Senin, 29 April 2013

Paket 12 SUPERVISI BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH 2

 Pendahuluan
Untuk menjamin terlaksananya bimbingan secara tepat diperlukan kegiatan pengawasan bimbingan baik secara teknis maupun secara administrasi. Fungsi kepengawasan layanan bimbingan dan konseling antara lain memantau, menilai, memperbaiki, meningkatkan dan mengembangkan kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Pengawasan yang dilakukan terhadap keterlaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah secarah sistematis, objektif, realistis, antisipatif konstruktif, kreatif koperatif dan kekeluargaan akan mampu memantau, menilai, memperbaiki, meningkatkan dan mengembangkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Ini semua bisa terlaksana dengan tepat dan berkesinambungan apabila kepengawasan (supervisi) itu dilaksanakan oleh pengawas-pengawas yang profesional dalam bidang bimbingan dan konseling, baik ditinjau dari kualitas dan kutitasnya, sehingga dapat dihindari bahwa persepsi pengawasan yang mengadakan pengawasan ke sekolah bukan lagi inspeksi dari orang yang merasa serba tahu (superior) kepada orang yang belum tahu sama sekali (inperior), tetapi pengawasan dalam bentuk pembinaan pelayanan bimbingan dan konseling disekolah.

Pengawas  guru bimbingan dan konseling seyogyanya bisa melaksanakan tugas dengan penuh disiplin. Pengawas berfungsi mendisiplinkan guru-guru bimbingan dan konseling, sehingga mereka mempunyai spirit besar dalam memberikan layanan, mengembangkan cara-cara baru yang progresif, dan menampilkan kemampuan terbaik dalam memecahkan masalah-masalah yang muncul setiap saat. Karena konselor juga manusia. Ini berarti bahwa konselor juga bisa mengalami masalah yang dialami oleh orang lain. Masalah tersebut bisa berupa masalah manusiawi, seperti jenuh, stress, bosan dll.Oleh karena itu, sebaiknya konselor tidak menangani masalah lebih dari tiga kasus dalam satu hari. Masalah lain yang biasanya dialami oleh konselor berkaitan dengan kompetensi diri menjadi seorang konselor. Tidak sedikit petugas BK di sekolah/madrasah yang tidak memenuhi kualifikasi seorang petugas BK, dan hal inilah yang terkadang justeru menambah masalah. Oleh karena itu seorang konselor sudah selayaknya untuk semakin menggali dan meningkatkan kemampuannya, dan bukan sekedar menjalani tugasnya hanya dengan apa adanya.
Kegiatan pengawasan  terhadap pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah dilakukan oleh pengawas khusus yang profesional (sesuai SK Menpan No.26/1989).
Perkuliahan pada paket ini difokuskan pada langkah-langkah , kegiatan dan isi pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah.
Kajian dalam paket ini meliputi  langkah-langkah , kegiatan dan isi pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah.
 Dalam Paket 12 ini, mahasiswa akan mengkaji langkah-langkah , kegiatan dan isi pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah. Sebelum perkuliahan berlangsung, dosen menampilkan slide tentang langkah-langkah , kegiatan dan isi pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah. Mahasiswa juga diberi tugas untuk membaca uraian materi dan mendiskusikannya dengan panduan lembar kegiatan. Dengan dikuasainya dasar-dasar dari Paket 12 ini diharapkan dapat menjadi modal bagi mahasiswa untuk lebih paham tentang proses kegiatan  bimbingan dan konseling.
Penyiapan media pembelajaran dalam perkuliahan ini sangat penting. Perkuliahan ini memerlukan media pembelajaran berupa LCD dan laptop sebagai salah satu media pembelajaran yang dapat mengefektifkan perkuliahan, serta kertas plano, spidol dan solasi sebagai alat menuangkan kreatifitas hasil perkuliahan. 




Rencana Pelaksanaan Perkuliahan

Kompetensi Dasar
Mahasiswa mendeskripsikan langkah-langkah , kegiatan dan isi pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah.

Indikator
Pada akhir perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat: 
1.    menjelaskan langkah-langkah , kegiatan dan isi pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah.
2.    mengidentifikasi langkah-langkah , kegiatan dan isi pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah.
3.     menganalisis langkah-langkah , kegiatan dan isi pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah.

Waktu
3  x50 menit

Materi Pokok
1.      Langkah-langkah , kegiatan dan isi pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah
2.      Mekanisme kegiatan kepengawasan bimbingan dan konseling di sekolah


Kegiatan Perkuliahan
Kegiatan Awal (15 menit)
1.      Menjelaskan proses langkah-langkah , kegiatan dan isi pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah.
2.      Penjelasan pentingnya mempelajari paket 11 ini
Kegiatan Inti (70 menit)
1.      Membagi mahasiswa dalam 2 kelompok
2.      Masing-masing kelompok mendiskusikan sub tema:
Kelompok 1: langkah-langkah , kegiatan dan isi pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah.
Kelompok 2: Mekanisme Kegiatan Pengawasan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Presentasi hasil diskusi dari masing-masing kelompok
3.      Selesai presentasi setiap kelompok, kelompok lain memberikan klarifikasi
4.      Penguatan hasil diskusi dari dosen
5.      Dosen memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk menanyanyakan sesuatu yang belum paham atau menyampaikan konfirmasi
Kegiatan Penutup (10 menit)
1.      Menyimpulkan hasil perkuliahan
2.      Memberi dorongan psikologis/saran/nasehat
3.      Refleksi hasil perkuliahan oleh mahasiswa
Kegiatan Tindak lanjut (5 menit)
1.      Memberi tugas latihan
2.      Mempersiapkan perkuliahan selanjutnya.

Lembar Kegiatan
Merangkum materi perkuliahan paket 12 dan memberi beberapa pertanyaan tentang langkah-langkah , kegiatan dan isi pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah.

Tujuan
Mahasiswa dapat merangkum materi dan menjawab beberapa pertanyaan tentang langkah-langkah , kegiatan dan isi pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah.

Bahan dan Alat
Kertas plano, spidol berwarna, dan solasi.

Langkah Kegiatan
1.    Pilihlah seorang pemandu kerja kelompok dan penulis konsep hasil kerja!
2.    Diskusikan materi yang telah ditentukan dengan anggota kelompok!
3.    Tuliskan hasil diskusi dalam bentuk Peta Konsep sebagaimana dalam contoh gambar di atas!
4.    Tempelkan hasil kerja kelompok di papan tulis/dinding kelas!
5.    Pilihlah satu anggota kelompok untuk presentasi!
6.    Presentasikan hasil kerja kelompok secara bergiliran, dengan waktu masing-masing +5 menit!
7.    Berikan tanggapan/klarifikasi dari presentasi kelompok lain!




Uraian Materi

Langkah-langkah , kegiatan dan isi pengawasan
Bimbingan dan Konseling di Sekolah
           
            Secara umum kegiatan pokok pengawasan di sekolah terdiri dari lima langkah kegiatan, yaitu; (1) menyusun program pengawasan baik itu program tahunan maupun program semesteran, (2)Mengumpulkan data dan mengolah atau menilai hasil bimbingan, kemampuan guru dan sumber daya pendidikan, (3) Menganalisis hasil penilaian bimbingan, kemampuan guru dan sumber daya pendidikan, (4) Melaksanakan pembinaan terhadap guru dan tenaga lainnya, dan (5) Menyusun laporan dan evaluasi hasil pengawasan.[1]

1. Menyusun Program Pengawasan Sekolah
            Langkah pertama kegiatan pengawasan dimulai dengan penyusunan program pengawasan, baik program tahunan maupun program semesteran.
1.1. Menyusun Program Tahunan/semeteran pengawasan sekolah bidang bimbingan dan konseling tingkat kabupaten/kotamadya, mencakup sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi hasil pengawasan sekolah sebelumnya dan kebijakan pendidikan pada umumnya dan bidang bimbingan dan konseling khususnya.
2. Mengolah dan menganalisis hasil pengawasan sebelumnya dalam rangka menyusun program tahunan pengawasan sekolah.
3. Merumuskan rancangan program tahunan pengawasan sekolah, dan
4. Memantapkan dan menyempurnakan rancangan program tahunan pengawasan sekolah, yang meliputi sasaran, ruang lingkup, cara pencapaian, waktu, biaya dan sarana sebagai berikut:[2]
a.       Sasaran                  : sekolah-sekolah mana saja yang akan       dikunjungi dalam rangka pengawasan.
b.      Lingkup                 : materi apa saja yang akan menjadi sasaran pengawasan.
c.       Cara pencapaian    : jenis kegiatan apa saja yang akan dilakukan dalam kegiatan pengawasan
d.      Waktu                    : kapan dan berapa lama kegiatan pengawasan akan dilaksanakan dalam satu tahun.
e.       Sarana                    : instrumen dan format-format apa yang akan dipergunakan dalam pengawasan.
f.       Biaya                     : berasal dari mana dan bagaimana pengelolaannya.
1.2. Menyusun program semesteran pengawas sekolah yang menjadi tanggung jawab pengawas sekolah masing-masing:
1.      Sekolah yang menjadi sasaran pengawasan.
2.      Materi atau substansi pengawasan.
3.      Waktu atau jadwal kegiatan.
4.      Alat atau instrumen yang akan digunakan.
5.      Pendekatan atau metode yang akan digunakan dalam menganalisis data hasil pengawasan.

2. Mengumpulkan Data dan Menilai Hasil Bimbingan dan Kemampuan Guru Pembimbing.
            Langkah kedua dari kegiatan pengawas sekolah bidang bimbingan dan konseling adalah menilai hasil bimbingan siswa dan kemampuan guru pembimbing. Kegiatan pada langkah kedua ini telah menyentuh materi pokok pengawasan, yaitu hasil kegiatan fungsioanal-profesional-keahlian yang dilakukan oleh guru pembimbing, kemampuan guru pembimbing itu sendiri, dan sumber daya pendidikan.
2.1.  Menilai hasil bimbingan dan konseling
2.1.1.      Menyusun format/instrumen penelitian meliputi:
a.       Menyusun kisi-kisi materi bimbingan dan konseling yang akan dinilai.
b.      Menyusun materi format/instrumen penilaian bimbingan dan konseling.
c.       Melaksanakan uji coba rancangan format/instrumen penilaian bimbingan dan konseling.
d.      Menyempurnakan format/instrumen penilaian bimbingan dan konseling.
2.1.2.       Melaksanakan penelitian dengan format/instrument yang telah disusun, pengolahan, dan analisis data hasil bimbingan:
a.       Melaksanakan penialian dengan mempergunakan format/instrument yang telah disusun.
b.      Mengolah data hasil penilaian.
c.       Menganalisis data hasil penilaian.
2.2   Menilai kemampuan guru pembimbing
2.2.1.Menyusun format/instrumen kemempuan guru pembimbing (atau guru kelas di SD) yang meliputi meteri sebagai berikut:
a.       Pemahaman tentang  perundangan, peraturan mengenai kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
b.      Pemahaman tentang wawasan bimbingan dan konseling mencakup penelitian, tujuan, fungsi, prinsip, dan asas-asas bimbingan dan konseling.
c.       Pemahaman tentang empat bidang bimbingan dengan rincian masing-masing mencakup bidang:
·         Bimbingan pribadi
·         Bimbingan sosial
·         Bimbingan belajar
·         Bimbingan karier
d.      Pemahaman dan keterampilan dalam tujuh jenis layanan bimbingan dan konseling, masing-masing disertai tujuan dan fungsi, materi, dan penyelenggaraannya, yaitu:
·         Layanan orientasi
·         Layanan Informasi
·         Layanan penempatan/penyaluran
·         Layanan pembelajaran
·         Layanan konseling perseorangan
·         Layanan bimbingan kelompok
·         Layanan konseling kelompok
e.       Pemahaman dan keterampilan dalam lima kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, masing-masing disertai tujuan dan fungsi, materi, penyelenggaraan, dan penggunaan hasil-hasilnya untuk memperkuat layanan bimbingan dan konseling, yaitu kegiatan:
·         Instrumentasi bimbingan dan konseling
·         Himpunan data
·         Konferensi kasus
·         Kunjungan rumah
·         Alih tangan kasus
f.       Pemahaman dan keterampilan dalam penyelenggaraan program kegiatan khusus bimbingan dan konseling di sekolah, seperti:
·         Bimbingan kelompok belajar
·         Penjurusan siswa
·         Bimbingan teman sebaya
g.       Pemahaman tentang keterampilan dalam menilai hasil-hasil kegiatan bimbingan dan konseling.
h.      Pemahaman dan keterampilan dalam menyusun program tahunan, semesteran,bulanan, dan mingguan.
i.        Kehadiran dan kegiatan sehari-hari.
2.2.1. Melaksanakan penilaian, pengolahan, dan analisis data hasil penilaian kemampuan guru pembimbing.

2.3  Mengumpulkan dan mengolah data sumber daya pendidikan, proses bimbingan, dan lingkunagn sekolah.
2.3.1.   Data sumber daya pendidikan
a.       Mengumpulkan dan mengolah data tentang personil dan bimbingan konseling
1)      Jumlah guru pembimbing atau guru kelas di sekolah-sekolah:
-        Jenis kelamin
-        Pangkat dan golongan/jabatan
-        Kualifikasi pendidikan; bimbingan dan konseling atau non bimbingan dan konseling; sarjana atau bukan sarjana; pendidikan / pelatihan khusus bimbingan dan konseling
-        Masa kerja
-        Status
-        Jabatan struktural
2)      Penguasaan guru pembimbing atau guru kelas
-        Rasio guru pembimbing/guru kelas dan siswa asuh
-        Daftar siswa asuh
3)      Keadaan guru pembimbing/ guru kelas dan angka kreditnya
4)      Kegiatan pengembangan guru pembimbing (guru kelas) meliputi:
-        Menyelenggarakan diskusi profesional antar guru pembimbing
-        Mengikuti pertemuan musyawarah guru pembimbing (MGP)
-        Mengikuti seminar dan lokarya bimbingan dan konseling
-        Mengikuti penataran bimbingan dan konseling
-        Menyusun karya tulis ilmiah (mengadakan penelitian)
5)      Kinerja guru pembimbing atau guru kelas:
-        Kehadiran sehari-hari di sekolah
-        Kegiatan sehari-hari di sekolah
-        Penyusunan program tahunan, semesteran, bulanan, dan mingguan, serta keterlaksanaannya.
b.      Mengumpulkan dan mengolah data tentang pengelolaan dan administrasi kegiatan bimbingan dan konseling meliputi sebagai berikut:
1)      Peran koordinator bimbingan dan konseling/ guru kelas
2)      Peran personel sekolah lainnya dalam kegiatan bimbingan dan konseling:
-        Kepala sekolah
-        Guru mata pelajaran atau praktik
-        Wali kelas
2.3.2.   Data fasilitas bimbingan dan konseling
a.       Mengumpulkan dan mengolah datatentang ruangan bimbingan dan konseling, yang meliputi:
1)      Ruang bimbingan dan konseling secara menyeluruh:
-        Letaknya
-        Bentuknya
-        Ukurannya
-        Suasananya
2)      Ruang kerja masing-masing guru pembimbing:
-        Bentuknya: menurut “sistem TU” atau “sistem kotak” atau lainnya
-        Ukurannya
-        Suasananya
3)      Ruang pelayanan khusus, seperti:
-        Ruang untuk konseling perorangan: bentuk, ukuran, dan suasananya
-        Ruang bimbingan/konseling kelompok: bentuk ukuran, dan suasananya.
b.      Mengumpulkan dan mengolah data tentang perlengkapan kegiatan administrasi bimbingan dan konseling yang meliputi:
1)      Himpinan data:
-        Bentuk dan perlengkapannya
-        Isinya: data pribadi siswa, data tentang masalah siswa, hasil belajar, dan sebagainya
-        Mekanisme pengisian data dan pengelolaannya; manual/atau memakai jasa komputer
-        Pemeliharaan dan pengembangannya
2)      Instrumentasi bimbingan dan konseling:
-        Jenis instrumen
-        Pengsdministrasiannya (pelaksanaannya)
-        Pengolahan datanya; manual atau memakai jasa komputer
-        Pemanfaatan hasil-hasilnya
-        pengelolaannya
3)      Kelengkapan kantor/ruang kerja bimbingan dan konseling:
-        Meja
-        Kursi
-        Almari
-        Filling cabinet
-        Rak
-        Papan tulis
4)      Kelengkapan elektronik:
-        Radio
-        TV/Video
-        Komputer/Internet
-        Pengelola/teknisi dan pengelolaannya
5)      Kelengkapan tertulis:
-        Keputusan dan peraturan tentang bimbingan dan konseling di sekolah
-        Buku-buku teks, acuan, atau referensi tentang bimbingan dan konseling
-        Buku panduan dan pedoman bimbingan dan konseling di sekolah
-        Buku bimbingan dan konseling praktis
-        Bahan-bahan informasi tertulis (media bimbingan dan konseling)
-        Buku-buku untuk “terapi kepustakaan”
-        Pengelola/teknisi dan pengelolaannya.
c.       Mengumpulkan dan mengelola data tentang pelaksanaan dan administrasi kegiatan dan bimbingan dan konseling, yang meliputi:
1)      Kegiatan bimbingan dan konseling tersebar kedalam empat bidang bimbingan:
-        Bimbingan pribadi
-        Bimbingan sosial
-        Bimbingan belajar
-        Bimbingan pribadi
2)      Satuan layanan (SATLAN) bimbingan dan konseling, disertai bukti fisik, meliputi tujuh jenis layanan:
-        Layanan orientasi
-        Layanan informasi
-        Layanan penempatan/penyaluran
-        Layanan pembelajaran
-        Layanan konseling perorangan
-        Layanan bimbingan kelompok
-        Layanan konseling kelompok
3)      Satuan kegiatan pendukung (SATKUNG) bimbingan dan konseling, disertai bukti fisiknya, meliputi lima kegiatan pendukung:
-        Instrumentasi bimbingan dan konseling
-        Himpunan data
-        Konferensi kasus
-        Kunjungan rumah
-        Alih tangan kasus
4)      Laporan pelaksanaan layanan dan kegiatan pendukung (LAPELPROG), disertai bukti fisiknya:
-        Pelaksanaan layanan/kegiatan pendukung
-        Penilaian layanan/kegiatan pendukung
-        Tindak lanjut layanan/kegiatan pendukung

2.3.3.   Data lingkungan sekolah
a.       Berbagai kondisi yang menunjang dan menghambat proses pendidikan pada umumnya dan bimbingan konseling pada khususnya:
1)      Kondisi fisik lahan dan pekarangan sekolah
2)      Kondisi fisik gedung/ruang belajar/bimbingan
3)      Penerangan
4)      Telepon
5)      Hubungan sosio-emosional pemimpin sekolah dengan guru, guru dengan guru, guru dengan siswa, dan siswa dengan siswa.
b.      Kondisi siswa
c.       Kondisi lingkungan yang lebih luas:
1)      Keamanan sekolah (termasuk dalam 6k)
2)      Kantin/warung/kafe sekolah
3)      Transportasi dari dan ke sekolah
4)      Peranan BP3 atau komite sekolah
5)      Hubungan sosio-emosional sekolah dengan masyarakat sekitar


3. Melaksanakan Analisis Hasil Penilaian Bimbingan dan Konseling
            Langkah ketiga dari kegiatan pengawasan bidang bimbingan dan konseling adalah melaksanakan pendalaman, yaitu analisis sederhana dan komprehensif hasil bimbingan siswa yang juga merupakan lanjutan dari kegiatan yang dilakukan pada langkah kedua.
            Ruang lingkup analisis (baik sederhana maupun komprehensif) meliputi aspek  sebagai berikut:
a.       Masalah-masalah siswa dan penanganannya melalui kegiatan bimbingan dan konseling.
b.      Kegiatan atau kinerja guru pembimbing
c.       Hasil-hasil bimbingan siswa
d.      Penampilan guru pembimbing sehari-hari.[3]

4. Melaksanakan Pembinaan Guru dan Tenaga Lainnya
            Melaksanakan pembinaan kepada guru pembimbing dan tenaga lainnya di sekolah adalah mencakup empat kegiatan, yaitu:
a.       Memberikan arahan dan bimbingan tentang proses bimbingan dan konseling
b.      Memberikan contoh tentang proses bimbingan dan konseling
c.       Memberikan saran kepada pemimpin-pemimpin instansi terkait dengan peningkatankemampuan guru   
d.      Membina pelaksanaan dan pemeliharaan lingkungan sekolah

5. Menyusun Laporan dan Evaluasi Hasil Pengawasan Bidang Bimbingan dan Konseling.
            Penyusunan laporan hasil pengawasan sekolah bidang bimbingan dan konseling menggambrkan tentang;  kondisi umum hasil pengawasan, masalah-masalah yang timbul dan alternatif pemecahan yang dapat diambil, baik jangka panjang dan jangka pendek.
            Melaksanakan evaluasi hasil pengawasan bidang bimbingan dan konseling seluruh sekolah yang menjadi tanggung jawab pengawas sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui dampak pengawasan yang dilakukan.

6. Melaksanakan Peranan Yang lebih Luas
            Diluar bidang bimbingan dan konseling, pengawas sekolah bidang bimbingan dan konseling juga dikehendaki mencurahkan perhatian kepada pengembangan sekolah yang lebih luas, yaitu melaksanakan pembinaan lainnya di sekolah selain proses bimbingan dan konseling. Peranan ini terlaksana yang berbentuk kegiatan yang bersifat penugasan yang diberikan koordinator pengawas atau kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kepada Pengawas Sekolah.
            Pengawas sekolah yang berwenang dapat diberi tugas oleh koordinator pengawas untuk melaksanakan evaluasi hasil pengawasan seluruh sekolah yang ada di lingkungan Kabupaten/Kota.

Mekanisme Kegiatan Pengawasan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
            Kegiatan pengawasan sekolah dilaksanakan melalui mekanisme yang mengikuti langkah-langkah yang telah diuraikan terdahulu. Mekanisme kepengawasan yang mengikuti langkah-langkah, yaitu: (1) persiapan (pengawas sekolah/atau personel sekolah), (2) pengiriman bahan (dari sekolah ke pengawas sekolah dan/atau dari pengawas sekolah ke sekolah), (3) Kegiatan pengawasan di sekolah, (4)evaluasi dan tindak lanjut, dan (5) pegawas berkesinambungan dan berkelanjutan[4].
A.     Persiapan
Kegiatan pengawasan dimulai dengan dilakukannya persiapan,baik oleh pengawas sekolah sendiri maupun pihak sekolah yang akan diawasi.
1.      Pengawas Sekolah
Pengawas sekolah mempersiapkan kegiatan pengawasan berdasarkan program pengawasan tahunan dan semesteran yang telah disusunnya untuk setiap sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.
Persiapan pengawasan persekolah ditekankan pada:
a.       Hasil kegitan bimbingan
b.      Kemampuan guru pembimbing
c.       Sumber daya pendidikan atau bimbingan
d.      Proses bimbingan dan konseling

2.      Personil Sekolah
Personil sekolah terdiri dari guru pembimbing/guru kelas dan kepala sekolah. Guru pembimbing menyiapkan dan menyampaikan laporan kepada kepala sekolah dan berkoorinasi dengan koordinator bimbingan dan konseling. Sementara itu kepala sekolah meminta guru-guru menyusun laporan tentang kegiatan bimbingan dan konseling sekaligus meminta para guru untuk memberikan informasi tentang peranannya dalam rangka kegiatan bimbingan dan konseling.

B.     Pengiriman Bahan-bahan pengawasan

Yang perlu diperhatikan pengawas sekolah  dalam kaitannya dengan bahan-bahan pengawasan adalah:
1. Pengawas sekolah dapat meminta kepala sekolah yang diawasinya untuk mengirimkan bahan-bahan yang diperlukan untuk pengawasan sekolah itu.
2. Hasil pengawasan berdasarkan bahan-bahan tersebut pada no 1 dapat dikirimkan kepada sekolah yang bersangkutan
3. Bahan-bahan pengawasan tersebut pada no 1 dan hasil pengawasan tersebut pada no 2 dipergunakan dalam kunjungan pengawas sekolah yang bersankutan.

C.     Kegiatan pengawasan di Sekolah
Kunjungan pengawas sekolah merupakan kegiatan rutin yang harus dilakukan sesuai dengan program yang telah disusun. Dalam kunjungan tersebut dapat dilakukan beberapa kegiatan, diantaranya:
1.      Kunjungan Pengawas sekolah dalam rangka pengawasan disuatu sekolah adalah atas sepengetahuan kepala sekolah yang bersangkutan.
2.      Kepala sekolah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi kelancaran dan keberhasulankegiatan pengawasan oleh pengawas sekolah
3.      Pengawas sekolah dapat menerima laporan baik lisan atau tertulis dari guru pembimbing atau guru kelas. Dalam kaitannya dengan bimbingan dan konseling di sekolah.
4.      Pengawas sekolah dapat mengamati sarana dan prasarana khususnya dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
5.      Pengawas sekolah dapat menghubungi langsung siswa baik secra individu maupun kelompok yang menyangkut bimbingan dan konseling.

D.     Evaluasi, Analisis, dan Tindak lanjut pengawasan
Hasil kegiatan yang telah dilakukan oleh pengawas selanjutnya di evaluasi, dianalisis dan diberikan upaya tindak lanjut. Hasilnya digunakan untuk meningkatkan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah yang bersangkutan.
Pengawas sekolah dan personil sekolah yang menjadi subjek pengawasan di sekolah perlu memiliki persepsi yang sama tentang maksud dan tujuan, materi dan mekanisme pengawasan yang diselenggarakan. Persepsi yang sama ini akan memungkinkan terarahkannya secara tepat, lamanya kegiatan dan kesinambungan pengawasan.

E.      Pengawasan Berkesinambungan dan berkelanjutan
Kegiatan  pengawas bukan suatu yang sekali jadi atau sekali selesai, melainkan kegiatan yang perlu dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
1.      Bahan-bahan laporan yang dipakai dalam kegiatan pengawasan, hasil evaluasi dan analisis, upaya tindaklanjutnya serta saran-saran lain secara langsung disampaikan kepada pihak-pihak yang terkait terutama guru pembimbing/guru kelas dan kepala sekolah.
2.      Materi, hasil, dan tindak lanjut pengawasan serta saran-saran terahulu menjadi bahan pertimbangan dalam kegiatan pengawasan berikutnya dalam rangka pengawasan berkesinambungan dari waktu ke waktu.[5]



Latihan
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
1.      Jelaskan pengertian supervisi ?
2.      Jelaskan sasaran pengawasan dalam bimbingan dan konseling?
3.      Siapa saja yang melakukan kepengawasan dalam bimbingan dan konseling di lembaga pendidikan?














Daftar Pustaka

A. Juntika.N, Bimbingan dan Konseling,(Bandung: Refika Aditama, 2009)

Anas Salahudin, Bimbingan dan Konseling, (Bandung: Pustaka Setia, 2010)

Dewa Ketut Sukardi, Bimbingan dan Konseling di Sekolah, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008)

Dewa Ketut Sukardi, ManajemenBimbingan dan Konseling, (Bandung: Alfa Beta, 2003)

Jamal Ma’mur Asmani, Bimbingan dan Konseling di Sekolah, (Jogjakarta: Diva Press, 2010)







[1] Dewa Ketut Sukardi, Manajemen Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Bandung: Alfabeta, 2003 h. 161
[2] Ibid, 163
[3] Ibid, 173
[4] Ibid, 176
[5] Ibid, 184

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates