran sebagai guru pembimbing (konselor) bias
dipergunakan disekolah dalam mengelola layanan bimbingan dan konseling
disebabkan karena sulitnya memenuhi kebutuhan tenaga-tenaga guru pembimbing
(konselor) professional yang semakin mendesak diperlukan diberbagai sekolah
yang jumlahya dari tahun ke tahun semakin membengkak.
b.
Pola Organisasi Bimbingan dan Konseling
dengan Memasukkan Unsur Disiplin
Banyak guru pembimbing atau konselor dihinggapi rasa takut yang
tak beralasan, jika mereka menghadapi masalah hubungan bimbingan dan konseling
dengan disiplin. Hal semacam ini dapat dimengerti, karena disiplin dapat
mengganggu hubungan pribadi pembimbing dengan anak yang dibimbingnya. Pendapat
atau ketentuan semacam ini tidak dapat dibenarkan, karena perasaan itu timbul
berdasarkan salah paham (Arthur J.Jones, at. Al, 1970).
Bimbingan berfungsi dalam segala situasi yang mengandung
permasalahan disekolah, baik pada masa lampau kini maupun masa mendatang dan
terjadi dimana saja dan kapan saja.
Disiplin mempunyai dua arti yang berbeda, tetapi kedua-keduanya
mempunyai hubungan yang berarti. Pertama, disiplin dapat diartikan sebagai
suatu rentetan kegiatan atau latihan yang berencana, yang dianggap perlu untuk
mencapai tujuan. Kedua, disiplin dapar diartikan sebagai hukuman terhadap
tingkah laku yang dianggap sangat tidak diinginkan atau melanggar
ketentuan-ketentuan, peraturan-peraturan atau hukuman yang berlaku.
Kedua pengertian disiplin seperti dikemukakan di atas mempunyai
kaitan yang erat, dan bimbingan dan konseling mempunyai fungsi yang unik di
dalamnya. Bimbingan dan konseling dapat membantu, menolong dan menetapkan
tujuan, serta mengembangkan suatu program kegiatan untuk mencapai suatu tujuan.
Bantuan itu dapat dilakukan kepada siswa untuk mengerti, memahami, dan menerima
macam-macam tingkah laku yang dituntut disekolahnya.
Peranan guru pembimbing dalam kaitannya dengan masalah disiplin
sebaiknya tidak pada kegiatan menghukum siswa apakah berupa skorsing, pemecatan
siswa dari sekolah, siswa yang bolos, tidak memakai pakaian seragan, tidak
mengikuti upacara bendera dan sebagainya. Petugas bimbingan dan konseling yang
berperan menghukum anak dalam pelanggaran disiplin sekolah secara langsung
mengganggu hubungan kepercayaan (rapport) dalam mendapatkan informasi yang
diperlukan dalam rangka kegiatan bimbingan dan konseling, hal semacam ini
secara langsung akan merusak profesi bimbingan dan konseling itu sendiri dan
mengganggu proses bimbingan dan konseling di sekolah.
Untuk mengatasi serta menghindari berbagai kemungkinan yang
timbul seperti maslah diatas maka perlu kiranya disusun pola organisasi
bimbingan dan konseling yang memasukkan unsur disiplin didalamnya.
Diagram 10
Organisasi Bimbingan
dan Konseling dengan Memasukkan Unsur Disiplin
Keterangan
Organigran :
a.
Kepala Sekolah sebagai kebijakan (policy) dalam pelaksanaan layanan
bimbingan dan konseling disekolah membentuk urusan-urusan yang bertanggung
jawab langsung kepadanya.
b.
Personel yang diberikan tugas, tanggung
jawab dan wewenang untuk melaksanakan disiplin disekolah dipilih dari seorang
atau beberapa orang guru yang dianggap berkompeten dan memiliki persyaratan
untuk itu.
c.
Personel yang telah dipilih untuk
bertanggung jawab terhadap urusan disiplin disekolah di dalam memecahkan
masalah yang berkaitan dengan disiplin bekerja sama dengan guru mata pelajaran,
wali kelas dan staff sekolah lainnya.
d.
Guru-guru yang ikut terlibat dalam
masalah disiplin terutama bertanggung jawab atas disiplin di dalam ruang kelas
sendiri, tetapi apabila timbul masalah yang tidak dapat ditangani oleh guru
tersebut maka siswa bersangkutan diserahkan atau dialihtangankan kepada petugas
yang membidangi urusan disiplin, yang biasanya bias berupa tegoran, peringatan,
skorsing, dan lain sebagainya.
e.
Dalam masalah-masalah tertentu urusan
disiplin dapat saja mengedakan kerjasama dengan urusan bimbingan dan konseling
terutama dalam menentukan bentuk tindakan yang diberikan kepada para siswa yang
melanggar disiplin di sekolah.
f.
Guru Pembimbing atau konselor bertanggung
jawab terhadap pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling disekolah kepada
urusan bimbingan dan konseling, terutama ikut melibatkan diri dalam berbagai
permasalahan disiplin ini, guru pembimbing atau konselor ikut memberikan
bantuan kepada siswa untuk mengerti, memahami dan menerima berbagai pola
tingkah laku yang dituntut di sekolahnya.
Pola organisasi
bimbingan dan konseling dengan memasukkan unsur disiplin didalamnya bertujuan
untuk memberikan tugas kepada guru pembimbing atau konselor sebagai “petugas
yang harus mengurus disiplin di sekolah”. Karena melakukan peranan semacam itu
akan sangat merugikan profesi dan kedudukannya sebagai guru pembimbing. Hal ini
disebabkan karena tujuan utama yang ingin dicapai ialah membantu, menuntun,
serta menolong setiap siswa yang menghadapi masalah. Untuk mencapai tujuan itu
guru pembimbing atau seorang konselor harus bisa membina tujuan itu guru
pembimbing atau seorang konselor harus bisa membina hubungan dekat dengan para
siswa di sekolah, guru pembimbing berusaha untuk memahami, mengenal, serta
membangun jembatan perahabatan yang akrab antara guru pembimbing dengan para
siswa. Guru pembimbing berusaha dengan berbagai upaya untuk membentuk hubungan
yang tidak mengancam, tidak menuntut informasi dan tidak menghukum apalagi
menghukum.
Dengan adanya urusan
disiplin dalam pola organisasi bimbingan dan konseling disekolah bertujuan
untuk mengatur disiplin siswa di sekolah, yang selalu ditakuti dan dihindari
oleh para siswa. Maka dari itu urusan disiplin berperan sebagai penegur,
sebagai hakim atau sebagai intel (polisi) sekolah.
c. Pola Organisasi
Bimbingan dan Konseling Yang Disarankan
Diagram
11
Organisasi
Pelayanan Bimbingan dan Konseling Yang Disarankan
Keterangan Organigram :
a.
Kepala Sekolah = adalah
penanggung jawab pelaksanaan teknis bimbingan dan koseling di sekolahnya.
b.
Guru Pembumbing/ = adalah pelaksana
utama yang mengkoordinir semua koordinator BK kegiatan yang terkait dalam
pelaksanaan bimbingan dan yang terkait dalam pelaksanaan bimbingan dan
konseling di sekolah.
c.
Guru Mata Pelajaran/ = Guru
Mata Pelajaran dan pelatih adalah pelaksana pengajaran dan pelatihan serta
bertanggung jawab memberikan informasi tentang siswa untuk kepentingan
bimbingan dan konseling.
d.
Wali Kelas/Guru = adalah guru
yang diberi tugas khusus disamping mengajar pelatih untuk mengelola satu kelas
siswa tertentu dan bertanggung jawab membantu kegiatan bimbingan dan konseling dikelasnya.
e.
Siswa = adalah peserta didik yang berhak menerima
pengajaran, latihan dan pelayanan bimbingan dan konseling.
f.
Tata Usaha = adalah
pembantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan administrasi, ketata usahaan
sekolah dan pelaksanaan administrasi bimbingan dan konseling.
g.
BP3 = Badan Pembantu penyelenggaraan pendidikan
adalah organisasi orang tua siswa yang berkewajiban membantu penyelenggaraan
pendidikan termasuk pelaksanaan bimbingan dan konseling.
Latihan
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di
bawah ini!
1. Jelaskan
beberapa alasan untuk menentukan atau memilih suatu pola organisasi layanan
bimbingan dan konseling!
2. Buatlah
diagram pola organisasi layanan BK pada suatu sekolah yang berada di bawah
naungan satu yayasan yang memiliki satuan pendidikan tingkat sekolah dasar dan
sekolah menengah saja!
3. Penentuan
pola organisasi layanan BK adalah dengan mempertimbangkan berbagai factor.
Bedakan fungsi personil-personil berikut sesuai pola organisasi layanan BK:
Tabel
1.1:
Perbedaan
tugas personil pada pola organisasi
layanan BK di sekolah
|
Unit sekolah kecil
|
Unit sekolah sedang
|
Unit
sekolah besar
|
Kepala
sekolah
|
|
|
|
Pimpinan
institusi pendidikan
|
|
|
|
Koordinator
Konselor dan guru pembimbing
|
|
|
|
Guru
mata pelajaran
|
|
|
|
BP3
|
|
|
|
Tim
ahli
|
|
|
|
Petugas administrasi
|
|
|
|
4. Sebagai
mahasiswa IAIN, apa yang akan anda lakukan melihat kenyataan adanya banyaknya
sekolah yang belum mempunyai guru pembimbing / konselor, tetapi memanfaatkan
guru mata pelajaran yang ada. Tentukan dan gambarkan pola organisasi layanan BK
yang memanfaatkan guru mata pelajaran sebagai konselor dan keterangan tugas
masing-masing personilnya!
Daftar
Pustaka
Depdiknas, Bimbingan
dan Konseling di Sekolah, Direktorat Tenaga Kependidikan Dirjen Peningkatan
Mutu Pendidik dan Tenaga kependidikan, Jakarta, 2008
Nurihsan, Ahmad Juntika, Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan, Bandung; PT
Refika Aditama, 2009
Salahudin, Anas, Bimbingan dan Konseling, Bandung, Pustaka Setia, 2010
Winkel, W. S.,
Bimbingan dan Konseling di
Institusi Pendidikan, Yogyakarta, Penerbit Media abadi, 2010
Sukardi, Dewa Ketut, Manajemen Bimbingan dan Konseling di Sekolah,
Bandung, penerbit Alfabeta, 2003
Sukardi,
Dewa Ketut, Pengantar Pelaksanaan
Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Jakarta, Rineka Cipta, 2008
0 komentar:
Posting Komentar