Pendahuluan
Untuk menjamin
terlaksananya bimbingan secara tepat diperlukan kegiatan pengawasan bimbingan
baik secara teknis maupun secara administrasi. Fungsi kepengawasan layanan
bimbingan dan konseling antara lain memantau, menilai, memperbaiki,
meningkatkan dan mengembangkan kegiatan layanan bimbingan dan konseling di
sekolah.
Pengawasan yang dilakukan terhadap keterlaksanaan pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah secarah sistematis, objektif, realistis,
antisipatif konstruktif, kreatif koperatif dan kekeluargaan akan mampu
memantau, menilai, memperbaiki, meningkatkan dan mengembangkan pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah. Ini semua bisa terlaksana dengan tepat dan
berkesinambungan apabila kepengawasan (supervisi) itu dilaksanakan oleh
pengawas-pengawas yang profesional dalam bidang bimbingan dan konseling, baik
ditinjau dari kualitas dan kutitasnya, sehingga dapat dihindari bahwa persepsi
pengawasan yang mengadakan pengawasan ke sekolah bukan lagi inspeksi dari orang
yang merasa serba tahu (superior) kepada orang yang belum tahu sama sekali
(inperior), tetapi pengawasan dalam bentuk pembinaan pelayanan bimbingan dan
konseling disekolah.
Pengawas guru
bimbingan dan konseling seyogyanya bisa melaksanakan tugas dengan penuh
disiplin. Pengawas berfungsi mendisiplinkan guru-guru bimbingan dan konseling,
sehingga mereka mempunyai spirit besar dalam memberikan layanan, mengembangkan
cara-cara baru yang progresif, dan menampilkan kemampuan terbaik dalam
memecahkan masalah-masalah yang muncul setiap saat. Karena konselor juga manusia. Ini berarti bahwa konselor
juga bisa mengalami masalah yang dialami oleh orang lain. Masalah tersebut bisa
berupa masalah manusiawi, seperti jenuh, stress, bosan dll.Oleh karena itu,
sebaiknya konselor tidak menangani masalah lebih dari tiga kasus dalam satu
hari. Masalah lain yang biasanya dialami oleh konselor berkaitan dengan
kompetensi diri menjadi seorang konselor. Tidak sedikit petugas BK di
sekolah/madrasah yang tidak memenuhi kualifikasi seorang petugas BK, dan hal
inilah yang terkadang justeru menambah masalah. Oleh karena itu seorang
konselor sudah selayaknya untuk semakin menggali dan meningkatkan kemampuannya,
dan bukan sekedar menjalani tugasnya hanya dengan apa adanya.
Kegiatan
pengawasan terhadap pelaksanaan layanan
bimbingan dan konseling di sekolah dilakukan oleh pengawas khusus yang
profesional (sesuai SK Menpan No.26/1989).
Perkuliahan pada paket ini difokuskan pada langkah-langkah ,
kegiatan dan isi pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah.
Kajian dalam paket ini meliputi langkah-langkah ,
kegiatan dan isi pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah.
Dalam Paket 12 ini, mahasiswa akan mengkaji langkah-langkah , kegiatan
dan isi pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah. Sebelum perkuliahan berlangsung, dosen menampilkan slide tentang langkah-langkah ,
kegiatan dan isi pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah. Mahasiswa juga diberi
tugas untuk membaca uraian materi dan mendiskusikannya dengan panduan lembar
kegiatan. Dengan dikuasainya dasar-dasar dari Paket 12 ini diharapkan dapat
menjadi modal bagi mahasiswa untuk lebih paham tentang proses kegiatan bimbingan dan konseling.
Penyiapan media pembelajaran dalam perkuliahan ini sangat
penting. Perkuliahan ini memerlukan media pembelajaran berupa LCD dan laptop
sebagai salah satu media pembelajaran yang dapat mengefektifkan perkuliahan,
serta kertas plano, spidol dan solasi sebagai alat menuangkan kreatifitas hasil
perkuliahan.
Rencana Pelaksanaan Perkuliahan
Kompetensi Dasar
Mahasiswa mendeskripsikan langkah-langkah , kegiatan dan isi
pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah.
Indikator
Pada akhir perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat:
1. menjelaskan langkah-langkah , kegiatan dan isi pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah.
2.
mengidentifikasi
langkah-langkah , kegiatan dan isi pengawasan bimbingan dan konseling di
sekolah.
3. menganalisis langkah-langkah ,
kegiatan dan isi pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah.
Waktu
3 x50 menit
Materi Pokok
1.
Langkah-langkah ,
kegiatan dan isi pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah
2.
Mekanisme kegiatan
kepengawasan bimbingan dan konseling di sekolah
Kegiatan Perkuliahan
Kegiatan Awal (15 menit)
1.
Menjelaskan proses langkah-langkah ,
kegiatan dan isi pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah.
2.
Penjelasan pentingnya mempelajari
paket 11 ini
Kegiatan Inti (70 menit)
1.
Membagi mahasiswa dalam 2 kelompok
2.
Masing-masing kelompok mendiskusikan sub tema:
Kelompok 1: langkah-langkah ,
kegiatan dan isi pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah.
Kelompok 2: Mekanisme Kegiatan
Pengawasan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Presentasi hasil
diskusi dari masing-masing kelompok
3.
Selesai presentasi setiap kelompok, kelompok lain memberikan klarifikasi
4.
Penguatan hasil diskusi dari dosen
5.
Dosen memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk menanyanyakan sesuatu yang
belum paham atau menyampaikan konfirmasi
Kegiatan Penutup (10 menit)
1.
Menyimpulkan hasil perkuliahan
2.
Memberi dorongan psikologis/saran/nasehat
3.
Refleksi hasil perkuliahan oleh mahasiswa
Kegiatan Tindak lanjut (5 menit)
1.
Memberi tugas latihan
2.
Mempersiapkan perkuliahan selanjutnya.
Lembar Kegiatan
Merangkum materi perkuliahan paket 12 dan memberi beberapa pertanyaan
tentang langkah-langkah
, kegiatan dan isi pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah.
Tujuan
Mahasiswa dapat merangkum materi
dan menjawab beberapa pertanyaan tentang langkah-langkah , kegiatan dan isi pengawasan bimbingan dan
konseling di sekolah.
Bahan dan Alat
Kertas plano, spidol berwarna, dan
solasi.
Langkah Kegiatan
1.
Pilihlah seorang
pemandu kerja kelompok dan penulis konsep hasil kerja!
2.
Diskusikan materi yang
telah ditentukan dengan anggota kelompok!
3.
Tuliskan hasil diskusi
dalam bentuk Peta Konsep sebagaimana dalam contoh gambar di atas!
4.
Tempelkan hasil kerja
kelompok di papan tulis/dinding kelas!
5.
Pilihlah satu anggota
kelompok untuk presentasi!
6.
Presentasikan hasil
kerja kelompok secara bergiliran, dengan waktu masing-masing +5 menit!
7.
Berikan
tanggapan/klarifikasi dari presentasi kelompok lain!
Uraian
Materi
Langkah-langkah , kegiatan dan isi pengawasan
Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Secara umum kegiatan
pokok pengawasan di sekolah terdiri dari lima langkah kegiatan, yaitu; (1)
menyusun program pengawasan baik itu program tahunan maupun program semesteran,
(2)Mengumpulkan data dan mengolah atau menilai hasil bimbingan, kemampuan guru
dan sumber daya pendidikan, (3) Menganalisis hasil penilaian bimbingan,
kemampuan guru dan sumber daya pendidikan, (4) Melaksanakan pembinaan terhadap
guru dan tenaga lainnya, dan (5) Menyusun laporan dan evaluasi hasil
pengawasan.[1]
1. Menyusun Program Pengawasan Sekolah
Langkah
pertama kegiatan pengawasan dimulai dengan penyusunan program pengawasan, baik
program tahunan maupun program semesteran.
1.1. Menyusun Program Tahunan/semeteran pengawasan sekolah
bidang bimbingan dan konseling tingkat kabupaten/kotamadya, mencakup sebagai
berikut:
1. Mengidentifikasi
hasil pengawasan sekolah sebelumnya dan kebijakan pendidikan pada umumnya dan
bidang bimbingan dan konseling khususnya.
2. Mengolah dan
menganalisis hasil pengawasan sebelumnya dalam rangka menyusun program tahunan
pengawasan sekolah.
3. Merumuskan rancangan program tahunan pengawasan sekolah,
dan
4. Memantapkan dan
menyempurnakan rancangan program tahunan pengawasan sekolah, yang meliputi
sasaran, ruang lingkup, cara pencapaian, waktu, biaya dan sarana sebagai
berikut:[2]
a.
Sasaran :
sekolah-sekolah mana saja yang akan dikunjungi dalam rangka pengawasan.
b.
Lingkup : materi apa saja yang akan menjadi sasaran
pengawasan.
c.
Cara pencapaian : jenis kegiatan apa saja yang akan
dilakukan dalam kegiatan pengawasan
d.
Waktu : kapan dan berapa lama kegiatan pengawasan akan
dilaksanakan dalam satu tahun.
e.
Sarana : instrumen dan format-format apa yang akan
dipergunakan dalam pengawasan.
f.
Biaya : berasal dari mana dan bagaimana
pengelolaannya.
1.2. Menyusun program semesteran pengawas sekolah yang
menjadi tanggung jawab pengawas sekolah masing-masing:
1.
Sekolah yang menjadi sasaran
pengawasan.
2.
Materi atau substansi pengawasan.
3.
Waktu atau jadwal kegiatan.
4.
Alat atau instrumen yang akan
digunakan.
5.
Pendekatan atau metode yang akan
digunakan dalam menganalisis data hasil pengawasan.
2. Mengumpulkan Data dan Menilai Hasil Bimbingan dan
Kemampuan Guru Pembimbing.
Langkah
kedua dari kegiatan pengawas sekolah bidang bimbingan dan konseling adalah
menilai hasil bimbingan siswa dan kemampuan guru pembimbing. Kegiatan pada
langkah kedua ini telah menyentuh materi pokok pengawasan, yaitu hasil kegiatan
fungsioanal-profesional-keahlian yang dilakukan oleh guru pembimbing, kemampuan
guru pembimbing itu sendiri, dan sumber daya pendidikan.
2.1.
Menilai hasil
bimbingan dan konseling
2.1.1.
Menyusun format/instrumen penelitian
meliputi:
a.
Menyusun kisi-kisi materi bimbingan
dan konseling yang akan dinilai.
b.
Menyusun materi format/instrumen penilaian
bimbingan dan konseling.
c.
Melaksanakan uji coba rancangan
format/instrumen penilaian bimbingan dan konseling.
d.
Menyempurnakan format/instrumen
penilaian bimbingan dan konseling.
2.1.2.
Melaksanakan penelitian dengan
format/instrument yang telah disusun, pengolahan, dan analisis data hasil
bimbingan:
a.
Melaksanakan penialian dengan
mempergunakan format/instrument yang telah disusun.
b.
Mengolah data hasil penilaian.
c.
Menganalisis data hasil penilaian.
2.2
Menilai kemampuan guru pembimbing
2.2.1.Menyusun
format/instrumen kemempuan guru pembimbing (atau guru kelas di SD) yang
meliputi meteri sebagai berikut:
a.
Pemahaman tentang perundangan, peraturan mengenai kegiatan
bimbingan dan konseling di sekolah.
b.
Pemahaman tentang wawasan bimbingan
dan konseling mencakup penelitian, tujuan, fungsi, prinsip, dan asas-asas
bimbingan dan konseling.
c.
Pemahaman tentang empat bidang
bimbingan dengan rincian masing-masing mencakup bidang:
·
Bimbingan pribadi
·
Bimbingan sosial
·
Bimbingan belajar
·
Bimbingan karier
d.
Pemahaman dan keterampilan dalam
tujuh jenis layanan bimbingan dan konseling, masing-masing disertai tujuan dan
fungsi, materi, dan penyelenggaraannya, yaitu:
·
Layanan orientasi
·
Layanan Informasi
·
Layanan penempatan/penyaluran
·
Layanan pembelajaran
·
Layanan konseling perseorangan
·
Layanan bimbingan kelompok
·
Layanan konseling kelompok
e.
Pemahaman dan keterampilan dalam
lima kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, masing-masing disertai tujuan
dan fungsi, materi, penyelenggaraan, dan penggunaan hasil-hasilnya untuk
memperkuat layanan bimbingan dan konseling, yaitu kegiatan:
·
Instrumentasi bimbingan dan
konseling
·
Himpunan data
·
Konferensi kasus
·
Kunjungan rumah
·
Alih tangan kasus
f.
Pemahaman dan keterampilan dalam
penyelenggaraan program kegiatan khusus bimbingan dan konseling di sekolah,
seperti:
·
Bimbingan kelompok belajar
·
Penjurusan siswa
·
Bimbingan teman sebaya
g.
Pemahaman tentang keterampilan dalam
menilai hasil-hasil kegiatan bimbingan dan konseling.
h.
Pemahaman dan keterampilan dalam
menyusun program tahunan, semesteran,bulanan, dan mingguan.
i.
Kehadiran dan kegiatan sehari-hari.
2.2.1. Melaksanakan
penilaian, pengolahan, dan analisis data hasil penilaian kemampuan guru
pembimbing.
2.3
Mengumpulkan dan mengolah
data sumber daya pendidikan, proses bimbingan, dan lingkunagn sekolah.
2.3.1.
Data sumber daya
pendidikan
a.
Mengumpulkan dan mengolah data
tentang personil dan bimbingan konseling
1)
Jumlah guru pembimbing atau guru
kelas di sekolah-sekolah:
-
Jenis kelamin
-
Pangkat dan golongan/jabatan
-
Kualifikasi pendidikan; bimbingan
dan konseling atau non bimbingan dan konseling; sarjana atau bukan sarjana;
pendidikan / pelatihan khusus bimbingan dan konseling
-
Masa kerja
-
Status
-
Jabatan struktural
2)
Penguasaan guru pembimbing atau guru
kelas
-
Rasio guru pembimbing/guru kelas dan
siswa asuh
-
Daftar siswa asuh
3)
Keadaan guru pembimbing/ guru kelas
dan angka kreditnya
4)
Kegiatan pengembangan guru
pembimbing (guru kelas) meliputi:
-
Menyelenggarakan diskusi profesional
antar guru pembimbing
-
Mengikuti pertemuan musyawarah guru
pembimbing (MGP)
-
Mengikuti seminar dan lokarya
bimbingan dan konseling
-
Mengikuti penataran bimbingan dan
konseling
-
Menyusun karya tulis ilmiah
(mengadakan penelitian)
5)
Kinerja guru pembimbing atau guru
kelas:
-
Kehadiran sehari-hari di sekolah
-
Kegiatan sehari-hari di sekolah
-
Penyusunan program tahunan,
semesteran, bulanan, dan mingguan, serta keterlaksanaannya.
b.
Mengumpulkan dan mengolah data
tentang pengelolaan dan administrasi kegiatan bimbingan dan konseling meliputi
sebagai berikut:
1)
Peran koordinator bimbingan dan
konseling/ guru kelas
2)
Peran personel sekolah lainnya dalam
kegiatan bimbingan dan konseling:
-
Kepala sekolah
-
Guru mata pelajaran atau praktik
-
Wali kelas
2.3.2.
Data fasilitas
bimbingan dan konseling
a.
Mengumpulkan dan mengolah
datatentang ruangan bimbingan dan konseling, yang meliputi:
1)
Ruang bimbingan dan konseling secara
menyeluruh:
-
Letaknya
-
Bentuknya
-
Ukurannya
-
Suasananya
2)
Ruang kerja masing-masing guru
pembimbing:
-
Bentuknya: menurut “sistem TU” atau
“sistem kotak” atau lainnya
-
Ukurannya
-
Suasananya
3)
Ruang pelayanan khusus, seperti:
-
Ruang untuk konseling perorangan:
bentuk, ukuran, dan suasananya
-
Ruang bimbingan/konseling kelompok:
bentuk ukuran, dan suasananya.
b.
Mengumpulkan dan mengolah data
tentang perlengkapan kegiatan administrasi bimbingan dan konseling yang
meliputi:
1)
Himpinan data:
-
Bentuk dan perlengkapannya
-
Isinya: data pribadi siswa, data
tentang masalah siswa, hasil belajar, dan sebagainya
-
Mekanisme pengisian data dan
pengelolaannya; manual/atau memakai jasa komputer
-
Pemeliharaan dan pengembangannya
2)
Instrumentasi bimbingan dan
konseling:
-
Jenis instrumen
-
Pengsdministrasiannya
(pelaksanaannya)
-
Pengolahan datanya; manual atau
memakai jasa komputer
-
Pemanfaatan hasil-hasilnya
-
pengelolaannya
3)
Kelengkapan kantor/ruang kerja
bimbingan dan konseling:
-
Meja
-
Kursi
-
Almari
-
Filling cabinet
-
Rak
-
Papan tulis
4)
Kelengkapan elektronik:
-
Radio
-
TV/Video
-
Komputer/Internet
-
Pengelola/teknisi dan pengelolaannya
5)
Kelengkapan tertulis:
-
Keputusan dan peraturan tentang
bimbingan dan konseling di sekolah
-
Buku-buku teks, acuan, atau
referensi tentang bimbingan dan konseling
-
Buku panduan dan pedoman bimbingan
dan konseling di sekolah
-
Buku bimbingan dan konseling praktis
-
Bahan-bahan informasi tertulis
(media bimbingan dan konseling)
-
Buku-buku untuk “terapi kepustakaan”
-
Pengelola/teknisi dan
pengelolaannya.
c.
Mengumpulkan dan mengelola data
tentang pelaksanaan dan administrasi kegiatan dan bimbingan dan konseling, yang
meliputi:
1)
Kegiatan bimbingan dan konseling
tersebar kedalam empat bidang bimbingan:
-
Bimbingan pribadi
-
Bimbingan sosial
-
Bimbingan belajar
-
Bimbingan pribadi
2)
Satuan layanan (SATLAN) bimbingan
dan konseling, disertai bukti fisik, meliputi tujuh jenis layanan:
-
Layanan orientasi
-
Layanan informasi
-
Layanan penempatan/penyaluran
-
Layanan pembelajaran
-
Layanan konseling perorangan
-
Layanan bimbingan kelompok
-
Layanan konseling kelompok
3)
Satuan kegiatan pendukung (SATKUNG)
bimbingan dan konseling, disertai bukti fisiknya, meliputi lima kegiatan
pendukung:
-
Instrumentasi bimbingan dan
konseling
-
Himpunan data
-
Konferensi kasus
-
Kunjungan rumah
-
Alih tangan kasus
4)
Laporan pelaksanaan layanan dan
kegiatan pendukung (LAPELPROG), disertai bukti fisiknya:
-
Pelaksanaan layanan/kegiatan
pendukung
-
Penilaian layanan/kegiatan pendukung
-
Tindak lanjut layanan/kegiatan
pendukung
2.3.3.
Data lingkungan
sekolah
a.
Berbagai kondisi yang menunjang dan
menghambat proses pendidikan pada umumnya dan bimbingan konseling pada
khususnya:
1)
Kondisi fisik lahan dan pekarangan
sekolah
2)
Kondisi fisik gedung/ruang
belajar/bimbingan
3)
Penerangan
4)
Telepon
5)
Hubungan sosio-emosional pemimpin
sekolah dengan guru, guru dengan guru, guru dengan siswa, dan siswa dengan
siswa.
b.
Kondisi siswa
c.
Kondisi lingkungan yang lebih luas:
1)
Keamanan sekolah (termasuk dalam 6k)
2)
Kantin/warung/kafe sekolah
3)
Transportasi dari dan ke sekolah
4)
Peranan BP3 atau komite sekolah
5)
Hubungan sosio-emosional sekolah
dengan masyarakat sekitar
3. Melaksanakan Analisis Hasil Penilaian Bimbingan dan
Konseling
Langkah
ketiga dari kegiatan pengawasan bidang bimbingan dan konseling adalah
melaksanakan pendalaman, yaitu analisis sederhana dan komprehensif hasil
bimbingan siswa yang juga merupakan lanjutan dari kegiatan yang dilakukan pada
langkah kedua.
Ruang lingkup
analisis (baik sederhana maupun komprehensif) meliputi aspek sebagai berikut:
a.
Masalah-masalah siswa dan
penanganannya melalui kegiatan bimbingan dan konseling.
b.
Kegiatan atau kinerja guru
pembimbing
c.
Hasil-hasil bimbingan siswa
d.
Penampilan guru pembimbing
sehari-hari.[3]
4. Melaksanakan Pembinaan Guru dan Tenaga Lainnya
Melaksanakan
pembinaan kepada guru pembimbing dan tenaga lainnya di sekolah adalah mencakup
empat kegiatan, yaitu:
a.
Memberikan arahan dan bimbingan tentang
proses bimbingan dan konseling
b.
Memberikan contoh tentang proses
bimbingan dan konseling
c.
Memberikan saran kepada
pemimpin-pemimpin instansi terkait dengan peningkatankemampuan guru
d.
Membina pelaksanaan dan pemeliharaan
lingkungan sekolah
5. Menyusun Laporan dan Evaluasi Hasil Pengawasan Bidang
Bimbingan dan Konseling.
Penyusunan
laporan hasil pengawasan sekolah bidang bimbingan dan konseling menggambrkan
tentang; kondisi umum hasil pengawasan,
masalah-masalah yang timbul dan alternatif pemecahan yang dapat diambil, baik
jangka panjang dan jangka pendek.
Melaksanakan
evaluasi hasil pengawasan bidang bimbingan dan konseling seluruh sekolah yang
menjadi tanggung jawab pengawas sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan
untuk mengetahui dampak pengawasan yang dilakukan.
6. Melaksanakan Peranan Yang lebih Luas
Diluar
bidang bimbingan dan konseling, pengawas sekolah bidang bimbingan dan konseling
juga dikehendaki mencurahkan perhatian kepada pengembangan sekolah yang lebih
luas, yaitu melaksanakan pembinaan lainnya di sekolah selain proses bimbingan
dan konseling. Peranan ini terlaksana yang berbentuk kegiatan yang bersifat
penugasan yang diberikan koordinator pengawas atau kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan kepada Pengawas Sekolah.
Pengawas
sekolah yang berwenang dapat diberi tugas oleh koordinator pengawas untuk
melaksanakan evaluasi hasil pengawasan seluruh sekolah yang ada di lingkungan
Kabupaten/Kota.
Mekanisme Kegiatan Pengawasan Bimbingan dan Konseling di
Sekolah
Kegiatan pengawasan
sekolah dilaksanakan melalui mekanisme yang mengikuti langkah-langkah yang
telah diuraikan terdahulu. Mekanisme kepengawasan yang mengikuti
langkah-langkah, yaitu: (1) persiapan (pengawas sekolah/atau personel sekolah),
(2) pengiriman bahan (dari sekolah ke pengawas sekolah dan/atau dari pengawas
sekolah ke sekolah), (3) Kegiatan pengawasan di sekolah, (4)evaluasi dan tindak
lanjut, dan (5) pegawas berkesinambungan dan berkelanjutan[4].
A.
Persiapan
Kegiatan pengawasan dimulai dengan dilakukannya
persiapan,baik oleh pengawas sekolah sendiri maupun pihak sekolah yang akan
diawasi.
1.
Pengawas Sekolah
Pengawas sekolah
mempersiapkan kegiatan pengawasan berdasarkan program pengawasan tahunan dan
semesteran yang telah disusunnya untuk setiap sekolah yang menjadi tanggung
jawabnya.
Persiapan pengawasan
persekolah ditekankan pada:
a.
Hasil kegitan bimbingan
b.
Kemampuan guru pembimbing
c.
Sumber daya pendidikan atau
bimbingan
d.
Proses bimbingan dan konseling
2.
Personil Sekolah
Personil sekolah terdiri dari guru pembimbing/guru kelas
dan kepala sekolah. Guru pembimbing menyiapkan dan menyampaikan laporan kepada
kepala sekolah dan berkoorinasi dengan koordinator bimbingan dan konseling.
Sementara itu kepala sekolah meminta guru-guru menyusun laporan tentang
kegiatan bimbingan dan konseling sekaligus meminta para guru untuk memberikan
informasi tentang peranannya dalam rangka kegiatan bimbingan dan konseling.
B.
Pengiriman Bahan-bahan pengawasan
Yang perlu diperhatikan pengawas sekolah dalam kaitannya dengan bahan-bahan pengawasan
adalah:
1. Pengawas sekolah dapat meminta kepala sekolah yang
diawasinya untuk mengirimkan bahan-bahan yang diperlukan untuk pengawasan
sekolah itu.
2. Hasil pengawasan berdasarkan bahan-bahan tersebut pada
no 1 dapat dikirimkan kepada sekolah yang bersangkutan
3. Bahan-bahan pengawasan tersebut pada no 1 dan hasil
pengawasan tersebut pada no 2 dipergunakan dalam kunjungan pengawas sekolah
yang bersankutan.
C.
Kegiatan pengawasan di Sekolah
Kunjungan pengawas sekolah merupakan kegiatan rutin yang
harus dilakukan sesuai dengan program yang telah disusun. Dalam kunjungan
tersebut dapat dilakukan beberapa kegiatan, diantaranya:
1.
Kunjungan Pengawas sekolah dalam
rangka pengawasan disuatu sekolah adalah atas sepengetahuan kepala sekolah yang
bersangkutan.
2.
Kepala sekolah memberikan kesempatan
yang seluas-luasnya bagi kelancaran dan keberhasulankegiatan pengawasan oleh
pengawas sekolah
3.
Pengawas sekolah dapat menerima
laporan baik lisan atau tertulis dari guru pembimbing atau guru kelas. Dalam
kaitannya dengan bimbingan dan konseling di sekolah.
4.
Pengawas sekolah dapat mengamati
sarana dan prasarana khususnya dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di
sekolah.
5.
Pengawas sekolah dapat menghubungi
langsung siswa baik secra individu maupun kelompok yang menyangkut bimbingan
dan konseling.
D.
Evaluasi, Analisis, dan Tindak
lanjut pengawasan
Hasil kegiatan yang telah dilakukan oleh pengawas
selanjutnya di evaluasi, dianalisis dan diberikan upaya tindak lanjut. Hasilnya
digunakan untuk meningkatkan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah yang
bersangkutan.
Pengawas sekolah dan personil sekolah yang menjadi subjek
pengawasan di sekolah perlu memiliki persepsi yang sama tentang maksud dan
tujuan, materi dan mekanisme pengawasan yang diselenggarakan. Persepsi yang
sama ini akan memungkinkan terarahkannya secara tepat, lamanya kegiatan dan
kesinambungan pengawasan.
E.
Pengawasan Berkesinambungan dan
berkelanjutan
Kegiatan pengawas
bukan suatu yang sekali jadi atau sekali selesai, melainkan kegiatan yang perlu
dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
1.
Bahan-bahan laporan yang dipakai
dalam kegiatan pengawasan, hasil evaluasi dan analisis, upaya tindaklanjutnya
serta saran-saran lain secara langsung disampaikan kepada pihak-pihak yang
terkait terutama guru pembimbing/guru kelas dan kepala sekolah.
2.
Materi, hasil, dan tindak lanjut
pengawasan serta saran-saran terahulu menjadi bahan pertimbangan dalam kegiatan
pengawasan berikutnya dalam rangka pengawasan berkesinambungan dari waktu ke
waktu.[5]
Latihan
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
1.
Jelaskan pengertian supervisi ?
2.
Jelaskan sasaran pengawasan dalam bimbingan dan konseling?
3.
Siapa saja yang melakukan kepengawasan dalam bimbingan dan konseling di
lembaga pendidikan?
Daftar Pustaka
A. Juntika.N, Bimbingan dan Konseling,(Bandung: Refika
Aditama, 2009)
Anas Salahudin, Bimbingan dan Konseling, (Bandung:
Pustaka Setia, 2010)
Dewa Ketut Sukardi, Bimbingan dan Konseling di Sekolah,
(Jakarta: Rineka Cipta, 2008)
Dewa Ketut Sukardi, ManajemenBimbingan dan Konseling,
(Bandung: Alfa Beta, 2003)
Jamal Ma’mur Asmani, Bimbingan dan Konseling di Sekolah,
(Jogjakarta: Diva Press, 2010)
0 komentar:
Posting Komentar