Minggu, 25 Maret 2012

Pengertian Kurikulum, SK-KD, SKL

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG MASALAH
           Dewasa ini, kurikulum dibuat oleh guru di setiap satuan pendidikan untuk menggerakkan mesin utama pendidikan, yakni pembelajaran. Dengan demikian, kurikulum dapat disesuaikan dengan kondisi di daerah bersangkutan, serta memungkinkan untuk memperbesar porsi muatan lokal.
           Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah siap dan mampu mengembangkannya dengan memperhatikan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36.
           Dalam KTSP inilah memuat tentang Struktur Kurikulum, Standar Kompetisi-Kompetisi Dasar, dan Standar Kelulusan. Oleh sebab itu, disini penulis akan mengulas secara lebih gamblang mengenai seluk beluk Struktur Kurikulum, SKKD, dan SKL.

1.2  LATAR BELAKAG MASALAH
1.      Pengertian dan contoh Struktur Kurikulum
2.      Pengertian SKKD
3.      SKL

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 STRUKTUR KURIKULUM
                 Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.[1] Kedalaman muatan kurikulum setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi tersebut terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
                 Struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah mencakup struktur kurikulum pendidikan umum, kejuruan, dan pendidikan khusus.

STRUKTUR KURIKULUM PENDIDIKAN UMUM
                 Struktur kurikulum pendidikan umum terdiri dari struktur kurikulum SD/MI, struktur kurikulum SMP/MTs, dan struktur kurikulum SMA/MA.

a.      Struktur Kurikulum SD/MI
           Struktur kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun, mulai Kelas I sampai dengan Kelas VI. Struktur kurikulum SD/MI disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
1.      Kurikulum SD/MI memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Muatan lokal merupakan merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakulikuler.
2.      Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
3.      Pembelajaran pada Kelas I sampai dengan III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV sampai dengan VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
4.      Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
5.      Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
6.      Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.


Struktur kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut


KOMPONEN

KELAS DAN ALOKASI WAKTU

I

II

III

IV, V,& VI

A.    Mata Pelajaran





1.      Pendidikan Agama

3

2.      Pendidikan Kewarganegaraan

2

3.      Bahasa Indonesia

5

4.      Matematika

5

5.      Ilmu Pengetahuan Alam

4

6.      Ilmu Pengetahuan Sosial

3

7.      Seni Budaya dan Keterampilan

4

8.      Pendidikan Jasmani, Olahraga dan kesehatan

4

B.     Muatan Lokal

2

C.     Pengetahuan Diri

2*)

Jumlah

26

27

28

32
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

b.      Struktur Kurikulum SMP/MTS
           Struktur kurikulum SMP/MTs meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas VII sampai dengan Kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
1.      Kurikulum SMP/MTs memuat  10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakulikuler.
2.      Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SMP/MTs merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
3.      Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
4.      Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
5.      Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.





Struktur Kurikulum SMP/MTs disajikan sebagai berikut


KOMPONEN

KELAS DAN ALOKASI WAKTU

VII

VIII

IX

A.    Mata Pelajaran







1.      Pendidikan Agama

2

2

2

2.      Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

2

3.      Bahasa Indonesia

4

4

4

4.      Bahasa Inggris

4

4

4

5.      Matematika

4

4

4

6.      Ilmu Pengetahuan Alam

4

4

4

7.      Ilmu Pengetahuan Sosial

4

4

4

8.      Seni Budaya

2

2

2

9.      Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

2

2

2

10.  Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi

2

2

2

B.     Muatan Lokal

2

2

2

C.     Pengembangan diri

2*)

2*)

2*)

Jumlah

32

32

32
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

c.       Struktur Kurikulum SMA/MA
           Struktur kurikulum SMA/MA meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas X sampai dengan Kelas XII. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi mata pelajaran.
           Pengorganisasian kelas-kelas pada SMA/MA dibagi dalam dua kelompok yaitu kelas X merupakan program umum yang di ikuti oleh seluruh peserta didik, dan kelas XI dan XII merupakan program penjurusan yang terdiri atas empat program: (1) Program Ilmu Pengetahuan Alam, (2) Program Ilmu Pengetahuan Sosial, (3) Program Bahasa, dan (4) Program Keagamaan, nkhusus untuk MA.
1.      Kurikulum SMA/MA Kelas X
a.       Kurikulum SMA/MA kelas X terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakulikuler.
b.      Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
c.       Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
d.      Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Struktur kurikulum SMA/MA Kelas X adalah sebagai berikut

KOMPONEN

ALOKASI WAKTU

VII

VIII

A.    Mata Pelajaran





1.      Pendidikan Agama

2

2

2.      Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

3.      Bahasa Indonesia

4

4

4.      Bahasa Inggris

4

4

5.      Matematika

4

4

6.      Fisika

2

2

7.      Biologi

2

2

8.      Kimia

2

2

9.      Sejarah

1

1

10.  Geografi

1

1

11.  Ekonomi

2

2

12.  Sosiologi

2

2

13.  Seni Budaya

2

2

14.  Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

2

2

15.  Teknologi Informasi dan Komunikasi

2

2

16.  Keterampilan /Bahasa Asing

2

2

B.     Muatan Lokal

2

2

C.     Pengembangan Diri

2*)

2*)

Jumlah

38

38
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

2.      Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII
a.       Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program IPA, IPS, Bahasa, dan Program Keagamaan terdiri atas 13 mata pelajaran, muatan local, dan pengembangan diri.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakulikuler.
b.      Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
c.       Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
d.      Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII program IPA

KOMPONEN

ALOKASI WAKTU

Kelas XI

Kelas XII

Smt 1

Smt 2

Smt 1

Smt 2

A.    Mata Pelajaran









1.      Pendidikan Agama

2

2

2

2

2.      Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

2

2

3.      Bahasa Indonesia

4

4

4

4

4.      Bahasa Inggris

4

4

4

4

5.      Matematika

4

4

4

4

6.      Fisika

4

4

4

4

7.      Kimia

4

4

4

4

8.      Sejarah

1

1

1

1

9.      Seni Budaya

2

2

2

2

10.  Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

2

2

2

2

11.  Teknologi Informasi dan Komunikasi

2

2

2

2

12.  Keterampilan/Bahasa Asing

2

2

2

2

B.     Muatan Lokal

2

2

2

2

C.     Pengembangan Diri

2*)

2*)

2*)

2*)

Jumlah

39

39

39

39
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII program IPS

KOMPONEN

ALOKASI WAKTU

Kelas XI

Kelas XII

Smt 1

Smt 2

Smt 1

Smt 2

A.    Mata Pelajaran









1.      Pendidikan Agama

2

2

2

2

2.      Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

2

2

3.      Bahasa Indonesia

4

4

4

4

4.      Bahasa Inggris

4

4

4

4

5.      Matematika

4

4

4

4

6.      Sejarah

3

3

3

3

7.      Geografi

3

3

3

3

8.      Ekonomi

4

4

4

4

9.      Seni Budaya

2

2

2

2

10.  Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

2

2

2

2

11.  Teknologi Informasi dan Komunikasi

2

2

2

2

12.  Keterampilan/Bahasa Asing

2

2

2

2

B.     Muatan Lokal

2

2

2

2

C.     Pengembangan Diri

2*)

2*)

2*)

2*)

Jumlah

39

39

39

39
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII program Bahasa

KOMPONEN

ALOKASI WAKTU

Kelas XI

Kelas XII

Smt 1

Smt 2

Smt 1

Smt 2

A.    Mata Pelajaran









1.      Pendidikan Agama

2

2

2

2

2.      Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

2

2

3.      Bahasa Indonesia

5

5

5

5

4.      Bahasa Inggris

5

5

5

5

5.      Matematika

3

3

3

3

6.      Sastra Indonesia

4

4

4

4

7.      Bahasa Asing

4

4

4

4

8.      Antropologi

2

2

2

2

9.      Sejarah

2

2

2

2

10.  Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

2

2

2

2

11.  Teknologi Informasi dan Komunikasi

2

2

2

2

12.  Keterampilan

2

2

2

2

B.     Muatan Lokal

2

2

2

2

C.     Pengembangan Diri

2*)

2*)

2*)

2*)

Jumlah

39

39

39

39
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII program Keagamaan

KOMPONEN

ALOKASI WAKTU

Kelas XI

Kelas XII

Smt 1

Smt 2

Smt 1

Smt 2

A.    Mata Pelajaran









1.      Pendidikan Agama

2

2

2

2

2.      Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

2

2

3.      Bahasa Indonesia

4

4

4

4

4.      Bahasa Inggris

4

4

4

4

5.      Matematika

4

4

4

4

6.      Tafsir dan Ilmu Tafsir

3

3

3

3

7.      Ilmu Hadits

3

3

3

3

8.      Ushul Fiqih

3

3

3

3

9.      Tasawuf/ Ilmu Kalam

3

3

3

3

10.  Seni Budaya

2

2

2

2

11.  Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

2

2

2

2

12.  Teknologi Informasi dan Komunikasi

2

2

2

2

13.  Keterampilan

2

2

2

2

B.     Muatan Lokal

2

2

2

2

C.     Pengembangan Diri

2*)

2*)

2*)

2*)

Jumlah

38

38

38

38
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
Ditentukan oleh Departemen Agama


STRUKTUR KURIKULUM PENDIDIKAN KEJURUAN
                 Pendidikan kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. Agar dapat bekerja secara efektif dan efisien serta mengembangkan keahlian dan keterampilan, mereka harus memiliki stamina yang tinggi, menguasai bidang keahliannya dan dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan mampu berkomunikasi sesuai dengan tuntutan pekerjaannya, serta memiliki kemampuan mengembangkan diri.[2] Struktur kurikulum pendidikan kejuruan dalam hal ini Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), kurikulum SMK/MAK berisi mata pelajaran wajib, mata pelajaran Dasar Kejuruan, Muatan Lokal, dan Pengembangan Diri.
                 Mata pelajaran wajib terdiri atas Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa, Matematika, IPA, IPS, Seni dan Budaya, Pendidikan Jasmani dan Olahraga, dan Keterampilan/Kejuruan.
                 Sedangkan mata pelajaran Dasar Kejuruan terdiri atas beberapa mata pelajaran yang bertujuan untuk menunjang pembentukan kompetensi kejuruan dan pengembangan kemampuan menyesuaikan diri dalam bidang keahliannya.
                 Selanjutnya muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas, potensi daerah, dan prospek pengembangan daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
                 Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakulikuler.
                 Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pembentukan kariri peserta didik. Pengembangan diri bagi peserta didik SMK/MAK terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karir.
                 Struktur kurikulum SMK/MAK meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas X sampai dengan kelas XII. Struktur kurikulum SMK/MAK disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.

Struktur kurikulum SMK/MAK disajikan sebagai brikut

KOMPONEN

ALOKASI WAKTU

Kelas X, XI, XII

Jam Pelajaran Per Minggua)

Durasi Waktu (Jam)

A.    Mata Pelajaran





1.      Pendidikan Agama

2

192

2.      Pendidikan Kewarganegaraan

2

192

3.      Bahasa Indonesia

2

192

4.      Bahasa Inggris

4

440b)

5.      Matematika

4

440b)

6.      Ilmu Pengetahuan Alam

2

192b)

7.      Ilmu Pengetahuan Sosial

2

192b)

8.      Seni Budaya

2

192b)

9.      Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

2

192

10.  Kejuruan





 10.1Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi

2

202

10.2Kewirausahaan

2

192

10.3Dasar Kompetensi Kejuruanc)

2

140

10.4Kompetensi Kejuruanc)

6

1000d)

B.     Muatan Lokal

2

192

C.     Pengembangan Dirie)

(2)

(192)

Jumlah

36

3950
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

Keterangan:
a)      Alokasi waktu pelajaran per minggu adalah jumlah jam minimal bagi setiap program keahlian.
b)      Durasi waktu adalah jumlah jam minimal yang digunakan oleh setiap program keahlian. Program keahlian yang memerlukan waktu lebih, diintegrasikan ke dalam kelompok Dasar Kompetesi Kejuruan,
c)      Terdiri dari berbagai mata pelajaran yang ditentukan sesuai dengan kebutuhan setiap program keahlian.
d)     Jumlah jam Kompetensi Kejuruan pada dasarnya sesuai dengan kebutuhan standard kompetensi kerja yang berlaku di dunia kerja tetapi tidak boleh kurang dari 1000 jam.
e)      Ekuivalen 2 jam pembelajaran.

                 Implikasi dari struktur kurikulum diatas adalah sebagai berikut:
1.      Di dalam penyusunan kurikulum SMK/MAK mata pelajaran dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu kelompok normatif, adaptif, dan produktif. Kelompok normatif adalah mata pelajaran yang dialokasikan secara tetap yang meliputi Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, dan Seni Budaya. Kelompok adaptif terdiri atas mata pelajaran Bahasa Inggris, Matematika, Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi, Kewirausahaan, IPA, dan IPS. Kelompok produkif terdiri atas sejumlah mata pelajaran yang dikelompokkan dalam Dasar Kompetensi Kejuruan dan Kompetensi Kejuruan. Kelompok adaptif dan produktif adalah mata pelajaran yang alokasi waktunya disesuaikan dengan kebutuhan program keahlian, dan dapat diselenggarakan dalam blok waktu atau alternatif lain.
2.      Materi pembelajaran Dasar Kompetensi Kejuruan dan Kompetensi Kejuruan disesuaikan dengab kebutuhan program keahlian untuk memenuhi standar kompetensi kerja di dunia kerja.
3.      Pendidikan pada SMK/MAK diselenggarakan dalam bentuk pendidikan sistem ganda.
4.      Alokasi waktu satu jam pelajaran tatap muka adalah 45 menit.
5.      Beban belajar pada SMK/MAK meliputi kegiatan pembelajaran tatap muka, praktik di sekolah dan kegiatan kerja prktik di dunia usaha/industri ekuivalen dengan 36 jam pelajaran per minggu.
6.      Minggu efektif pada SMK/MAK adalah 38 minggu dalam satu tahun pelajaran.
7.      Lama penyelenggaraan pendidikan pada SMK/MAK tiga tahun, maksimum empat tahun sesuai dengan tuntutan program keahlian.

STRUKTUR KURIKULUM PENDIDIKAN KHUSUS
Kurikulum pendidikan Khusus terdiri atas 8 sampai 10 mata pelajaran, muatan lokal, program khusus dan pengembangan diri.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang di sesuaikan dengan cirri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Program khusus berisi kegiatan yang bervariasi sesuai dengan jenis ketunaannya, yaitu program orientasi dan mobilitas untuk peserta didik tunanetra, bina komunikasi untuk peserta didik tunarungu, bina diri untuk peserta didik tunagrahita dan tuna daksa, dan bina pribadi untuk peserta didik tunalaras.
Peserta didik berkelainan tanpa disertai dengan kemampuan intelektual di bawah rata-rata, dalam batas-batas tertentu masih dimungkinkan dapat mengikuti kurikulum standar meskipun harus dengan penyesuaian-penyesuaian. Peserta didik berkelainan yang disertai dengan kemampuan intelektual di bawah rata-rata, diperlukan kurikulum yang sangat spesifik, sederhana dan bersifat tematik untuk mendorong kemandirian dalam hidup sehari-hari.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu, struktur kurikulum satuan pendidikan khusus dikembangkan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1.      Kurikulum untuk peserta didik berkelainan tanpa disertai dengan kemampuan intelektual di bawah rata-rata menggunakan sebutan Kurikulum SDLB A,B,,D,E; SMPLB A,B,,D,E; SMALB A,B,,D,E ( A= tunanetra, B= tunarungu, D= tunadaksa ringan, E= tunalaras).
2.      Kurikulum untuk peserta didik berkelainan yang disertai dengan kemampuan intelektualdi bawah rata-rata, menggunakan sebutan Kurikulum SDLB C, C1, D1, G; SMPLB C, C1, D1,G, dan SMALB C, C1, D1,G. ( C= tunagrahita ringan, C1= tunagrahita sedang, D1= tunadaksa sedang, G= tunaganda).
3.      Proposi muatan isi kurikulum satuan pendidikan SMPLB A,B,D,E terdiri atas 60%-70% aspek akademik dan 40-30% berisi aspek ketrampilan vokasional. Muatan isi kurikulum satuan pendidikan SMALB A,B,D,E terdiri atas 40%-50% aspek akademik dan 60%-50% aspek ketrampilan vokasional.
4.      Struktur kurikulum pada satuan Pendidikan Khusus SDLB, SMPLB mengacu pada Struktur kurikulum SD dan SMP dengan penambahan Program khusus sesuai jenis kelainan, dengan alokasi waktu 2 jam/minggu. Untuk jenjang SMALB, program khusus bersifat kasuistik sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik tertentu, dan tidak dihitung sebagai beban belajar.
5.      Program Khusus sesuai jenis kelainan peserta didik meliputi sebagai berikut.
a.       Orientasi dan Mobilitas untuk peserta didik Tunanetra
b.      Bina Komunikasi, Persepsi bunyi dan irama untuk peserta didik tunarungu
c.       Bina Diri untuk peserta didik Tunagrahita Ringan dan Sedang
d.      Bina Diri dan Bina Gerak untuk peserta didik Tunadaksa
e.       Bina Pribadi dan Sosial untuk peserta didik Tunalaras
f.       Bina Diri dan Bina Gerak untuk peserta didik Tuna daksa Sedang, dan Tunaganda.

Contoh Struktur Kurikulum SDLB Tunanetra

KOMPONEN

KELAS DAN ALOKASI WAKTU

I

II

III

IV, V, & VI

A.      Mata Pelajaran





1.      Pendidikan Agama

3

2.      Pendidikan Kewarganegaraan

2

3.      Bahasa Indonesia

5

4.      Matematika

5

5.      Ilmu Pengetahuan Alam

4

6.      Ilmu Pengetahuan Sosial

3

7.      Seni Budaya dan Ketrampilan

4

8.      Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan kesehatan

4

B.       Muatan Lokal

2

C.        Program Khusus Orientasi dan Mobilitas

2

D.        Pengembangan diri

2*)

Jumlah :

28

29

30

34
            2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
            Struktur Kurikulum SMPLB Tunanetra

KOMPONEN

KELAS DAN ALOKASI WAKTU

VII

VIII

IX

A.   Mata Pelajaran







1.      Pendidikan Agama

2

2

2

2.      Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

2

3.      Bahasa Indonesia

2

2

2

4.      Bahasa Inggris

2

2

2

5.      Matematika

3

3

3

6.      Ilmu Pengetahuan Sosial

2

2

2

7.      Ilmu Pengetahuan Alam

3

3

3

8.      Seni Budaya

2

2

2

9.      Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

2

2

2

10.  Ketrampilan Vokasional/ teknologi Informasi dan







Komunikasi *)

10

10

10

B.  Muatan Lokal

2

2

2

C.  Program Khusus Orientasi & Mobilitas

2

2

2

D.  Pengembangan Diri

2**)

2**)

2**)

Jumlah

34

34

34
*) Ketrampilan Vokasional/ teknologi informasi dan komunikasi merupakan paket pilihan. Jenis ketrampilan vokasional/ teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah.
2**)Ekuivalen 2 jam pembelajaran Struktur kurikulum SMPLB Tunarungu
Struktur Kurikulum SMALB Tunarungu

KOMPONEN

KELAS DAN ALOKASI WAKTU

X

XI

XII

A.  Mata Pelajaran







1.      Pendidikan Agama

2

2

2

2.      Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

2

3.      Bahasa Indonesia

2

2

2

4.      Bahasa Inggris

2

2

2

5.      Matematika

3

3

3

6.      Ilmu Pengetahuan Sosial

2

2

2

7.      Ilmu Pengetahuan Alam

3

3

3

8.      Seni Budaya

2

2

2

9.      Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

2

2

2

10.  Ketrampilan Vokasional/ teknologi Informasi dan







Komunikasi *)

10

10

10

B.  Muatan Lokal

2

2

2

C.  Program Khusus Bina Komunikasi, Persepsi Bunyi & Irama

2

2

2

D.  Pengembangan Diri

2**)

2**)

2**)

Jumlah

34

34

34
  *) Ketrampilan Vokasional/ teknologi informasi dan komunikasi merupakan paket pilihan. Jenis ketrampilan vokasional/ teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah.
2**)Ekuivalen 2 jam pembelajaran Struktur kurikulum SMPLB Tunarungu


2.2  STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR (SKKD)
                 Standar kompetensi dan kompetensi dasar merupakan arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Sedangkan dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan standar proses dan standar penilaian.[3]
                 Contoh SKKD dalam kurikulum KTSP untuk SMA/MA, sebagai sampel:
Standar kompetisi dan KTSP Biologi SMA
Standar Kompetensi - Kompetensi Dasar KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Mata Pelajaran Biologi untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) /Madrasah Aliyah (MA).
A. Latar Belakang
            Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berkaitan dengan cara mencari tahu (inquiry) tentang alam secara sistematis, sehingga IPA bukan hanya sebagai penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep atau prinsip-prinsip saja, tetapi juga merupakan suatu proses penemuan. Pendidikan IPA di sekolah menengah diharapkan dapat menjadi wahana bagi peserta didik untuk mempelajari diri sendiri dan alam sekitar, serta prospek pengembangan lebih lanjut dalam menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan IPA menekankan pada pemberian pengalaman langsung untuk mengembangkan kompetensi agar peserta didik menjelajahi dan memahami alam sekitar secara ilmiah. Pendidikan IPA diarahkan untuk mencari tahu dan berbuat sehingga dapat membantu peserta didik untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang dirinya sendiri dan alam sekitar.
            Biologi sebagai salah satu bidang IPA menyediakan berbagai pengalaman belajar untuk memahami konsep dan proses sains. Keterampilan proses ini meliputi keterampilan mengamati, mengajukan hipotesis, menggunakan alat dan bahan secara baik dan benar dengan selalu mempertimbangkan keamanan dan keselamatan kerja, mengajukan pertanyaan, menggolongkan dan menafsirkan data, serta mengkomunikasikan hasil temuan secara lisan atau tertulis, menggali dan memilah informasi faktual yang relevan untuk menguji gagasan-gagasan atau memecahkan masalah sehari-hari.
Mata pelajaran Biologi dikembangkan melalui kemampuan berpikir analitis, induktif, dan deduktif untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan peristiwa alam sekitar. Penyelesaian masalah yang bersifat kualitatif dan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan pemahaman dalam bidang matematika, fisika, kimia dan pengetahuan pendukung lainnya.
B. Tujuan
            Mata pelajaran Biologi bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1.      Membentuk sikap positif terhadap biologi dengan menyadari keteraturan dan keindahan alam serta mengagungkan kebesaran Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Memupuk sikap ilmiah yaitu jujur, objektif, terbuka, ulet, kritis dan dapat bekerjasama dengan orang lain.
3.      Mengembangkan pengalaman untuk dapat mengajukan dan menguji hipotesis melalui percobaan, serta mengkomunikasikan hasil percobaan secara lisan dan tertulis.
4.      Mengembangkan kemampuan berpikir analitis, induktif, dan deduktif dengan menggunakan konsep dan prinsip biologi.
5.      Mengembangkan penguasaan konsep dan prinsip biologi dan saling keterkaitannya dengan IPA lainnya serta mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap percaya diri.
6.      Menerapkan konsep dan prinsip biologi untuk menghasilkan karya teknologi sederhana yang berkaitan dengan kebutuhan manusia.
7.      Meningkatkan kesadaran dan berperan serta dalam menjaga kelestarian lingkungan.
C. Ruang Lingkup
            Mata pelajaran Biologi di SMA / MA merupakan kelanjutan IPA di SMP/MTs yang menekankan pada fenomena alam dan penerapannya yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.      Hakikat biologi, keanekaragaman hayati dan pengelompokan makhluk hidup, hubungan antarkomponen ekosistem, perubahan materi dan energi, peranan manusia dalam keseimbangan ekosistem.
2.      Organisasi seluler, struktur jaringan, struktur dan fungsi organ tumbuhan, hewan dan manusia serta penerapannya dalam konteks sains, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
3.      Proses yang terjadi pada tumbuhan, proses metabolisme, hereditas, evolusi, bioteknologi dan implikasinya pada sains, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Biologi SMA/MA
Kelas X, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar

1. Memahami hakikat Biologi sebagai ilmu

1.1 Mengidentifikasi ruang lingkup Biologi

1.2 Mendeskripsikan objek dan permasalahan biologi pada berbagai tingkat organisasi kehidupan (molekul, sel, jaringan, organ, individu, populasi, ekosistem, dan bioma)

2. Memahami prinsip-prinsip pengelompokan makhluk hidup

2.1 Mendeskripsikan ciri-ciri, replikasi, dan peran virus dalam kehidupan

2.2 Mendeskripsikan ciri-ciri Archaeobacteria dan Eubacteria dan peranannya bagi kehidupan

2.3 Menyajikan ciri-ciri umum filum dalam kingdom Protista, dan peranannya bagi kehidupan

2.4 Mendeskripsikan ciri-ciri dan jenis-jenis jamur berdasarkan hasil pengamatan, percobaan, dan kajian literatur serta peranannya bagi kehidupan

Kelas X, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar

3. Memahami manfaat keanekaragaman hayati

3.1 Mendeskripsikan konsep keanekaragaman gen, jenis, ekosistem, melalui kegiatan pengamatan

3.2 Mengkomunikasikan keanekaragaman hayati Indonesia, dan usaha pelestarian serta pemanfaatan sumber daya alam

3.3 Mendeskripsikan ciri-ciri Divisio dalam Dunia Tumbuhan dan peranannya bagi kelangsungan hidup di bumi

3.4 Mendeskripsikan ciri-ciri Filum dalam Dunia Hewan dan peranannya bagi kehidupan


4. Menganalisis hubungan antara komponen ekosistem, perubahan materi dan energi serta peranan manusia dalam keseimbangan ekosistem

4.1 Mendeskripsikan peran komponen ekosistem dalam aliran energi dan daur biogeokimia serta pemanfaatan komponen ekosistem bagi kehidupan

4.2 Menjelaskan keterkaitan antara kegiatan manusia dengan masalah perusakan/pencemaran lingkungan dan pelestarian lingkungan

4.3 Menganalisis jenis-jenis limbah dan daur ulang limbah

4.4 Membuat produk daur ulang limbah
Kelas XI, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar

1. Memahami struktur dan fungsi sel sebagai unit terkecil kehidupan

1.1 Mendeskripsikan komponen kimiawi sel, struktur dan fungsi sel sebagai unit terkecil kehidupan

1.2 Mengidentifikasi organela sel tumbuhan dan hewan

1.3 Membandingkan mekanisme transpor pada membran (difusi, osmosis, transport aktif, endositosis, eksositosis)

2. Memahami keterkaitan antara struktur dan fungsi jaringan tumbuhan dan hewan, serta penerapannya dalam konteks Salingtemas

2.1 Mengidentifikasi struktur jaringan tumbuhan dan mengaitkannya dengan fungsinya, menjelaskan sifat totipotensi sebagai dasar kultur jaringan

2.2 Mendeskripsikan struktur jaringan hewan Vertebrata dan mengaitkannya dengan fungsinya

3. Menjelaskan struktur dan fungsi organ manusia dan hewan tertentu, kelainan/penyakit yang mungkin terjadi serta implikasinya pada Salingtemas

3.1 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem gerak pada manusia

3.2 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem peredaran darah
Kelas XI, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar

3. Menjelaskan struktur dan fungsi organ manusia dan hewan tertentu, kelainan dan/atau penyakit yang mungkin terjadi serta implikasinya pada Salingtemas

3.3 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem pencernaan makanan pada manusia dan hewan (misalnya ruminansia)

3.4 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem pernapasan pada manusia dan hewan (misalnya burung)

3.5 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem ekskresi pada manusia dan hewan (misalnya pada ikan dan serangga)

3.6 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem regulasi manusia (saraf, endokrin, dan penginderaan)

3.7 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses yang meliputi pembentukan sel kelamin, ovulasi, menstruasi, fertilisasi, kehamilan, dan pemberian ASI, serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem reproduksi manusia

3.8 Menjelaskan mekanisme pertahanan tubuh terhadap benda asing berupa antigen dan bibit penyakit
Kelas XII, Semester 1                                                                         
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar

1. Melakukan percobaan pertumbuhan dan perkembangan pada tumbuhan

1.1 Merencanakan percobaan pengaruh faktor luar terhadap pertumbuhan tumbuhan

1.2 Melaksanakan percobaan pengaruh faktor luar terhadap pertumbuhan tumbuhan

1.1 Mengkomunikasikan hasil percobaan pengaruh faktor luar terhadap pertumbuhan tumbuhan

2. Memahami pentingnya proses metabolisme pada organisme

2.1 Mendeskripsikan fungsi enzim dalam proses metabolisme

2.2 Mendeskripsikan proses katabolisme dan anabolisme karbohidrat

2.3 Menjelaskan keterkaitan antara proses metabolisme karbohidrat dengan metabolisme lemak dan protein

3. Memahami penerapan konsep dasar dan prinsip-prinsip hereditas serta implikasinya pada Salingtemas

3.1 Menjelaskan konsep gen, DNA, dan kromosom

3.2 Menjelaskan hubungan gen (DNA)-RNA-polipeptida dan proses sintesis protein

3.3 Menjelaskan keterkaitan antara proses pembelahan mitosis dan meiosis dengan pewarisan sifat

3.4 Menerapkan prinsip hereditas dalam mekanisme pewarisan sifat

3.5 Menjelaskan peristiwa mutasi dan implikasinya dalam Salingtemas
Kelas XII, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar

4. Memahami teori evolusi serta implikasinya pada Salingtemas

4.1 Menjelaskan teori, prinsip, dan mekanisme evolusi biologi

4.2 Mengkomunikasikan hasil studi evolusi biologi

4.3 Mendeskripsikan kecenderungan baru tentang teori evolusi

5. Memahami prinsip-prinsip dasar bioteknologi serta implikasinya pada Salingtemas

5.1 Menjelaskan arti, prinsip dasar, dan jenis-jenis bioteknologi

5.2 Menjelaskan dan menganalisis peran bioteknologi serta implikasi hasil-hasil bioteknologi pada Salingtemas
E. Arah Pengembangan
            Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.

2.3 STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL)

A. SKL SATUAN PENDIDIKAN (SKL-SP)
            Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) meliputi:
1. SD/MI/SDLB/Paket A;
2. SMP/MTs./SMPLB/Paket B;
3. SMA/MA/SMALB/Paket C;
4. SMK/MAK.
            Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) dikembangkan berdasarkan tujuan setiap satuan pendidikan, yakni: Pendidikan Dasar,  yang meliputi SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/MTs./SMPLB/Paket B bertujuan: Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan Menengah yang terdiri atas SMA/MA/SMALB/Paket C bertujuan: Meningkatkan  kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Pendidikan Menengah Kejuruan yang terdiri atas SMK/MAK bertujuan: Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya
Adapun Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) selengkapnya adalah:

SD/MI/SDLB*/Paket A
            Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak:
  1. Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri
  2. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya
  3. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya
  4. Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif
  5. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif, dengan bimbingan guru/pendidik
  6. Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya
  7. Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari
  8. Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar
  9. Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan
  10. Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia
  11. Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal
  12. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
  13. Berkomunikasi secara jelas dan santun
  14. Bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya
  15. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
  16. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung
SMP/MTs/SMPLB*/Paket B
            Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja:
  1. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri
  2. Menunjukkan sikap percaya diri
  3. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas
  4. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional
  5. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumbersumber lain secara logis, kritis, dan kreatif
  6. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
  7. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
  8. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari
  9. Mendeskripsi gejala alam dan sosial
  10. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab
  11. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
  12. Menghargai karya seni dan budaya nasional
  13. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya
  14. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
  15. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun
  16. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
  17. Menghargai adanya perbedaan pendapat
  18. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana
  19. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana
  20. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah

SMA/MA/SMALB*/Paket C
  1. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja.
  2. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki  kekurangannya.
  3. Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya.
  4. Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial
  5. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global.
  6. Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif.
  7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan.
  8. Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri.
  9. Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
  10. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks.
  11. Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial.
  12. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
  13. Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  14. Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya.
  15. Mengapresiasi karya seni dan budaya.
  16. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok.
  17. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan.
  18. Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun.
  19. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
  20. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain.
  21. Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis.
  22. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris.
  23. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi.
SMK/MAK
  1. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja.
  2. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya.
  3. Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya.
  4. Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial.
  5. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global.
  6. Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif.
  7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan.
  8. Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri.
  9. Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
  10. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks.
  11. Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial.
  12. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
  13. Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  14. Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya.
  15. Mengapresiasi karya seni dan budaya.
  16. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok.
  17. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan.
  18. Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun.
  19. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
  20. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain.
  21. Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis.
  22. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris.
  23. Menguasai kompetensi program keahlian dan kewirausahaan baik untuk memenuhi tuntutan dunia kerja maupun untuk mengikuti pendidikan tinggi sesuai dengan kejuruannya. Catatan:* Berlaku untuk A,B,D,E Sedangkan untuk C, C1, D1, dan G ditetapkan tersendiri.

B. STANDAR KOMPETENSI KELOMPOK MATA PELAJARAN (SK-KMP)
            Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) terdiri atas kelompok-kelompok mata pelajaran:
  1. Agama dan Akhlak Mulia;
  2. Kewarganegaraan dan Kepribadian;
  3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
  4. Estetika;
  5. Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan.
            Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) dikembangkan berdasarkan tujuan dan cakupan muatan dan/ atau kegiatan setiap kelompok mata pelajaran, yakni:
  1. Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.
  2. Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
  3. Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bertujuan: mengembangkan logika,  kemampuan berpikir dan analisis peserta didik. Pada satuan pendidikan SD/MI/SDLB/Paket A, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.

BAB III
PENUTUP

3.1  KESIMPULAN
                 Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi tersebut terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah mencakup struktur kurikulum pendidikan umum, kejuruan, dan pendidikan khusus.
                 Standar kompetensi dan kompetensi dasar merupakan arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Sedangkan dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan standar proses dan standar penilaian.
                                    Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) meliputi:
1. SD/MI/SDLB/Paket A;2. SMP/MTs./SMPLB/Paket B;3. SMA/MA/SMALB/Paket C; 4. SMK/MAK.
            Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) dikembangkan berdasarkan tujuan setiap satuan pendidikan, yakni: Pendidikan Dasar,  yang meliputi SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/MTs./SMPLB/Paket B bertujuan: Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan Menengah yang terdiri atas SMA/MA/SMALB/Paket C bertujuan: Meningkatkan  kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Pendidikan Menengah Kejuruan yang terdiri atas SMK/MAK bertujuan: Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya
Adapun Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) selengkapnya adalah:






[1] Dr. E. Mulyasa, M.Pd., Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 50


[2] Dr. E. Mulyasa, M.Pd., Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 62


[3] Dr. E. Mulyasa, M.Pd., Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 109

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates