Senin, 29 April 2013

Paket 11 SUPERVISI BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH I



Pendahuluan
Peran konselor  di lembaga pendidikan direduksi sekedar sebagai polisi sekolah. Bimbingan konseling yang sebenarnya paling potensial menggarap pemeliharaan pribadi-pribadi ditempatkan dalam konteks tindakan-tindakan yang menyangkutdisipliner siswa. Memanggil, memarahi menghukum adalah proses klasik yang menjadi label BK di banyak sekolah. Oleh karena itu  agar terlaksana dengan baik tentang layanan bimbingan dan konseling di sekolah maka diperlukan adanya pengawasan (supervisi) bimbingan dan koseling baik secara teknis maupun administratif.

Pengawasan yang dilakukan terhadap keterlaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah secarah sistematis, objektif, realistis, antisipatif konstruktif, kreatif koperatif dan kekeluargaan akan mampu memantau, menilai, memperbaiki, meningkatkan dan mengembangkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Ini semua bisa terlaksana dengan tepat dan berkesinambungan apabila kepengawasan (supervisi) itu dilaksanakan oleh pengawas-pengawas yang profesional dalam bidang bimbingan dan konseling, baik ditinjau dari kualitas dan kutitasnya, sehingga dapat dihindari bahwa persepsi pengawasan yang mengadakan pengawasan ke sekolah bukan lagi inspeksi dari orang yang merasa serba tahu (superior) kepada orang yang belum tahu sama sekali (inperior), tetapi pengawasan dalam bentuk pembinaan pelayanan bimbingan dan konseling disekolah.
Pengawas  guru bimbingan dan konseling seyogyanya bisa melaksanakan tugas dengan penuh disiplin. Pengawas berfungsi mendisiplinkan guru-guru bimbingan dan konseling, sehingga mereka mempunyai spirit besar dalam memberikan layanan, mengembangkan cara-cara baru yang progresif, dan menampilkan kemampuan terbaik dalam memecahkan masalah-masalah yang muncul setiap saat. Karena konselor juga manusia. Ini berarti bahwa konselor juga bisa mengalami masalah yang dialami oleh orang lain. Masalah tersebut bisa berupa masalah manusiawi, seperti jenuh, stress, bosan dll.Oleh karena itu, sebaiknya konselor tidak menangani masalah lebih dari tiga kasus dalam satu hari. Masalah lain yang biasanya dialami oleh konselor berkaitan dengan kompetensi diri menjadi seorang konselor. Tidak sedikit petugas BK di sekolah/madrasah yang tidak memenuhi kualifikasi seorang petugas BK, dan hal inilah yang terkadang justeru menambah masalah. Oleh karena itu seorang konselor sudah selayaknya untuk semakin menggali dan meningkatkan kemampuannya, dan bukan sekedar menjalani tugasnya hanya dengan apa adanya.
Perkuliahan pada paket ini difokuskan pada konsep supervisi bimbingan dan konseling. Sasaran khusus pengawasan bidang bimbingan dan konseling di sekolah serta  unsur-unsur kepengawasan bidang bimbingan dan konseling di sekolah.
Kajian dalam paket ini meliputi  supervisi bimbingan dan konseling, sasaran khusus bimbingan dan konseling serta unsur unsur kepengawasan bidang bimbingan dan konseling di sekolah.
 Dalam Paket 11 ini, mahasiswa akan mengkaji pengertian supervisi dari berbagai pakar dalam kegiatan bimbingan dan konseling, sasaran khusus bimbingan dan konseling serta unsur-unsur kepengawasan bidang bimbingan dan konseling di sekolah. Sebelum perkuliahan berlangsung, dosen menampilkan slide tentang pengertian beberapa pakar tentang supervisi bimbingan dan konseling, sasaran khusus bimbingan dan konseling serta unsur kepengawasan dalam bidang bimbingan dan koseling di sekolah. Mahasiswa juga diberi tugas untuk membaca uraian materi dan mendiskusikannya dengan panduan lembar kegiatan. Dengan dikuasainya dasar-dasar dari Paket 11 ini diharapkan dapat menjadi modal bagi mahasiswa untuk mempelajari paket selanjutnya.
Penyiapan media pembelajaran dalam perkuliahan ini sangat penting. Perkuliahan ini memerlukan media pembelajaran berupa LCD dan laptop sebagai salah satu media pembelajaran yang dapat mengefektifkan perkuliahan, serta kertas plano, spidol dan solasi sebagai alat menuangkan kreatifitas hasil perkuliahan. 


Rencana Pelaksanaan Perkuliahan
Kompetensi Dasar
Mahasiswa mendeskripsikan konsep supervisi bimbingan dan konseling.

Indikator
Pada akhir perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat: 
1.    menjelaskan pengertian supervisi bimbingan dan konseling
2.    mengidentifikasi sasaran khusus dalam supervisi bimbingan dan konseling
3.    menganalisis unsur-unsur kepengawasan dalam bidang bimbingan dan konseling.

Waktu
3 x50 menit

Materi Pokok
Supervisi Bimbingan dan Konseling
1.    Pengertian Supervisi Bimbingan dan Konseling
2.    Sasaran khusus supervisi bimbingan dan konseling
3.    Unsur kepengawasan dalam bimbingan dan koseling

Kegiatan Perkuliahan
Kegiatan Awal (15 menit)
1.      Menjelaskan pengertian supervisi bimbingan dan konseling
2.      Penjelasan pentingnya mempelajari paket 11 ini
Kegiatan Inti (70 menit)
1.      Membagi mahasiswa dalam 3 kelompok
2.      Masing-masing kelompok mendiskusikan sub tema:
Kelompok 1: Pengertian supervisi bimbingan dan konseling
Kelompok 2: Sasaran khusus supervisi bimbingan dan konseling
Kelompok 3: Unsur kepengawasan bimbingan dan konseling
3.      Presentasi hasil diskusi dari masing-masing kelompok
4.      Selesai presentasi setiap kelompok, kelompok lain memberikan klarifikasi
5.      Penguatan hasil diskusi dari dosen
6.      Dosen memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk menanyanyakan sesuatu yang belum paham atau menyampaikan konfirmasi

Kegiatan Penutup (10 menit)
1.      Menyimpulkan hasil perkuliahan
2.      Memberi dorongan psikologis/saran/nasehat
3.      Refleksi hasil perkuliahan oleh mahasiswa
Kegiatan Tindak lanjut (5 menit)
1.      Memberi tugas latihan
2.      Mempersiapkan perkuliahan selanjutnya.

Lembar Kegiatan
Merangkum materi perkuliahan paket 11 dan memberi beberapa pertanyaan tentang supervisi bimbingan dan konseling.

Tujuan
Mahasiswa dapat merangkum materi dan menjawab beberapa pertanyaan tentang supervisi bimbingan dan konseling.

Bahan dan Alat
Kertas plano, spidol berwarna, dan solasi.

Langkah Kegiatan
1.    Pilihlah seorang pemandu kerja kelompok dan penulis konsep hasil kerja!
2.    Diskusikan materi yang telah ditentukan dengan anggota kelompok!
3.    Tuliskan hasil diskusi dalam bentuk Peta Konsep sebagaimana dalam contoh gambar di atas!
4.    Tempelkan hasil kerja kelompok di papan tulis/dinding kelas!
5.    Pilihlah satu anggota kelompok untuk presentasi!
6.    Presentasikan hasil kerja kelompok secara bergiliran, dengan waktu masing-masing +5 menit!
7.    Berikan tanggapan/klarifikasi dari presentasi kelompok lain!





Uraian Materi

SUPERVISI BIMBINGAN DAN KONSELING

  1. Pengertian Supervisi
Program pengembangan bimbingan dan konseling di sekolah diklasifikasikan ke dalam empat jenis layanan, yaitu : layanan dasar, bimbingan layanan responsif, layanan perencanaan individual, dan layanan dukungan sistem. Keempat layanan tersebut diberikan sesuai dengan kebutuhan siswa disekolah yang bersangkutan. Yang disusun oleh oleh para personil bimbingan dan konseling di sekolah dengan memperhatikan kebutuhan siswa, mendukung kebutuhan pendidik untuk memfasilitasi pelayanan perkembangan siswa secara optimal dalam pembelajaran dan mendukung pencapaian tujuan, misi dan visi sekolah.
            Dari semua kegiatan tersebut, kemudian diadakannya sebuah pengawasan yang dilakukan dengan mekanisme-mekanisme tertentu, agar segala kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah dapat terus berjalan dan berkembang lebih baik.
Kontrol atau pengawasan dalam bimbingan dan konseling berarti kegiatan mengukur tingkat efektifitas personil dan tingkat efisiensi penggunaan metode dan alat tertentu dalam usaha mencapai tujuan. Pengawasan perlu dilakukan agar kegiatan atau pekerjaan tersebut berlangsung sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Supervisi merupakan satu tahap penting dalam manajemen program bimbingan. Berbagai pendapat telah dikemukakan berkenaan dengan supervisi ini. Stephen Robbins (1978) mengemukakan ”Supervision is tradionally used to refer to the activity of immedietly directing the activities of sub ordinates”.[1]
Menurut Arhtur Jones (1970), supervisi itu mencakup dua bentuk kegiatan, yaitu (a) sebagai kontrol kualitas yang direncanakan untuk memelihara, menyelenggarakan, dan menentang perubahan; serta (b) mengadakan perubahan, penataran dan mengadakan perubahan perilaku.[2]
Pengawasan bimbingan dan konseling disekolah diselenggarakan oleh pengawas sekolah sesuai SK Menpan No. 118/1996 dan petunjuk pelaksanaannya. Kegiatan pengawasan bimbingan dan konseling  di sekolah melibatkan guru pembimbing dan pengawas sekolah di bawah koordinasi kepala sekolah.[3]
Jadi supervisi bisa diartikan sebagai bantuan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik. Yang dimaksud supervisi disini bukan lagi inspeksi orang yang merasa serba tahu (superior) kepada orang yang dianggap belum tahu sama sekali (inperior), tetapi supervisi dalam bentuk pembinaan.[4]
Selanjutnya, Crow dan Crow (1962) berpendapat bahwa dalam kegiatan supervisi bimbingan, hendaknya supervisor menerima saran-saran dari para konselor dalam hubungannya dengan permasalahan-permasalahan perubahan dan pengembangan kurikulum, penyesuaian kurikulum bagi siswa, memasukkan kegiatan kegiatan yang bermanfaat bagi beberapa siswa ke dalam program sekolah.[5]
Beberapa pakar manejemen mengemukakan bahwa pengawasan mempunyai nilai yang sama bobotnya dengan fungsi pencernaan. Keberhasilan dalam mencapai suatu tujuan , sepenuhnya ditentukan oleh pelaksanaan rencana dan setengahnya lagi ditentukan  oleh pengawasan (Conner,1974). Pada umumnya, manajemen lebih menekankan terhadap pentingnya kedua fungsi ini, yaitu perencanaan dan pengawasan.
Koontz & O’Donnel (dalam Siagian, 1982) menyatakan bahwa perencanaan dan pengawasan merupakan dua sisi dari satu mata uang yang sama. Maka dengan demikian secara singkat dapat dikemukan bahwa pengawasan adalah kegiatan yang amat penting dalam menilik, mengikuti dan mengarahkan fungsi-fungsi manajemen lainnya.




  1. Sasaran Khusus Pengawasan Bimbingan dan konseling
Supervisi atau pengawasan perlu dilakukan agar pekerjaan atau kegiatan tersebut berlangsung sesuai rencana dengan rencana yang telah ditetapkan.
Sasaran  pengawasan bidang bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan bimbingan dan konseling  di sekolah sejak di SD, SLTP dan SLTA umum dan kejuruan, baik sekolah-sekolah dalam lingkungan Kementrian Pendidikan Nasional maupun yang lainnya.
Sasaran pengawasan bidang bimbingan dan konseling  di lembaga pendidkan dari SLTP sampai SLTA dilakukan oleh guru pembimbing, sedangkan kegiatan bimbingan dan koseling di SD dilaksanakan oleh guru kelas.
Pengawas sekolah bidang bimbingan dan konseling di SLTP, SLTA dan SMK atau sekolah-sekolah lain yang sederajat diselenggarakan oleh pengawas sekolah bidang bimbingan dan konseling, sedangkan  pengawasan bimbingan dan konseling di SD atau sekolah lain yang sederajat diselenggarakan oleh pengawas sekolah bidang TK, SD, SDLB.
Pengawasan bidang bimbingan dan konseling menjangkau para siswa sebagai sasaran pokok kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah. Penilaian terhadap pelayanan bimbingan dan konseling lebih di fokuskan kepada berbagai hal positif yang diperoleh siswa dari berbagai macam kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
Guru pembimbing dan guru kelas bekerjasama dan saling membantu di antara teman sejawat mereka, baik yang berada di sekolah yang sama maupun antar sekolah. Demikian pula, guru pembimbing di SLTP/SLTA dan guru kelas SD perlu saling mendukung demi kesinambungan dan lebih efektifnya kegiatan bimbingan dan konseling di semua jenjang sekolah. Kerjasama, saling membantu dan saling mendukung itu untuk sebesar-besarnya memanfaatkan hasil penilaian dan pembinaan melalui kegiatan kepengawasan pengawas sekolah.
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Khususnya tugas guru bimbingan dan konseling/konselor berhubungan dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.[6]
Untuk pengembangan bimbingan dan konseling di segenap lembaga pendidikan, pengawas sekolah bidang bimbingan dan konseling dan pengawas sekolah bidang TK/SD/SDLB, selain memahami wawasan dan pelaksanaan bimbingan dan konseling di jenjang sekolah masing-masing, juga perlu saling membantu dan mendukung. Kerjasama seperti itu akan meningkatkan keberhasilan kepengawasan bidang bimbingan dan konseling di sekolah secara menyeluruh.[7]
Adapun manfaat supervisi dalam program bimbingan adalah:
a) Mengontrol kegiatan-kegiatan dari para personil bimbingan yaitu
bagaimana pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka masingmasing.
b) Mengontrol adanya kemungkinan hambatan-hambatan yang
ditemui oleh para personil bimbingan dalam melaksanakan tugasnya masing-masing.
c) Memungkinkan dicarinya jalan keluar terhadap hambatanhambatan
dan permasalahan-permasalahan yang ditemui.
d) Memungkinkan terlaksananya program bimbingan secara lancar ke
arah pencapaian tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan.[8]

  1. Unsur-unsur Kepengawasan Bimbingan dan Konseling
Kegiatan pengawasan pada tahap ini dilakukan oleh pengawas sekolah itu sendiri bersama dengan para personel sekolah (guru dan kepala sekolah).  Pengawas sekolah mempersiapkan kegiatan pengawasan tahunan dan satu semesteran yang disusunnya untuk setiap sekolah yang menjadi tanggung jawab pengawasannya. Persiapan pengawasan ini difokuskan kepada hasil kegiatan bimbingan, kemampuan guru, sumberdaya pendidikan, dan proses bimbingan.
            Beberapa tugas yang harus dilakukan guru adalah:
1.      Menyiapkan laporan tentang kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
2.       Menyapaikan laporan tersebut kepada kepala sekolah dan membahasnya (antara kepala sekolah dan guru pembimbing).
3.       Penyusunan dan penyampaian laporan tersebut dikoordinasikan oleh koordinator Bimbingan dan Konseling di tiap-tiap tingkatn sekolah sekolah (SD, SMP, atau SMA). Laporan tersebut dapat dipergunakan untuk laporan kepada pengawas sekolah. 

Sedangkan Kepala Sekolah bertugas untuk:
1.      Meminta guru-guru untuk menyusun laporan tentang kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
2.      Menyiapkan guru pembimbing untuk memperoleh pengawasan dari pengawas sekolah.
3.      Meminta guru-guru yang lain untuk bersedia membantu memberikan informasi tentang peranannya dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.  
4.      Kunjungan pengawas sekolah kesekolah menjadi tanggung jawabnya dan hendaknya dapat disampaikan kepada guru-guru yang lainnya. 
              Bahan-bahan yang menyangkut kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah beserta hasil-hasilnya merupakan materi utama dan pertama yang perlu mendapat perhatian pengawas sekolah. Untuk itu perlu dicatat hal-hal berikut:
a.      Pengawas sekolah dapat meminta kepala sekolah yang diawasinya untuk mengirimkan bahan-bahan yang diperlukan untuk pengawasan sekolah.
b.      Hasil pengawasan dapat dikirimkan kepada kepala sekolah yang bersangkutan.
c.      Bahan-bahan pengawasan dipergunakan dalam kunjungan pengawas sekolah kesekolah-sekolah yang berkelanjutan.
Kunjungan pengawas sekolah merupakan kegiatan rutin yang harus dilakukan sesuai dengan program yang telah disusun. Dalam hal ini, kegiatan yang dapat dilakukan oleh seorang pengawas sekolah adalah :
a.      Menerimam laporan, baik secara tertulis maupun lisan dari guru pembimbing atau guru kelas tentang berbagai hal yang bersangkutan dengan bimbingan dan konseling di sekolah.
b.      Mengamati secara langsung:
  1. Ruangan, perlengkapan ruangan, dan perlengkapan bimbingan dan konseling.
  2. Proses perencanaan dan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
  3. Lingkungan dan kondisi sekolah yang mempengaruhi proses pendidikan pada umumnya serta bimbingan dan konseling pada khususnya. 
            Hasil kegiatan yang telah dilakukan oleh pengawas selanjutnya dievaluasi, dianalisis, dan diberikan upaya tindak lanjut. Dalam hal ini pengawas sekolah mengevaluasi seluruh bahan yang diperoleh dari kepala sekolah yang menjadi tanggung jawabnya, baik bahan-bahan yang dikirim, maupun dari hasil pengawasan di sekolah. Hasil evaluasi tersebut kemudian di analisis dan diberi tindak lanjut yang dikirimkan kepada pihak-pihak terkait di sekolah terutama guru pembimbing, koordinator bimbingan dan konseling di sekolah, guru kelas, dan kepala sekolah.
Kegiatan pengawasan bukan hanya sesuatu kegiatan yang hanya dilakukan sekali saja, namun merupakan kegiatan yang perlu dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Dalam hal ini, materi, hasil, dan tindak lanjut pengawasan serta saran-saran yang terdahulu menjadi bahan pertimbangan dalam kegiatan pengawasan berikutnya, dalam rangka pengawasan berkesinambungan dari waktu ke waktu.

Rangkuman
1.      Supervisi itu mencakup dua bentuk kegiatan, yaitu (a) sebagai kontrol kualitas yang direncanakan untuk memelihara, menyelenggarakan, dan menentang perubahan; serta (b) mengadakan perubahan, penataran dan mengadakan perubahan perilaku.
2.      Sasaran  pengawasan bidang bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan bimbingan dan konseling  di sekolah sejak di SD, SLTP dan SLTA umum dan kejuruan, baik sekolah-sekolah dalam lingkungan Kementrian Pendidikan Nasional maupun yang lainnya.
3.      Kegiatan pengawasan pada tahap ini dilakukan oleh pengawas sekolah itu sendiri bersama dengan para personel sekolah (guru dan kepala sekolah).  Pengawas sekolah mempersiapkan kegiatan pengawasan tahunan dan satu semesteran yang disusunnya untuk setiap sekolah yang menjadi tanggung jawab pengawasannya. Persiapan pengawasan ini difokuskan kepada hasil kegiatan bimbingan, kemampuan guru, sumberdaya pendidikan, dan proses bimbingan.





Latihan
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
1.      Jelaskan pengertian supervisi ?
2.      Jelaskan sasaran pengawasan dalam bimbingan dan konseling?
3.      Siapa saja yang melakukan kepengawasan dalam bimbingan dan konseling di lembaga pendidikan?














Daftar Pustaka

A. Juntika.N, Bimbingan dan Konseling,(Bandung: Refika Aditama, 2009)

Anas Salahudin, Bimbingan dan Konseling, (Bandung: Pustaka Setia, 2010)

Dewa Ketut Sukardi, Bimbingan dan Konseling di Sekolah, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008)

Dewa Ketut Sukardi, ManajemenBimbingan dan Konseling, (Bandung: Alfa Beta, 2003)

Jamal Ma’mur Asmani, Bimbingan dan Konseling di Sekolah, (Jogjakarta: Diva Press, 2010)






[1] A. Juntika.N, Bimbingan dan Konseling,(Bandung: Refika Aditama, 2009),67
[2] Ibid.
[3] Anas Salahudin, Bimbingan dan Konseling, (Bandung: Pustaka Setia, 2010), 214
[4] Dewa Ketut Sukardi, Bimbingan dan Konseling di Sekolah, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), 287
[5] A. Juntika.N, Bimbingan dan Konseling, 68
[6] Jamal Ma’mur Asmani, Bimbingan dan Konseling di Sekolah, (Jogjakarta: Diva Press, 2010),198
[7] Dewa Ketut Sukardi, ManajemenBimbingan dan Konseling, (Bandung: Alfa Beta, 2003), 155-156

[8] A. Juntika.N, Bimbingan dan Konseling,(Bandung: Refika Aditama, 2009),68

2 komentar:

Geo mengatakan...

informasi yang berguna sekali...thanks

Unknown mengatakan...

you're welcome, semoga bermanfaat :)

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates