Selasa, 05 Februari 2013

Paket 4 PEMBAGIAN TUGAS PERSONIL PADA ORGANISASI BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH



Pendahuluan
Perkuliahan pada paket ini difokuskan pada pembagian kerja personil- personil yang terkait dalam kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Tugas utama guru BK atau Konselor tidak berjalan sendiri melainkan membutuhkan dukungan sistemik dari sekolah.
Dalam Paket 4 ini, mahasiswa akan mengkaji pembagian kerja  personil-personil yang mendukung terlaksananya kegiatan layanan bimbingan dan konseling, dengan perincian tugasnya masing-masing baik secara administratif maupun secara struktural fungsional dalam mencapai tujuan bimbingan dan konseling. Perkuliahan diawali dengan brainstorming tentang tugas beberapa satuan dalam sekolah dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling. Dengan hand out atau  modul yang tersedia, mahasiswa melaksanakan tugas kelompok dengan reading guide yang hasilnya akan dipresentasikan di akhir.
Media LCD proyektor dan laptop sebagai media audiovisual dilengkapi dengan kertas plano, spidol warna, lem, isolasi dan gunting dipersiapkan dan digunakan untuk melancarkan tugas mahasiswa dalam membuat laporan hasil diskusi.


Rencana Pelaksanaan Perkuliahan
Kompetensi Dasar
Mahasiswa memahami pembagian tugas personil-personil yang terkait dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.

Indikator
Pada akhir perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat: 
1.    Menyebutkan personil-personil yang terlibat dalam pelaksanaan BK di sekolah.
2.    Mengidentifikasi hubungan antar personil yang bertugas dalam pelaksanaan layanan BK di sekolah.
3.    Menganalisis berbagai macam tugas masing-masing personil dalam pelaksanaan layanan BK di sekolah.
4.    Mengidentifikasi unsur utama tugas pokok guru pembimbing
5.    Menganalisis tugas guru BK pada organisasi BK di sekolah

Waktu
3 x50 menit

Materi Pokok
Pembagian tugas pada organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah berisi:
1.      Satuan-satuan personil yang bertugas pada organisasi layanan BK di Sekolah.
2.      Tugas dan tanggung jawab personil sekolah yang terkait dengan kegiatan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
3.      Unsur utama tugas pokok guru pembimbing.
4.      Tugas guru BK pada organisasi BK di Sekolah

Kegiatan Perkuliahan
Kegiatan Awal (15 menit)
1.      Brainstorming dengan mencermati slide proses konseling siswa
2.      Penjelasan tujuan perkuliahan dan pentingnya mempelajari paket 4 ini
Kegiatan Inti (70 menit)
1.      Membagi mahasiswa dalam 6 kelompok
2.      Masing-masing kelompok mendiskusikan sub tema:
Kelompok 1: Tugas kepala dan wakil kepala sekolah
Kelompok 2: Tugas koordinator guru pembimbing
Kelompok 3: Tugas guru mata pelajaran
Kelompok 4: Tugas wali kelas dan tugas administrasi BK
Kelompok 5 : Unsur utama tugas pokok guru BK
Kelompok 6 : Tugas pokok guru BK
3.      Presentasi hasil diskusi dari masing-masing kelompok
4.      Selesai presentasi setiap kelompok, kelompok lain memberikan klarifikasi
5.      Penguatan hasil diskusi dari dosen
6.      Dosen memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk menanyanyakan sesuatu yang belum paham atau menyampaikan konfirmasi
Kegiatan Penutup (10 menit)
1.      Menyimpulkan hasil perkuliahan
2.      Memberi dorongan psikologis/saran/nasehat
3.      Refleksi hasil perkuliahan oleh mahasiswa
Kegiatan Tindak lanjut (5 menit)
1.      Memberi tugas latihan
2.      Mempersiapkan perkuliahan selanjutnya.

Lembar Kegiatan
Membuat Peta Konsep (Mind Map) pembagian tugas personil yang melaksanakan tugas dalam organisasi BK di Sekolah, unsur utama tugas pokok guru BK
 
Tujuan
Mahasiswa dapat membuat peta konsep untuk membangun pemahaman tentang Pembagian tugas personil yang melaksanakan tugas dalam organisasi BK di Sekolah melalui kreatifitas ungkapan ide dari anggota kelompok yang dituangkan  dalam bentuk mind maping.

Bahan dan Alat
Kertas plano, spidol berwarna, dan isolasi.

Langkah Kegiatan
1.    Pilihlah seorang pemandu kerja kelompok dan penulis konsep hasil kerja!
2.    Diskusikan materi yang telah ditentukan dengan anggota kelompok!
3.    Tuliskan hasil diskusi dalam bentuk Peta Konsep sebagaimana dalam contoh gambar di atas!
4.    Tempelkan hasil kerja kelompok di papan tulis/dinding kelas!
5.    Pilihlah satu anggota kelompok untuk presentasi!
6.    Presentasikan hasil kerja kelompok secara bergiliran, dengan waktu masing-masing +5 menit!
7.    Berikan tanggapan/klarifikasi dari presentasi kelompok lain!


Uraian Materi

PEMBAGIAN TUGAS PADA ORGANISASI
 BIMBINGAN DAN KONSELINGDI SEKOLAH

A.  Pembagian Tugas Personil Sekolah Yang Terkait dengan Kegiatan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan di bawah tanggung jawab kepala sekolah dan seluruh staf. Koordinator bimbingan dan konseling bertanggung jawab dalam menyelenggarakan bimbingan dan konseling secara operasional. Personal lain yang mencakup wakil kepala sekolah, guru pembimbing (konselor), guru bidang studi dan wali kelas memiliki peran dan tugas masing-masing dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling.
Secara terperinci, deskripsi tugas dan tanggung jawab masing-masing personal, serta organisasi bimbingan dan konseling di sekolah dapat dilihat dalam penjelasan buku Bimbingan dan Konseling, yaitu sebagai berikut :

1. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah sebagai pemimpin sekolah,  bertanggungjawab terhadap pelaksanaan bimbingan dan konselingdi sekolah. Kepala sekolah perlu mengetahui dan memeriksa semua kegiatan yang dilakukan oleh guru mata pelajaran, wali kelas dan guru pembimbing. Tugas kepala sekolah adalah:             
a.    Mengoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan, yang meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan serta bimbingan dan konseling di sekolah
b.    Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah
c.     Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling di sekolah
d.    Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah
e.    Menetapkan koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama guru pembimbing
f.     Membuat surat tugas guru pembimbing dalam proses bimbingan dan konseling pada setiap awal catur wulan
g.    Menyiapkan surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan dan konseling sebagai bahan usulan angka kredit bagi guru pembimbing. Surat pernyataan ini dilampiri bukti fisik pelaksanaan tugas
h.    Mengadakan kerja sama dengan instansi lain (seperti perusahaan/industri, dinas kesehatan, kepolisian, Depag), atau para pakar yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling (seperti psikolog dan dokter).
2. Wakil Kepala Sekolah
Wakil  kepala sekolah sebagai pembantu pelaksanaan kegiatan sekolah, bertugas:
a.    Mengoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personal sekolah
b.    Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah, terutama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
3.       Koordinator Bimbingan dan Konseling
Koordinator BK adalah seorang guru pembimbing atau konselor yang memimpin perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi BK. Tugas koorninator secara rinci adalah:            
1)      Mengoordinasikan para guru pembimbing dalam memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling
2)      Menyusun program bimbingan dan konseling
3)      Melaksanakan program bimbingan dan konseling
4)      Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling
5)      Menilai program bimbingan dan konseling
6)      Mengadakan tindak lanjut.
7)      Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhnya tenaga, sarana dan prasarana
8)      mempertanggung jawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah
4. Konselor atau Guru Pembimbing
Konselor adalah ujung tombak pelasana layanan bimbingan dan konseling kepada siswa, tugasnya adalah:  
a.    Memasyarakatkan kegiatan bimbingan dan konseling (terutama kepada siswa)
b.    Merencanakan program bimbingan dan konseling bersama kordinator BK
c.    Merumuskan persiapan kegiatan bimbingan dan konseling
d.    Melaksanakan layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa yang menjadi tanggung jawabnya (melaksanakan layanan dasar, responsif, perencanaan individual dan dukungan sistem)
e.    Mengevaluasi proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling
f.     Menganalisis hasil evaluasi
g.    Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis penilaian
h.    Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling
i.      Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan kepada koordinator guru pembimbing atau kepala sekolah
j.      Menampilkan pribadi sebagai figur normal yang berakhlak mulia (seperti taat beribadah, jujur, bertanggung jawab, sabar, disiplin, respek terhadap pimpinan, kolega dan siswa)
k.    Berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan sekolah yang menunjang peningkatan mutu pendidikan di sekolah.[1]
Disamping bertugas memberikan layanan informasi kepada siswa, juga dapat sebagai sumber data yang meliputi :
1)        Kartu akademis
2)        Catatan Konseling
3)        Data psikotes
4)        Catatan konferensi kasus[2]
Data diatas dapat dilengkapi dengan data dari guru mata pelajaran, wali kelas dan sumber-sumber lain yang bias dimasukkan ke dalam buku pribadi atau map-map pribadi.


5.  Guru Mata Pelajaran   
Guru membantu memberikan informasi tentang data siswa yang  berupa daftar nilai siswa, observasi terhadap siswa di kelas dan catatan harian.[3] Secata rinci tugas guru mata pelajaran dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling adalah :
a.    Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa
b.    Melakukan kerja sama dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasi siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling
c.    Mengalihtangankan (merujuk) siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing
d.    Mengadakan upaya tindak lanjut layanan bimbingan dan konseling (program perbaikan dan program pengayaan atau remedial teaching)
e.    Memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling dari guru pembimbing
f.     Membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan dan konseling
g.    Menerapkan nilai-nilai bimbingan dalam PBM atau berinteraksi dengan siswa, seperti bersikap respek kepada semua siswa, memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya atau berpendapat, memberikan reward kepada siswa yang menampilkan perilaku/prestasi yang baik, menampilkan pribadi sebagai figur moral yang berfungsi sebagai “Uswah hasanah”.
h.    Bertanggung jawab memberikan layanan bimbingan pada siswa dengan perbandingan 1:50 orang.[4]

6. Wali Kelas       
Sebagai orang yang bertanggungjawab terhadap kelas, maka dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah, wali kelas bertugas:
a.    Membantu guru pembimbing melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya
b.    Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti layanan bimbingan dan konseling
c.    Memberikan informasi tentang keadaan siswa kepada guru pembimbing untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling
d.    Menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu diperhatikan secara khusus dalam belajarnya
e.    Ikut serta dalam konferensi kasus.
Dari sisi administrasi, wali kelas mempunyai tugas dan fungsi koordinasi terhadap data berupa :
1)        Daftar nilai
2)        Angket siswa
3)        Angket orangtua
4)        Catatan anekdot
5)        Laporan observasi siswa
6)        Catatan kunjungan rumah (home visit)
7)        Catatan  wawancara[5]

7.       Staf Administrasi       
a.    Membantu guru pembimbing (konselor) dan koordinator BK dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah
b.    Membantu guru pembimbing dalam menyiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling
c.    Membantu guru pembimbing dalam menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.[6]
8.      Komite Sekolah
Komite sekolah merupakan wadah mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur sekolah maupun pendidikan luar sekolah. 
9.      Peserta didik/ siswa
Siswa  merupakan pihak yang berhak menerima pembelajaran dan layanan dalam bimbingan dan konseling 
B.   Unsur Utama Tugas Pokok Guru Pembimbing.
Unsur-unsur utama yang terkandung di dalam tugas pokok guru pembimbing adalah meliputi :
1.    Bidang-bidang Bimbingan :
a.    Bimbingan Pribadi
b.    Bimbingan Sosial
c.    Bimbingan Belajar
d.    Bimbingan Karier
2.    Jenis-jenis layanan BK, yaitu layanan :
a.    Orientasi
b.    Informasi
c.    Penempatan/penyaluran
d.    Pembelajaran
e.    Konseling perseorangan
f.     Bimbingan kelompok
g.    Konseling kelompok
3.    Jenis-jenis kegiatan pendukung bimbingan dan konseling :
a.    Aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling
b.    Himpunan data
c.    Konferensi kasus
d.    Kunjungan rumah
e.    Alih tangan kasus
4.    Tahapan Pelaksanaan program bimbingan dan konseling
a.    Persiapan (penyusunan) program bimbingan dan konseling
b.    Pelaksanaan program bimbingan dan konseling
c.    Evaluasi (hasil) pelaksanaan bimbingan dan konseling
d.    Analisis hasil pelaksanaan bimbingan dan konseling
e.    Tindak lanjut pelaksanaan bimbingan dan konseling
5.    Jumlah siswa asuh yang menjadi tanggung jawab guru pembimbing untuk memperoleh pelayanan (minimal 150 orang siswa asuh). Sedangkan kepala siswa sekolah yang berasal dari guru pembimbing minimal 40 orang siswa asuh, dan wakil kepala sekolah yang berasal dari guru pembimbing minimal 75 orang siswa asuh.

1.    Keterkaitan antara Bidang Bimbingan, Jenis Layanan, Kegiatan Pendukung, dan Tahapan Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling.
Setiap kegiatan pelaksanaan bimbingan dan konseling harus mencakup unsure-unsur tersebut diatas, yaitu bidang bimbingan dan konseling, jenis layanan atau kegiatan pendukung dan tahap pelaksanaannya (Prayitno, dkk 1998 & Depdikbud, 1995). Pada Keputusan Mendkbud No.025/O/1995 Lampiran VIII dikemukakan bahwa satu kesatuan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah yang lengkap dan utuh (yang pelaksanaannya melalui tiga tahapan atau lima tahapan) meliputi kegiatan tujuh jenis layanan dan lima kegiatan pendukung. Kegiatan tersebut berada dalam empat bidang (bimbingan pribadi, social, belajar dan karier). Jadi dengan demikian setiap kegiatan bimbingan dan konseling itu merupakan suatu bentuk “tiga dimensi dari sub-sub unsurbidang layanan/pendukung tahapan itu. Hal itu dapat digambarkan sebagai berikut :




Tabel 1
“Bentuk Tiga Dimensi” Kegiatan bimbingan dan Konseling”
Bidang Bimbingan
Tahap kegiatan
Persiapan
Pelaksanaan
Evaluasi
Analisis
Tindak lanjut
Bimbingan Pribadi





Bimbingan Sosial

 
JENIS-JENIS LAYANAN
ATAU KEGIATAN
PENDUKUNG BIMBINGAN
DAN KONSELING

Bimbingan Belajar


Bimbingan Karier






Atau “tiga dimensi lain dapat digambarkan sebagai berikut:


 

Tabel 2:
“Bentuk Tiga Dimensi” Kegiatan bimbingan dan Konseling”
Jenis Layanan atau Kegiatan Pendukung
Bidang Bimbingan
Bimbingan Pribadi
Bimbingan Sosial
Bimbingan Belajar
Bimbingan Karier
Layanan Orientasi




Layanan Informasi




Layanan Penempatan/Penyaluran




Layanan Pembelajaran




Layanan Konseling perseorangan

TAHAP-TAHAP
KEGIATAN

Layanan Bimbingan Kelompok


Layanan Konseling Kelompok


Aplikasi Instrumentasi Bimbingan dan konseling




Himpunan Data




Konferensi Kasus




Kunjungan Rumah




Alih Tangan Kasus


















Gambar 3
“Bentuk Tiga Dimensi” Kegiatan bimbingan dan Konseling”
Jenis Layanan atau Kegiatan Pendukung
Tahap Kegiatan
Persiapan
Pelaksanaan
Evaluasi
Tindak Lanjut
Layanan Orientasi




Layanan Informasi




Layanan Penempatan/Penyaluran




Layanan Pembelajaran



Layanan Konseling perseorangan

BIDANG-BIDANG
BMBIINGAN

Layanan Bimbingan Kelompok


Layanan Konseling Kelompok




Aplikasi Instrumentasi Bimbingan dan konseling




Himpunan Data




Konferensi Kasus




Kunjungan Rumah




Alih Tangan Kasus






2.    Siswa Asuh
Setiap guru pembimbing memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk menyelenggarakan1 pelayanan bimbingan dan konseling disekolah minimal 150 orang siswa asuh. Siwa-siswi yang dibimbing oleh guru pembimbing (yang menjadi tanggung jawabnya) itu tersebut siswa asuh bagi guru pembimbing tersebut.
Seluruh kegiatan bimbingan dan konseling yang dilakukan oleh guru pembimbing diperuntukkan bagi kepentingan semua siswa asuhnya. Dengan demikian seluruh kegiatan bimbingan dan konseling yang berupa bentuk tiga dimensi tersebut dapat dijabarkan pada gambar berikut :
Gambar 3
“Bentuk Tiga Dimensi” Kegiatan bimbingan dan Konseling”
Jenis Layanan atau Kegiatan Pendukung
Bidang Bimbingan
Bimbingan Pribadi
Bimbingan Sosial
Bimbingan Belajar
Bimbingan Karier
Layanan Orientasi




Layanan Informasi




Layanan Penempatan/Penyaluran




Layanan Pembelajaran




Layanan Konseling perseorangan




Layanan Bimbingan Kelompok




Layanan Konseling Kelompok




Aplikasi Instrumentasi Bimbingan dan konseling




Himpunan Data




Konferensi Kasus




Kunjungan Rumah




Alih Tangan Kasus




150 orang siswa asuh
 







Keterangan :
3T=      tiga tahap pelaksanaan program bimbingan dan konseling (tahap persiapan, pelaksanaan, da evaluasi) yang wajib dilaksanakan oleh Guru Pembimbing yang berpangkat/jabatan sampai Guru Dewasa Tingkat Tk.I
5T=      lima tahap pelaksanaan program bimbingan dan konseling (tahap persiapan, pelaksanaan, evaluasi, analisis dan tindak lanjut) yang wajib dilaksanakan oleh Guru Pembimbing yang berpangkat/jabatan sampai Guru Utama.

C.  PELAKSANAAN DAN TUGAS POKOK GURU PEMBIMBING
1.      Tugas Pokok Guru Pembimbing
Dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 025/O/1995, tanggal 8 Maret 1995 ditetapkan bahwa tugas Pokok Guru Pembimbing adalah:
1.    Menyusun program bimbingan dan konseling,
2.  Melaksanakan bimbingan dan konseling,
3.  Mengevaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling.
4.  Menganalisis hasil evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling, dan
5. Tindak lanjut pelaksanaan bimbingan dan konseling.
Keputusan Mendikbud No.025/O/1996  dimaksud, merinci tugas pokok guru pembimbing, khususnya berkaitan dengan prestasi, kerja dan jenjang jabatannya seperti tertera pada gambar berikut :


Gambar 4
Rincian Tugas Pokok Guru Pembimbig Setiap Jenis dan Jabatan Guru
No
Tugas Pokok
Guru Petama s/d Guru Muda Tk.I
Guru Madya s/d guru Madya Tk.I
Guru Dewasa s/d Guru Dewasa Tk.I
Guru Pembina s/d Guru Utama
1
2
3
4
5
6
1
Menyusun program bimbingan dan konseling
Melaksanakan dengan bimbingan
Melak
sanakan
Melak
sanakan
Melak
sana
kan
2
Melaksanakan bimbingan dan konselingh
Melaksanakan dengan bimbingan
Melak
sanakan
Melak
sanakan
Melak
sana
kan
3
Mengevaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling
Melaksanakan dengan bimbingan
Melak
sanakan
Melak
sanakan
Melak
sana
kan
4
Mengevaluasi hasil evaluasi bimbingan dan konseling
Melaksanakan dengan bimbingan
Melak
sanakan
Melak
sanakan
Melak
sana
kan
5
Tindak lanjut pelaksanaan bimbingan dan konseling
Melaksanakan dengan bimbingan
Melak
sanakan
Melak
sanakan
Melak
sana
kan


Standar prestasi kerja guru pembimbing adalah kegiatan minimal yang wajib dilakukan Guru Pembimbing dalam proses bimbingan dan konseling, meliputi :

a.    Standar prestasi kerja Guru Pembimbing dengan jabatan dari Guru Pratama sampai dengan jabatan Guru dewasa tingkat I dalam melaksanakan proses bimbingan dan konseling meliputi
(1). Penyusunan program bimbingan dan konseling.
(2). Penyajian atau pelaksanaan program bimbingan dan konseling
(3). Evaluasi (hasil) pelaksanaan bimbingan dan konseling.
b.    Standar prestasi kerja Guru Pembimbing dengan jabatan dari Guru Pembina sampai dengan jabatan Guru utama dalam melaksanakan proses bimbingan dan konseling meliputi kegiatan:
(1). Analisis pelaksanaan bimbingan dan konseling
(2). Penyusunan program tindak lanjut pelaksanaan bimbingan dan konseling.
(3). Pengembangan profesi.

2.    Operasionalisasi Program Kegiatan Bimbingan dan Konseling.
Program kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan oleh Guru Pembimbing disekolah berlangsung setiap hari, setiap minggu, sepanjang semesteran, dan sepanjang tahun pelajaran. Seluruh kegiatan bimbingan dan konseling itu harus direncanakan, dilaksanakan, dinilai atau dievaluasi, dianalisis dan ditindaklanjuti, serta dilaporkan, serta untuk kepentingan usulan kenaikkan pangkat Guru pembimbing ke jenjang jabatan seringkat lebih tinggi perlu didokumentasikan sebagai bukti fisik pelaksanaan tugas pokoknya sebagai Guru Pembimbing.
Sesuai dengan tahapan penyusunan dan pelaksanaan program satuan kegiatan bimbingan dan konseling, maka setiap tahun layanan (SATLAN) dan satuan kegiatan pendukung (SATKUNG) yang dilakukan oleh guru pembimbing harus melalui tiga atau lima tahapan kegiatan. Dari tahap pertama sampai tahap ketiga atau kelima merupakan suatu kegiatan yang utuh dan tidak dapat dipisah.
Pelaksanaan tahap-tahap program satuan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah mencakup disekolah mencakup tahap-tahap sebagai berikut :
1.    Tahap merencanakan program bimbingan dan konseling.
2.    Tahap melaksanakan program bimbingan dan konseling
3.    Tahap evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling
4.    Tahap analisis hasil pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
5.    Tahap tindak lanjut pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
Untuk jelasnya tahap-tahap program satuan kegiatan bimbingan dan konseling yang wajib adalah sebagai berikut:

1.    Merencanakan Program Satuan Layanan/Pendukung
Dalam merencanakan program layanan danpendukung hal-hal yang perlu diperhatikan diantaranya adalah sebagai berikut :
a.    Menetapkan materi layanan atau pendukung yang harus disesuaikan dengan kebutuhan dan/atau masalah siswa yang akan dikenai layanan/pendukung. Materi layanan/pendukung bimbingan dan konseling juga harus dikaitkan dengan taraf perkembangan siswa dan bidang-bidang bimbingan tertentu. Lebih jauh dari itu, materi harus bersumber dari kondisi sekolah, perkembangan, tuntutan dan kondisi lingkungan, dan perkembangan IPTEK, seni dan dunia kerja
b.    Menetapkan tujuan atau hasil yang ingin dicapai.
c.    Menetapkan sasaran kegiatan yaitu siswa asuh yang akan dikenai kegiatan layanan/pendukung.
d.    Menetapkan bahan, sumber bahan, dan/atau nara sumbet, serta personil yang berkaitan dengan peranannya masing-masing.
e.    Menetapkan metode, teknik, media dan alat yang akan digunakan, sesuai dengan cirri khusus jenis layanan/pendukung yang direncanakan.
f.     Menetapkan rencana penilaian
g.    Menetapkan waktu dan tempat.

2.    Melaksanakan Program Satuan Layanan/Pendukung
Rencana SATLAN dan SATKUNG masing-masing yang merupakan realisasi dari tahap pertama kegiatan yang merencanakan program bimbingan dan konseling, maka selanjutnya rencana itu diwujudkan ke bimbingan dan konseling, maka selanjutnya rencana itu diwujudkan ke dalam pelaksanaan program. Program yang telah direncanakan itu lebih lanjut dilaksanakan melalui :
a.    Persiapan pelaksanaan
1)        Persiapan perangkat lunak dan perangkat keras bimbingan dan konseling.
2)        Persiapan personil bimbingan dan konseling.
3)        Persiapan ketrampilan menggunakan metode, teknik khusus, medis dan alat
4)        Persiapan administrasi bimbingan dan konseling.
b.    Pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
1)         Penterapan metode, teknik khusus, media dan alat
2)         Penyampaian bahan, dan pemanfaatan sumber bahan
3)         Pengaktifan nara sumber
4)         Efisiensi waktu
5)         Administrasi pelaksanaan

3.    Evaluasi hasil pelaksanaan program bimbingan dan konseling. Sesuai dengan hakikat pekerjaan bimbingan dan konseling yang berbeda dari pekerjaan pengajaran, maka sasaran pelayanan bimbingan dan konseling berbeda dari sasaran evaluasi pengajaran (Prayitno,dkk.,1997 & Depdikbud,1995). Apabila sasaran evaluasi pengajaran adalah hasil belajar” yang dikuasai oleh siswa, maka sasaran evaluasi bimbingan dan konseling difokuskan pada perubahan tingkah laku (termasuk didalamnya nilai-nilai dan sikap). Oleh karena itu evaluasi hasil pelaksanaan bimbingan dan konseling tidak dapat dilakukan melalui ulangan, pemeriksaan hasil kerjaan rumah, tes atau ujian (seperti lazimnya dilakukan oleh guru mata pelajaran dalam evaluasi pengajaran). Melainkan dilakukan dalam proses pencapaian kemajuan perubahan tingkah laku dan perkembangan siswa itu sendiri.
Teknik dan alat evaluasi dalam bimbingan dan konseling tidak menilai “benar atau salah” tentang hasil belajar yang dikuasai siswa (sebagaimana menjadi cirri khas ulangan, tes atau ujian), melainkan menilai kemajuan dan/atau perkembangan positif yang terjadi para diri siswa. Dalam kegiatan itu semua, evaluasi dalam bimbingan dan konseling lebih bersifat “penilaian dalam proses” yang dapat dilakukan dengan :
1)      Mengamati partisipasi dan aktifitas siswa dalam kegiatan layanan.
2)      Menggunakan pemahaman siswa atau bahan-bahan yang disajikan atau pemahaman/pendalaman siswa atas masalah yang dialaminya.
3)      Mengungkap kegunaan layanan bagi siswa dan perolehan siswa sebagai hasil dari partisipasi atau aktivitasnya dalam kegiatan layanan.
4)      Mengungkapkan minat siswa tentang perlunya lebih lanjut.
5)      Mengamati perkembanghan siswa dari waktu ke waktu (terutama dilakukan dalam kegiatan yang berkesinambungan).
6)      Mengungkapkan kelancaran prose dan suasana penyelenggaraan kegiatan layanan.
Khusus untuk satuan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, evaluasinya dilakukan dengan :
1)      Mengungkapkan perolehan guru pembimbing sebagai hail dan kegiatan pendukung, yang nantinya akan dimanfaatkan untuk kegiatan layanan terhadap siswa.
2)      Menggunakan komitmen pihak-pihak terkait dalam pe nanganan atau pengentasan masalah siswa (terutama untuk kegiatan konferensi kasus, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus).
3)      Mengungkapkan kelancaran proses dan suasana penyelenggaraan kegiatan pendukung.
Berbeda dari hasil evaluasi pengajaran yang pada umumnya berbentuk angka atau skor, maka hasil evaluasi bimbingan dan konseling berupa deskripsi tentang aspek-aspek yang dievaluasi yaitu partisipasi atau aktivitas dan pemahaman siswa, kegunaan layanan menurut siswa, perolehan siswa dari layanan, dan minat siswa dari waktu ke waktu, perolehan guru pembimbing; komitmen pihak-pihak terkait; serta kelancaran dan suasana penyelenggaraan kegiatan. Deskripsi dimaksud mencerminkan sejauh mana proses kemajuan dan perkembangan dan/atau memberikan bahan atau kemudahan untuk kegiatan layanan terhadap siswa.

4.    Analisis hasil pelaksanaan program layanan/pendukung bimbingan dan konseling.
Hasil evaluasi pada tahap ketiga sebelumnya perlu dianalisis untuk mengetahui seluk beluk kemajuan dan perkembangan yang diperoleh siswa melalui program satuan layanan, ataupun seluk beluk peroleh Guru Pembimbing dan/atau komitmen pihak-pihak lain yang terkait melalui satuan kegiatan pendukung yang dimaksudkan. Analisis ini setidak-tidaknya difokuskan pada hal-hal sebagai berikut :
a.         Status perolehan siswa dan/atau perolehan Guru Pembimbing sebagai hasil kegiatan khususnya dibandingkan dengan tujuan yang ingin dicapai.
b.         Analisis diagnose dan prognosis terhadap kenyataan yang ada setelah dilakukannya kegiatan layanan/pendukung.
Hasil dari tahap analisis ini berupa deskripsi tentang status perolehan siswa/Guru Pembimbing itu, serta hasil analisis diagnose dan prognosis. Hasil tersebut merupakan kenyataan yang akan dijadikan dasar bagi upaya tindak lanjut.

5.  Tindak lanjut pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
Upaya tindak lanjut program bimbingan dan konseling didasarkan hasil analisis sebagaimana telah dilaksanakan pada tahap keemapat. Sesuai dengan analisis hasil tersebut, setidak-tidaknya ada 3 kemungkinan kegiatan pokok yang dapat dilakukan oleh Guru Pembimbing sebagai upaya tindak lanjut diantaranya.
a.         Memberikan tindak lanjut “singkat dan segera”, misalnya berupa pemberian penguatan (reinforcement), penugasan kecil (siswa diminta melakukan sesuatu yang berguna bagi dirinya).
b.         Menempatkan atau mengikutsertakan siswa yang bersangkutan dalam jenis layanan tertentu (misalnya dalam layanan bimbingan kelompok atau konseling kelompok).
c.         Membentuk program satuan layanan atau pendukung yang baru, sebagai kelanjutan atau pelangkap layanan atau pendukung yang baru ini kembali diselenggarakan melalui lima tahapan secara berurutan. 

Rangkuman
1.         Pelaksanaan layanan BK akan berhasil jika semua personil yang bertugas dalam organisasi layanan BK melaksanakan tugas masing-masing sesuai dengan fungsinya dalam organisasi BK di sekolah.
2.         Mekanisme kerja guru mata pelajaran, wali kelas, dan guru BK adalah konsultasi atau kerja sama yang saling mendukung dalam memperoleh data dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
3.         Kepala sekolah, komite sekolah dan instansi ahli bekerja sama saling mendukung dengan garis koordinasi dalam rangka melaksanakan program layanan bimbingan dan konseling.
4.         Kepala sekolah sebagai penanggung jawab dalam hubungannya dengan guru pembimbing / konselor dan tata usaha adalah hubungan kerja komando, artinya kepala sekolah memberikan nstruksi kepada bawahannya untuk mendukung pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
5.         Unsur-unsur utama  dalam tugas pokok guru pembimbing adalah meliputi  layanan BK pola 17 yaitu
                                      
Latihan
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!

1.      Jelaskan bagaimana hubungan konselor dengan wali kelas dan tenaga administrasi dalam pelaksanaan layanan BK di sekolah, dan sebutkan tugas masing-masing!
2.      Buatlah peta konsep tentang unsur utama tugas pokok guru BK!
3.      Bagaimana pola pembagian tugas guru konselor yang dapat direncanakan oleh kcordinator konselor, ketika di suatu sekolah terdapat tiga atau empat guru pembimbing/konselor dengan rasional jumlah siswa 150:1 guru konselor?
4.      Sebutkan tugas pokok guru pembimbing/konselor dalam pelaksanaan layanan BK di sekolah!
5.      Sebagai calon konselor / guru BK, menurut anda bagaimana jika di suatu sekolah salah satu unsur personil BK yang tidak menjalankan tugasnya?


Daftar Pustaka

Depdiknas, Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Direktorat Tenaga Kependidikan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga kependidikan, Jakarta, 2008
Nurihsan, Ahmad Juntika, Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan, Bandung; PT Refika Aditama, 2009 
Salahudin, Anas, Bimbingan dan Konseling, Bandung, Pustaka Setia, 2010
Winkel, W. S.,  Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan, Yogyakarta, Penerbit Media abadi, 2010
Sukardi, Dewa Ketut,  Manajemen Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Bandung, penerbit Alfabeta, 2003
 Sukardi, Dewa Ketut, Pengantar Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Jakarta, Rineka Cipta, 2008




[1] Anas Salahudin, Bimbingan dan Konseling,…hal. 175
[2] Dewa Ketut Sukardi, Pengantar Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah, (Jakarta, Rineka Cipta, 2008)  hal. 94
[3] ibid
[4] Anas Salahudin, ibid, hal. 175-176
[5] Dewa Ketut Sukardi, Pengantar…., hal 94
[6] ibid

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates