Pendahuluan
Dalam Paket 6 (enam) ini, pembahasannya meneruskan pembahasan yang pada Paket
5, yaitu tentang Administrasi kegiatan layanan dalam bimbingan dan konseling
yang meliputi: layanan orientasi, layanan informasi, layanan penempatan dan
penyaluran, dan layanan bimbingan belajar. Sedangkan untuk Paket 6 ini membahas tentang:1) layanan
konseling perorangan, 2) layanan bimbingan dan konseling kelompok, 3) juga 4) kegiatan
penunjang. Dalam pelaksanaan kegiatan layanan bimbingan dan konseling di
sekolah dapat dilakukan baik secara klasikal maupun perorangan dan kegiatan
tersebut mencakup juga kegiatan penunjang.
Layanan konseling perorangan ini yang dibahas
meliputi: tujuan dan fungsinya, dan materinya berupa: bimbingan pribadi,
social, belajar dan karier, juga penyelenggaraannya. Layanan bimbingan kelompok
membahas tentang: tujuan dan fungsinya, materi umum layanan bimbingan kelompok,
layanan bimbingan kelompok dalam bidang-bidang bimbingan, yang meliputi:
bimbingan pribadi, social, belajar dan karier, serta penyelenggaraannya.
Sedangkan untul konseling kelompok bahasannya meliputi:tujuan dan fungsinya,
materi umum, materi layanan konseling kelompok dalm bidang-bidang bimbingan
baik pribadi, social, belajar maupun karier, dan juga penyelenggaraannya.
Sedangkan kegiatan pendukung mencakup tentang: aplikasi instrumentasi bimbingan
dan konseling, himpunan data, konfrensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan
kasus.
Dalam
paket ini dilengkapi pula dengan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dosen,
yang di dalamnya berisi: kompetensi dasar yang harus dikuasai mahasiswa,
indicator kompetensi yang harus dicapai dalam pembelajaran, rincian waktu menyampaikann materi kepada mahasiswa, serta
kegiatan pembelajarannya yang meliputi pembukaannya, kegiatan inti dan penutup.
Untuk menciptakan pembelajaran yang aktif dan kreatif dicantumkan pula lembar
kerja mahasiswa serta beberapa lathan yang dikerjakan secara mandiri oleh
mahasiswa.
Rencana Pelaksanaan Perkuliahan
Kompetensi Dasar
Mahasiswa memahami konsep dasar administrasi kegiatan
layanan dalam bimbingan dan konseling.
Indikator
Pada akhir
perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat:
1.
Menjelaskan
layanan konseling
perorangan, layanan bimbingan dan konseling kelompok dan kegiatan penunjang
bimbingan dan konseling.
2.
Menjelaskan tujuan dan fungsi dari
layanan konseling perorangan,
layanan bimbingan dan konseling kelompok.
3.
Mendiskripsikan materi umum layanan konseling perorangan, layanan
bimbingan dan konseling kelompok.
4.
Mendiskripsikan materi layanan
konseling dalam bidang-bidang bimbingan, baik pada layanan konseling perorangan
ataupun layanan bimbingan dan konseling kelompok.
5.
Membuat konsep penyelenggaraan
layanan konseling perorangan ataupun layanan bimbingan dan konseling kelompok.
6.
Menguraikan jenis kegiatan pendukung dalam kaitannya dengan bidang
bimbingan.
Waktu
2x50 menit
Materi Pokok
1).
Layanan konseling perorangan ini yang dibahas meliputi: tujuan dan fungsinya,
materi umum dan materi bidang bimbingan, juga penyelenggaraannya.
2).
Layanan bimbingan kelompok membahas tentang: tujuan dan fungsinya, materi umum
dan materi bidang bimbingan, serta penyelenggaraannya
3).
Konseling kelompok bahasannya meliputi:tujuan dan fungsinya, materi umum,
materi bidang bimbingan, dan penyelenggaraannya.
4).
Kegiatan pendukung mencakup tentang: aplikasi instrumentasi bimbingan dan
konseling, himpunan data, konfrensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan
kasus.
Kegiatan
Perkuliahan
Kegiatan Awal (15 menit)
1. Brainstorming dengan mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan para remaja yang bermabuk-mabukan
karena untuk mencari ketenangan sesaat.
2.
Penjelasan
tujuan dan pentingnya mempelajari materi tentang layanan konseling perorangan,
layanan bimbingan dan konseling kelompok serta beberapa kegiatan penunjang
bimbingan dan konseling.
Kegiatan
Inti (70 menit)
1. Dosen
mengajukan beberapa pertanyaan diantaranya:
a.
pentingnya ada layanan konseling perorangan, layanan bimbingan dan konseling
kelompok
b.
jenis kegiatan-kegiatan yang mendukung kegiatan bimbingan dan konseling.
2. Membagi
mahasiswa dalam 3 kelompok, dan masing-masing kelompok diberi materi yang
berbeda. Kelompok 1: layanan konseling perorangan; kelompok 2 : layangan
bimbingan dan konseling kelompok; kelompok 3: kegiatan penunjang bimbingan
konseling.
3. Masing-masing
kelompok mendiskusikan tentang materinya masing-masing.
4. Masing-masing
kelompok menunjuk tim ahli yang bertugas menjelaskan tentang materi kepada 2
kelompok lainnya.
5. Penguatan
hasil diskusi dari dosen.
6.
Dosen memberi kesempatan kepada
mahasiswa untuk menanyanyakan sesuatu yang belum paham atau menyampaikan
konfirmasi
Kegiatan Penutup (10
menit)
1.
Menyimpulkan hasil perkuliahan
2.
Merefleksikan hasil perkuliahan
oleh mahasiswa
3.
Memberi dorongan
psikologis/saran/nasehat dari dosen
Kegiatan Tindak lanjut
(5 menit)
1.
Memberi tugas latihan
2.
Mempersiapkan perkuliahan
selanjutnya.
Lembar Kegiatan
1.
Mencatat hasil diskusi dari 3 kelompok yang telah
dibentuk.
Kelompok 1: layanan konseling perorangan; kelompok 2 : layangan bimbingan dan
konseling kelompok; kelompok 3: kegiatan penunjang bimbingan konseling.
Tujuan
Mahasiswa dapat membangun
pemahaman tentang layanan konseling perorangan;
layangan bimbingan dan konseling kelompok; kegiatan penunjang bimbingan
konseling.
Bahan dan
Alat
Kertas plano, spidol berwarna, dan isolasi.
Langkah
Kegiatan
1.
Membagi kelas menjadi 3 kelompok. Kelompok 1 membahas materi
layanan konseling perorangan; kelompok 2 layangan bimbingan dan konseling
kelompok; kelompok 3 kegiatan penunjang bimbingan konseling.
2.
Tiap-tiap krlompok memilih seorang
moderator dan penulis hasil kerja dalam setiap kelompok.
3.
Diskusikan persoalan-persoalan yang
telah diutarakan oleh dosen.
4.
Tuliskan hasil diskusi dalam lembar
kerja yang telah disediakan.
5.
Masing-masing kelompok memilih 1
tim ahli untuk menjelaskan materinya kepada 2 kelompok lainnya
6.Dosen dan mahasiswa
bersama-sama klarifikasi materi yang telah diduskusikan tersebut
Uraian Materi
LAYANAN KONSELING
PERORANGAN
A.
Pengertiannya
Layanan konseling perorangan
adalah layanan konseling yang diselenggarakan oleh seorang pembimbing
(konselor) terhadap seorang klien dalam rangka pengentasan masalah pribadi
klien.[1]
Layanan perorangan ini berlangsung dalam suasana yang komunikatif karena antara
konselor dan klien bertatap muka secara langsung dan membahas masalah-masalah
yang dialami klien, sehingga sangat memungkinkan bersifat rahasia yang butuh untuk
dipecahkan.
B.
Tujuannya
Layanan konseling perorangan bertujuan
pengentasan permasalahan klien, sebab dengan layanan ini klien diharapkan dapat
memahami kondisi dirinya sendiri, lingkungannya, permasalahan-permasalahan yang
dihadapi, kekuatan dan kelemahan yang ada pada dirinya sehingga klien dapat
mengatasi permasalahan yang dihadapinya.[2]
C.
Materi
Layanan Konseling Perorangan:
1.
Materi Umum
Materi yang dapat diangkat ada
berbagai macam yang tidak terbatas, baik masalah siswa secara perorangan (dalam
segenap bidang bimbingan, yaitu bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karier).[3]
Setiap siswa secara perorangan
dapat membawa masalah yang dialaminya kepada guru pembimbing. Lebih lanjut,
guru pembimbing akan dapat melayani semua siswa dengan berbagai permasalahannya
itu, seorang demi seorang, tanpa membedakan pribadi siswa ataupun permasalahan
yang dapat dihadapinya.
2.
Materi dalam bidang-bidang
bimbingan
a.
Layanan konseling dalam bidang
pribadi, yang meliputi
masalah-masalah pribadi siswa, yaitu masalah-masalah yang berkenaan
dengan:
1). Kebiasaan dan sikap dalam
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2). Pengenalan dan penerimaan
perubahan, pertumbuhan dan perkembangan fisik dan psikis yang terjadi pada diri
sendiri.
3). Pengenalan tentang kekuatan
diri sendiri, bakat dan minat serta penyaluran dan pengembangannya
4). Pengenalan tentang kelemahan
diri sendiri dan upaya penanggulangannya.
5). Kemampuan mengambil putusan
dan pengarahan diri sendiri.
6). Perencanaan dan
penyelenggaraan hidup sehat.
b.
Layanan dalam bimbingan social,
yang membahas dan mengentaskan masalah-masalah hubungan sosial siswa, yaitu
masalah-masalah yang berkenaan dengan :
1).
Kemampuan berkomunikasi.
2).
Kemampuan bertingkah laku yang berhubungan dengan social masyarakat, dengan
menjunjung tinggi tata krama, norma dan nilai-nilai agama, adat istiadat dan
kebiasaan yang berlaku.
3).
Hubungan dengan teman sebaya.
4).
Pemahaman dan pelaksanaan disiplin dan peraturan sekolah.
5).
Pengenalan dan pengamalan pola hidup sederhana yang sehat dan bergotong royong.
c.
Layanan
dalam bimbingan belajar. yang membahas masalah-masalah belajar siswa, yaitu
masalah-masalah yang berkenanaan dengan :
1). Motivasi dan tujuan belajar
dan latihan
2). Sikap dan kebiasaan belajar
3). Kegiatan dan disiplin belajar
serta berlatih secara efektif, efisien dan produktif
4). Penguasaan materi pelajaran
dan latihan/keterampilan
5). Keterampilan teknis belajar
6). Pengenalan dan pemanfaatan
kondisi fisik, sosial dan budaya di sekolah dan lingkungan sekitar
7). Orientasi belajar di perguruan
tinggi.
d.
Layanan dalam bidang karier, yang membahas dan
mengentaskan masalah-masalah pilihan pekerjaan dan pengembangan karier siswa,
yaitu masalah-masalah yang berkenaan dengan :
1). Pilihan dan latihan
keterampilan
2). Orientasi dan informasi
pekerjaan/karier, dunia kerja dan upaya memperoleh penghasilan
3).Orientasi dan informasi
lembaga-lembaga keterampilan (lembaga kerja/industri) sesuai dengan pilihan
pekerjaan dan arah pengembangan karier
4). Pilihan, orientasi dan
informasi perguruan tinggi sesuai dengan arah pengembangan karier.[4]
D.
Penyelenggaraan Layanan
Konseling Perorangan
Pada dasarnya layanan konseling
perorangan dapat terselenggara dengan melalui:[5]
1. Inisiatif klien (dalam hal ini siswa).
Namun demikian, guru Pembimbing tidak boleh hanya sekedar menunggu saja
kedatangan klien; sebaliknya harus aktif mengupayakan agar siswa-siswa yang
bermasalah menjadi sadar bahwa dirinya bermasalah, menjadi sadar bahwa
masalah-masalah itu tidak boleh dibiarkan begitu saja dan menjadi sadar bahwa
mereka memerlukan bantuan untuk memecahkan masalah-masalah tersebut. Upaya ini
dilakukan melalui ceramah yang disertai tanya jawab dengan siswa tentang apa,
mengapa dan bagaimana bimbingan dan konseling itu, khususnya layanan konseling
perorangan. Isi ceramah itu harus sedemikian rupa sehingga siswa menjadi yakin
bahwa layanan konseling perorangan itu adalah benar-benar bermanfaat dan perlu,
serta siswa yang datang kepada Guru Pembimbing akan dijamin kerahasiaannya,
sehingga siswa dengan sukarela akan datang
sendiri kepada Guru Pembimbing untuk mengkonsultasikan masalah-masalah mereka.
Salah satu kriteria keberhasilan pelayanan bimbingan konseling di sekolah ialah
semakin banyak siswa yang mencari dan mendatangi Guru Pembimbing untuk meminta
layanan konseling perorangan.
2. Guru Pembimbing dapat pula
memanggil siswa untuk mengkonsultasikan masalahnya kepada Guru Pembimbing.
Pemanggilan ini didahului oleh analisis yang mendalam tentang perlunya siswa
yang bersangkutan dipanggil, sehingga pemanggilan itu benar-benar beralasan dan
kedatangan siswa kepada Guru Pembimbing akan memberikan hasil yang cukup
berarti. Analisis tersebut meliputi antara lain analisis hasil belajar, hasil
instrumentasi BK, hasil pengamatan dan/atau laporan dari pihak-pihak tertentu.
Pemanggilan yang dilakukan itu harus dengan bahasa yang halus dan sama sekali
tidak mencerminkan bahwa Guru Pembimbing memaksa, menuduh ataupun
mempermasalahkan siswa yang dipanggil; sebaliknya, dengan pemanggilan itu Guru
Pembimbing menawarkan diri untuk membantu siswa dan memberikan kesempatan serta
harapan bahwa pertemuan antara Guru Pembimbing dan siswa yang bersangkutan
semata-mata adalah untuk kepentingan dan kebaikan siswa. Perlu pula dicatat
bahwa pemanggilan siswa itu tidak merugikan siswa berkenaan dengan identitas
pribadi siswa maupun dengan kegiatan tertentu siswa, misalnya kegiatan belajar
dengan Guru Mata Pelajaran tertentu.
3. Guru Pembimbing dapat pula
melalui perantara orang lain, misalnya Kepala Sekolah, Wali Kelas, Guru Mata
Pelajaran/ Praktik, Orangtua atau pihak-pihak tertentu. Berkenaan dengan cara
kedatangan siswa yang tidak sama itu. Guru Pembimbing tidak boleh membedakan
para siswa itu atas cara kedatangan mereka.
Guru Pembimbing melaksanakan
layanan konseling secara intensif dengan menerapkan berbagai teknik konselor,
dari teknik pengungkapan masalah sampai dengan teknik pengubahan tingkah laku.
Waktu layanan konseling dapat diselenggarakan
sesuai dengan keperluan dan perkembangan pembahasan masalah siswa, serta sesuai
dengan waktu yang tersedia pada siswa dan Guru Pembimbing misalnya 30 menit, 1
jam atau lebih dan juga dapat pula
memperoleh layanan konseling lebih dari satu kali berturut-turut untuk satu
masalah yang sama atau masalah-masalah yang berbeda.
LAYANAN
BIMBINGAN KELOMPOK
A. Pengertiannya
Layanan bimbingan kelompok adalah
suatu layanan bimbingan kepada siswa secara bersama-sama atau kelompok. Mereka memperoleh
berbagai bahan dari Guru Pembimbing yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari
baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat,
dan juga dapat dipergunakan sebagai acuan untuk mengambil keputusan. Dalam layanan tersebut, para siswa dapat
diajak untuk bersama-sama mengemukakan pendapat tentang sesuatu dan
membicarakan topik-topik penting, mengembangkan nilai-nilai tentang hal
tersebut dan mengembangkan langkah-langkah bersama untuk menangani permasalahan
yang dibahas dalam kelompok.[6]
Dengan demikian, selain dapat membuahkan
saling hubungan yang baik diantara anggota kelompok, kemampuan berkomunikasi
antara individu, pemahaman berbagai situasi dan kondisi lingkungan, juga dapat
mengembangkan sikap dan tindakan yang nyata untuk mencapai hal-hal yang
diinginkan sebagaimana terungkap di dalam kelompok.
B.
Tujuannya
Secara umum layanan ini
bertujuan agar klien (siswa) dapat mengembangkan kemampuan bersosialisasi,
khususnya kemampuan berkomunikasi. Secara lebih khusus bertujuan mendorong
pengembangan perasaan, pikiran, persepsi, wawasan dan sikap yang menunjang
perwujudan tingkah laku yang lebih efektif, artinya meningkatkan kemampuan
berkomunikasi baik verbal maupun non verbal para siswa.[7]
Layanan bimbingan ini lebih bersifat prefentif.
C. Materi
Layanan Bimbingan Kelompok:
1.
Materi Umum
Dalam layanan bimbingan kelompok
materi yang dapat dibahas berbagai hal yang amat beragam yang berguna bagi siswa (dalam segenap bidang
bimbingan). Materi tersebut meliputi :
a.Pemahaman
dan pemantapan kehidupan keberagaman dan hidup sehat
b.
Pemahaman dan penerimaan diri sendiri dan
orang lain sebagaimana adanya (termasuk perbedaan individu, sosial dan budaya
serta permasalahannya)
c.
Pemahaman
tentang emosi, prasangka, konflik dan peristiwa yang terjadi di masyarakat
serta pengendaliannya/pemecahannya
d.
Pengaturan
dan penggunaan waktu secara efektif (untuk belajar dan kegiatan sehari-hari
serta waktu senggang)
e.
Pemahaman
tentang adanya berbagai alternatif pengambilan keputusan dan berbagai
konsekuensinya
f.
Pengembangan
sikap dan kebiasaan belajar, pemahaman hasil belajar, timbulnya kegagalan
belajar dan cara-cara penanggulangannya (termasusk EBTA, EBTANAS, UMPTN)
g.
Pengembangan
hubungan sosial yang efektif dan produktif
h.
Pemahaman
tentang dunia kerja, pilihan dan pengembangan karier serta perencanaan masa
depan
i.
Pemahaman
tentang pilihan dan persiapan memasuki jurusan/program studi dan pendidikan
lanjutan.
2.
Materi dalam bidang-bidang
bimbingan
Materi layanan bimbingan kelompok
dalam bidang bimbingan sebagaimana dalam materi layanan bimbingan lainnya, yang
meliputi: bimbingan pribadi, bimbingan social, bimbingan belajar, dan bimbingan
karier. [8]
D. Penyelenggaraan
Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan bimbingan kelompok
memanfaatkan dinamika kelompok untuk mencapai tujuan layanan bimbingan. Agar
dinamika kelompok yang berlangsung di dalam kelompok tersebut dapat secara
efektif bermanfaat bagi pembinaan para anggota kelompok, maka jumlah anggota
sebuah kelompok tidak boleh terlalu besar, sekitar 10 orang atau paling banyak
15 orang.
Untuk terselenggarannya layanan
bimbingan kelompok, terlebih dahulu perlu dibentuk kelompok-kelompok siswa. Ada
dua jenis kelompok yaitu kelompok tetap (yang anggotanya tetap untuk
jangka waktu tertentu, misalnya satu bulan atau satu cawu) dan kelompok
tidak tetap atau insidental (yang anggotanya tidak tetap: kelompok
tersebut dibentuk untuk keperluan khusus tertentu).
Kelompok tetap melakukan
kegiatannya secara berkala, sesuai dengan penjadwalan yang sudah diatur oleh
Guru Pembimbing, sedangkan kelompok tidak tetap melakukan kegiatannya atas
dasar kesempatan yang ditawarkan oleh Guru Pembimbing ataupun atas dasar
permintaan siswa-siswa sendiri yang menginginkan untuk membahas permasalahan
tertentu melalui dinamika kelompok.
Untuk kelompok-kelompok tetap Guru
Pembimbing menyusun jadwal kegiatan kelompok secara teratur, dan berkesinambungan
dari satu kali kegiatan ke kegiatan lainnya, misalnya setiap kelompok
melaksanakan kegiatan sekali dalam dua minggu, dengan topik-topik bahasan yang
bervariasi. Situasi dan kejadian-kejadian yang aktual, baik di sekolah, di
rumah ataupun di masyarakat, misalnya: banyak siswa yang absen, corat-coret
pada dinding kelas, mengisi waktu senggang, bagaimana membantu urusan rumah
tangga, peristiwa tabrak lari, kebersihan lingkungan, pembayaran iuran
televisi, dan sebagainya.
Sedang untuk kelompok tidak tetap,
waktu kegiatannya dapat ditentukan atau melalui kesepakatan bersama, dengan
topic bahasan yang ditawarkan pula.
Guru Pembimbing perlu memberikan kesempatan
pula kepada para siswa untuk membentuk kelompok sendiri dan melakukan kegiatan
kelompok dengan topik bahasan yang mereka pilih sendiri. Untuk jenis kelompok
yang terakhir itu, Guru Pembimbing perlu secara khusus memberikan perhatian
agar kelompok yang dibentuk oleh siswa itu tidak menjurus kepada kelompok yang
eksklusif.
Dalam layanan bimbingan kelompok
Guru Pembimbing bertindak sebagai fasilitator (pemimpin kelompok) dalam
dinamika kelompok yang terjadi, dengan menerapkan strategi pengembangan dan
teknik-teknik bimbingan kelompok. [9]
Manfaat dan pentingnya bimbingan
kelompok perlu mendapat penekanan yang sungguh-sungguh. Melalui bimbingan
kelompok para siswa:
- Diberi kesempatan yang luas untuk berpendapat dan membicarakan berbagai hal yang terjadi disekitarnya. Pendapat mereka itu boleh jadi bermacam-macam, ada yang positif dan ada yang negatif. Semua pendapat itu, melalui dinamika kelompok (dan berperannya Guru Pembimbing) diluruskan (bagi pendapat-pendapat yang salah/negatif), disinkronisasikan dan dimantapkan sehingga para siswa. Memiliki pemahaman yang obyektif, tepat dan cukup luast tentang berbagai hal yang mereka bicarakan itu. Pemahaman yang obyektif, tepat dan luas itu dapat diharapkan
- Menimbulkan sikap yang positif terhadap keadaan diri dan lingkungan didalam kelompok. “Sikap Positif” disini dimaksudkan: menolah hal-hal yang salah/buruk/negatif dan menyokong hal-hal yang benar/baik/positif. Sikap positif ini lebih jauh diharapkan dapat merangsang para siswa untuk untuk:
- Menyusun program-progam dan kegiatan untuk mewujudkan “Penolakan terhadap yang buruk dan sokongan terhadap yang baik” itu. Lebih jauh lagi, program-program kegiatan itu diharapkan dapat mendorong siswa untuk:
- Melaksanakan kegiatan-kegiatan nyata dan langsung untuk membuahkan hasil sebagaimana mereka programkan semula.[10]
Keempat kemanfaatan yang berjenjang
di atas dapat ditempuh melalui dinamika kelompok dibawah bimbingan Guru
Pembimbing. Apabila kemanfaatan itu dapat ditumbuh-kembangkan, maka bimbingan
kelompok akan sangat efektif bukan saja bagi perkembangan pribadi masing-masing
siswa tetapi juga bagi kemaslahatan lingkugan dan masyarakat. Kemanfaatan
tersebut akan dapat berlipat ganda, mengingat bimbingan kelompok dapat
menjangkau sasaran yang lebih besar daripada layanan bimbingan konseling lain
yang bersifat perorangan.
Untuk mengambangkan kemampuan
siswa menjadi fasilitator kegiatan kelompok. Guru Pembimbing dapat menugasi
siswa-siswa tertentu memimpin kegiatan kelompoknya di bawah bimbingan Guru
Pembimbing. Latihan menjadi fasilitator sebaya itu diselenggarakan setelah yang
bersangkutan terlibat secara langsung dalam sejumlah kegiatan kelompok dengan
penampilan cukup baik.
LAYANAN
KONSELING KELOMPOK
A.
Pengertiannya
Layanan konseling kelompok adalah
suatu cara memberikan bantuan (konseling) kepada klien (siswa) melalui kegiatan
kelompok. Dalam kelompok tersebut harus diwujudkan aktivitas bimbingan yang membahas berbagai
hal yang berguna bagi pengembangan dan pemecahan masalah individu (siswa) yang
ada dalam kelompok tersebut. Masalah-masalah yang dibahas merupakan masalah
perorangan yang muncul didalam kelompok itu, yang meliputi berbagai masalah
dalam segenap bidang bimbingan (yaitu bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar
dan karier). Setiap anggota kelompok dapat menampilkan masalah yang
dirasakannya. Masalah-masalah tersebut “dilayani” melalui pembahasan yang
intensif oleh seluruh anggota kelompok, masalah demi masalah satu persatu,
tanpa kecuali, sehingga semua masalah dibicarakan.[11]
B.
Tujuannya
Secara umum layanan ini bertujuan
agar klien (siswa) dapat mengembangkan kemampuan bersosialisasi, khususnya
kemampuan berkomunikasi. Melalui layanan konseling kelompok, hal-hal yang
menghambat atau mengganggu sosialisasi dan komunikasi siswa diungkap dan
diselesaikan melalui berbagai teknik, sehingga kemampuan sosialisasi dan
komunikasi siswa berkembang secara optimal. Menurut Prayitno melalui layanan
ini, dapat diselesaikan pula masalah siswa dengan memanfaatkan dinamika
kelompok.[12]
Layanan ini lebuh bersifat kuratif.
C.
Materi
layanan konseling kelompok:
1.
Materi Umum
Materi dalam layanan
ini adalah masalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota
kelompok.
2.
Materi dalam bidang bimbingan
Materi layanan konseling kelompok
dalam bidang bimbingan sebagaimana dalam materi layanan-layanan lainnya, yang meliputi: bimbingan pribadi,
bimbingan social, bimbingan belajar, dan bimbingan karier. [13]
D.Penyelenggaraan
Layanan Konseling Kelompok
Layanan bimbingan kelompok
dan konseling kelompok merupakan dua jenis layanan yang keterkaitannya
sangat besar. Keduanya mempergunakan dinamika kelompok sebagai media
kegiatannya. Apabila dinamika kelompok dikembangkan dan dimanfaatkan secara
efektif didalam kedua jenis layanan itu, maka hasil yang dapat diharapkan dicapai
melalui kedua jenis layanan itu secara bersama-sama, kecuali hal-hal yang
bersangkutan paut dengan pemahaman (sebagai fungsi pokok bimbingan
kelompok) dan pengentasan masalah (sebagai fungsi pokok konseling kelompok)
adalah suasana kejiwaan yang sehat, antara lain berkenaan dengan spontanitas,
perasaan positif (seperti senang, gembira, rileks, nikmat, puas, bangga),
kataris peningkatan pengetahuan dan keterampilan sosial.
Dalam kegiatan
kelompok (baik layanan bimbingan kelompok maupun konseling kelompok) hal-hal
yang perlu ditampilkan oleh seluruh anggota kelompok adalah :
1.
Membina
keakraban dalam kelompok
2.
Melibatkan
diri secara penuh dalam suasana kelompok
3.
Bersama-sama
mencapai tujuan kelompok
4.
Membina
dan mematuhi aturan kegiatan kelompok
5.
Ikut
serta dalam seluruh kegiatan kelompok
6.
Berkomunikasi
secara bebas dan terbuka
7.
Membantu
anggota lain dalam kelompok
8.
Memberikan
kesempatan kepada anggota lain dalam kelompok
9.
Menyadari
pentingnya kegiatan kelompok.
Dalam konseling
kelompok masalah pribadi setiap anggota kelompok dibicarakan melalui dinamika
kelompok. Semua anggota (yang pada dasarnya adalah teman sebaya) ikut secara
langsung dan aktif membicarakan masalah kawannya dengan tujuan agar anggota
kelompok yang bermasalah itu terbantu dan masalahnya terentaskan.
Masalah yang
dibahas dalam konseling kelompok muncul secara langsung didalam kelompok itu
pada awal kegiatannya. Pemimpin kelompok (dalam hal ini Guru Pembimbing)
mengembangkan suasana kelompok sehingga seluruh anggota kelompok bersukarela
membuka diri masing-masing dengan (1) Mengemukakan masalah pribadinya, dan
selanjutnya (2) Berpartisipasi aktif membantu kawan (sekelompok) memecahkan
masalahnya. Pembukaan masalah pribadi dihadapan sekelompok orang lain biasanya
tidak mudah, dihambat oleh kekhawatiran akan terbongkarnya rahasia pribadi.
Oleh karena itu, sejak awal kegiatan Guru Pembimbing perlu memantapkan asas
kerahasiaan pada seluruh anggota kelompok. Disatu segi, anggota kelompok yang
akan mengemukakan masalah pribadinya harus mendapat jaminan bahwa kerahasiaan
pribadinya akan terjaga, dan disegi lain anggota kelompok lainnya dengan
sungguh-sungguh sanggup menyimpan dan menjaga kerahasiaan semua masalah
kawan-kawannya itu. Untuk itu diperlukan teknik sendiri yang harus benar-benar
dikuasai dan diterapkan oleh Guru Pembimbing.
Setelah para
anggota kelompok mengemukakan masalah pribadi masing-masing, maka akan terdapat
sejumlah masalah yang perlu dibicarakan didalam kelompok itu. Karena semua
masalah akan dibicarakan satu persatu, maka urutan pembicaraannya harus
dimusyawarahkan, sampai pada akhirnya tercapai kesepakatan masalah siapa yang
pertama dibicarakan, kedua, ketiga dan seterusnya.
Untuk setiap
masalah, pembicaraan langsung ditujukan kepada teratasinya masalah itu. Semua
anggota kelompok ikut serta dalam pembicaraan dengan tertib melalui pengajuan
pertanyaan, pemberian jawaban, penjelasan, uraian, analisis, nasehat, dorongan,
semangat, simpati, alternatif pemecahan dan lain sebagainya. Guru Pembimbing
sebagai fasilitator mendorong klien (yaitu anggota kelompok yang masalahnya
sedang dibahas) berinteraksi secara penuh dengan seluruh anggota kelompok
lainnya dan menyerap serta menanggapi segala sesuatu yang berasal dari
teman-teman itu demi terpecahkannya masalah yang dihadapinya. Disegi lain Guru
Pembimbing juga mendorong semua anggota kelompok lainnya menyumbangkan apa yang
mereka miliki (pendapat, pengalaman, dan sebagainya) demi terpecahkannya
masalah rekan sekelompok. Sebagai fasilitator Guru Pembimbing mengatur lalu
lintas dinamika kelompok yang berkembang, melalui penguatan, meluruskan hal-hal
yang kurang sesuai, merangsang didiskusikannya lebih lanjut sesuatu yang perlu
dan sebagainya. Secara keseluruhan, pembahasan tentang masalah klien diusahakan
mencapai inti permasalahan beserta arah dan alternatif pemecahannya. Dalam
rangka penanganan masalah tersebut, kegiatan kelompok (dibawah asuhan Guru
Pembimbing) kalau perlu sampai dengan dilakukannya latihan pengubahan tingkah
laku yang hendaknya dikuasai dan dipraktekkan oleh siswa yang bermasalah.
Masalah-masalah
yang perlu dilayani melalui konseling kelompok tidak hanya masalah-masalah yang
secara langsung dikemukakan oleh para anggota kelompok yang bersangkutan. Dapat
juga suatu masalah yang dikemukakan oleh seorang siswa kepada Guru Pembimbing
di luar kelompok. Setelah Guru Pembimbing mempelajari masalah tersebut, atau
setelah melalui layanan konseling perorangan, masalah tersebut akan
ditindaklanjuti dengan meletekkan (dan mengaktifkan) klien didalam suatu
dinamika kelompok. Untuk itu Guru Pembimbing perlu menghidupkan suatu kelompok
yang secara khusus “dipakai” untuk membantu siswa yang bermasalah itu.
Penyelenggaraan
konseling kelompok untuk satu masalah memakan waktu tertentu, misalnya 30 menit
atau 1 jam atau bahkan 2 jam atau lebih. Untuk kelompok tetap yang
membahas sejumlah masalah anggotanya secara berkesinambungan, kegiatan kelompok
tersebut perlu dijadwalkan sedemikian rupa sehingga semua masalah dapat
diselesaikan dengan baik. Apabila kelompok yang menyelenggarakan kegiatan bimbingan
kelompok dan konseling kelompok adalah kelompok yang sama, maka
perlu diupayakan sinkronisasi dan harmonisasi kedua jenis kegiatan itu untuk
setiap kelompok. Kelompok tidak tetap yang menyelenggarakan kegiatan
pengentasan masalah seorang siswa dapat segera dibubarkan setelah masalah yang
dimaksudkan itu selesai dibicarakan.[14]
RENCANA KEGIATAN PENDUKUNG BIMBINGAN
DAN KONSELING
Kegiatan layanan dalam bidang bimbingan dan
konseling (bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar dan bimbingan
karier) tersebut perlu dibantu dengan kegiatan pendukung.
Kegiatan pendukung bimbingan dan konseling meliputi
lima kegiatan pokok yang mencakup :[15]
1.
Aplikasi
instrumentasi bimbingan dan konseling
2.
Himpunan
data
3.
Konferensi
kasus
4.
Kunjungan
rumah, dan
5.
Alih
tangan kasus
Semua jenis kegiatan pendukung itu dilaksanakan di
sekolah dan secara langsung dikaitkan pada keempat bidang bimbingan, serta
disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan siswa. Hasil kegiatan pendukung
itu dipakai untuk memperkuat satu atau beberapa jenis layanan bimbingan dan
konseling. Semua jenis kegiatan pendukung dimaksud digambarkan pada matriks
berikut.
Matriks
1
Jenis
Kegiatan Pendukung dalam Kaitannya dengan Bidang Bimbingan
Kegiatan
Pendukung
|
Bidang
Bimbingan
|
|||
Bimb.
Pribadi
(A)
|
Bimb.
Sosial
(B)
|
Bimb.
Belajar
(C)
|
Bimb.
Karier
(D)
|
|
1. Aplikasi Instrumentasi
|
1A
|
1B
|
1C
|
1D
|
2. Himpunan Data
|
2A
|
2B
|
2C
|
2D
|
3. Konferensi Kasus
|
3A
|
3B
|
3C
|
3D
|
4. Kunjungan Rumah
|
4A
|
4B
|
4C
|
4D
|
5. Alih Tangan Kasus
|
5A
|
5B
|
5C
|
5D
|
Matriks antara jenis-jn enis kegiatan pendukung
bimbingan dan bidang-bidang bimbingan adalah sebagai berikut :
Isi setiap sel pada matriks 1 adalah satu atau
sejumlah kegiatan pendukung yang perlu dilaksanakan oleh Guru Pembimbing.
Kegiatan-kegiatan dimaksud diuraikan pada bagian berikut.
A.
Aplikasi
Instrumentasi
1. Pengertiannya
Aplikasi instrumentasi bimbingan
dan konseling adalah pengumpulan data dan keterangan tentang peserta didik,
baik secara individual maupun kelompok, tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan yang lebih luas termasuk
informasi pendidikan dan jawaban. Pengumpulan data dan keterangan ini dapat
dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.[16]
2.
Materi
Aplikasi Instrumentasi:
a.
Materi Umum
Data dan keterangan yang perlu
dikumpulkan melalui aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling pada umumnya
terjadi :
1.
Kebiasaan dan sikap dalam
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2.
Kondisi
mental dan fisik siswa, pengenalan terhadap diri sendiri
3.
Kemampuan
pengenalan lingkungan dan hubungan sosial
4.
Tujuan,
sikap, kebiasaan, keterampilan dan kemampuan belajar
5.
Informasi
karier dan pendidikan
6.
Kondisi
keluarga dan lingkungan.
b.
Materi dalam bidang-bidang
bimbingan
Materi
aplikasi instrumentasi dalam bidang bimbingan ini sebagaimana pada
kegiatan-bimbingan lainnya, yaitu meliputi bidang pengumpulan data tentang:
pribadi, social, belajar dan karier
3.
Penyelenggaraan
Aplikasi Instrumentasi
Untuk mengungkapkan dan mengumpulkan
berbagai data dan keterangan yang diperlukan dalam bimbingan dan konseling
dimanfaatkan sejumlah instrumen, baik yang berupa tes maupun non-tes. Untuk
mengungkapkan kondisi pribadi, seperti intelegensi, bakat dan ciri-ciri
kepribadian lainnya digunakan tes standar (dengan taraf kesahihan dan
keterandalan yang tinggi). Penggunaan tes standar tidak oleh semua Guru
Pembimbing, melainkan oleh mereka yang telah memiliki kemampuan dan kewenangan
khusus untuk menyelenggarakan tes yang dimaksud itu. Guru Pembimbing yang ingin
memiliki kemampuan dan sekaligus kewenangan mengaplikasikan tes tersebut perlu
mengikuti program pelatihan tes sampai pada taraf sertifikasi. Apabila di
sekolah belum ada Guru Pembimbing yang memiliki kemampuan/kewenangan testing,
maka aplikasi instrumentasi tes standar itu dapat dilakukan dengan memanfaatkan
jasa Guru Pembimbing dari sekolah lain atau ahli lain (seperti konselor di
perguruan tinggi atau psikolog) yang telah memiliki kewenangan.
Instrumen non tes dapat berupa
inventori, angket ataupun alat-alat lain yang disusun sendiri oleh Guru
Pembimbing. Untuk mengungkapkan sikap, kebiasaan dan minat (termasuk cita-cita,
pilihan jabatan dan pendidikan) dapat dipergunakan inventori. Inventori yang
baik biasanya ditandai dengan derajat standarisasi (kesahihan dan keterandalan)
yang tinggi pula. Meskipun tidak memerlukan kewenangan khusus sebagaimana
penggunaan tes standar, penggunaan inventori menuntut kemampuan yang tinggi
dari para penggunanya. Oleh karena itu Guru Pembimbing perlu mengupayakan
kemampuan yang memadai dalam penggunaan inventori itu.
Angket dan instrumen buatan
sendiri lainnya disusun dan dipergunakan berdasarkan kebutuhan yang dirasakan
bagi pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling pada umumnya dan jenis
layanan tertentu pada khususnya, misalnya data/keterangan tentang orang tua,
riwayat kesehatan, riwayat pendidikan, informasi pendidikan dan jabatan,
kondisi lingkungan sosial budaya, pendapat tentang sesuatau dan lain
sebagainya. Penyusunan dan penggunaan instrumen jenis ini lebih bebas, namun
ketepatan dan efisiensi dari segi isi, konstruksi dan bahasa harus tetap
dijaga. Karena instrumen jenis ini sering juga dipakai dengan responden di luar
siswa, maka penyusunan dan penggunannya harus mempertimbangkan kondisi responden
yang dimaksudkan itu.[17]
Maka cukup ideal apabila sekolah
memiliki berbagai instrumen sebagaimana digambarkan di atas baik tes dan
inventori standar maupun instrumen lainnya; disamping itu, di sekolah ada pula
Guru Pembimbing yang berkemampuan atau berkewenangan menyelenggarakan tes dan
inventori standar itu. Namun dewasa ini keadaan yang ideal itu masih sangat
langka. Sementara itu aplikasi instrumentasi perlu dilaksanakan untuk mendukung
berbagai layanan bimbingan dan konseling. Dalam keadaan seperti itu Guru
Pembimbing perlu bekerjasama dengan pihak-pihak lain, sesuai dengan kondisi
sekolah, agar maksud dan tujuan aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling
dapat sejauh-jauhnya diwujudkan.
B.
Himpunan
Data
1.
Pengertiannya.
Penyelenggaraan
himpunan data bermaksud menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan
dengan keperluan pengembangan siswa dalam berbagai aspeknya. Data yang
terhimpun merupakan hasil dari upaya aplikasi instrumentasi dan apa yang
menjadi isi himpunan data dimanfaatkan sebesar-besarnya dalam kegiatan layanan
bim bingan.[18]
- Materi Himpunan Data:
a.
Materi Umum
Berbagai hal yang termuat didalam
himpunan data meliputi pokok-pokok data/keterangan tentang berbagai hal
sebagaimana menjadi isi dari aplikasi instrumentasi tersebut di atas. Selain
itu, himpunan data juga memuat berbagai karya tulis atau rekaman kemampuan
siswa, catatan anekdot, laporan khusus dan informasi pendidikan dan jabatan.
b.
Materi dalam bidang-bidang
bimbingan
Materi
dalam bidang ini adalah data/keterangan yang perlu dihimpun dari berbagai hal
yang menyangkut karakteristik, kondisi dan perkembangan pribadi, social,
belajar dan karier sebagaimana dalam bidang bimbingan layanan lainnya.[19]
- Penyelenggaraan Himpunan Data
Hasil aplikasi instrumentasi pada
umumnya menjadi isi yang dianggap penting dalam himpunan data. Lebih dari itu,
himpunan data juga dapat meliputi hasil wawancara, konferensi kasus, kunjungan
rumah, analisis hasil belajar, pengamatan dan hasil upaya pengumpulan bahan
lainnya yang dianggap relevan dengan pelayanan bantuan terhadap siswa.
Keseluruhan data yang dikumpulkan itu dapat dikelompokkan menjadi (a) Data
pribadi, (b) Data kelompok dan (c) Data umum.
Data pribadi menyangkut diri
masing-masing siswa secara perorangan. Himpunan data pribadi dilakukan terpisah
untuk setiap siswa. Karena himpunan data pribadi bersifat berkelanjutan, maka
harus ada kerjasama antara Guru Pembimbing dengan personil sekolah yang
memelihara data pribadi siswa di sekolah atau di kelas-kelas yang terdahulu.
Namun demikian, hendaknya dijaga agar
pertambahan data/keterangan tidak terus menggelembung semakin besar. Tidak
semua data/keterangan yang terdahulu ada perlu tetap disimpan; data/keterangan
yang ada perlu diseleksi dan hanya data/keterangan yang masih relevan dengan
kepentingan pengembangan siswa sajalah yang perlu dipertahankan. Himpunan data
pribadi siswa memang perlu lengkap dan menyeluruh, tetapi harus tetap
sederhana, ringkas dan bersifat seperlunya.
Data kelompok menyangkut aspek
tertentu dari sekelompok siswa, seperti gambaran menyeluruh hasil belajar siswa
satu kelas, hasil sosiometri kelas Iia, laporan penyelenggaraan dan hasil
diskusi/belajar kelompok, penyelenggaraan dan isi bimbingan dan konseling
kelompok dan sebagainya. Dari data kelompok itu dapat dipetik beberapa hal yang
perlu untuk digabungkan ke dalam data pribadi siswa. Demikian pula sebaliknya,
pengolahan data pribadi sekelompok siswa dapat menghasilkan data kelompok untuk
sejumlah siswa yang dimaksud. Setiap satuan data kelompok perlu dipisah-pisahkan
secara jelas agar tidak campur aduk dan tetap menerapkan prinsif sederhana,
ringkas dan seperlunya.
Data umum tidak secara langsung
menyangkut diri siswa baik secara pribadi (perorangan) atau kelompok. Data ini
berasal dari luar diri siswa, seperti pendidikan dan jabatan, informasi
lingkungan fisik, sosial dan budaya. Data ini biasanya dihimpun dalam bentuk
tersendiri, misalnya berbentuk buku atau kumpulan leaflet tentang informasi
pendidikan, informasi jabatan, informasi sosial budaya dan lain sebagainya.
Yang perlu dijaga untuk jenis data ini ialah ketepatan, kebaharuan dan
kemanfaatannya. Dengan demikian, tidak semua data umum perlu dikumpulkan dan
terus disimpan. Data lama yang sudah kadaluarsa dan tidak tepat lagi dengan
keadaan sekarang tidak perlu dipertahankan.
Masing-masing jenis data, data
pribadi, data kelompok dan data umum dihimpun dan disimpan tersendiri,
masing-masing secara sistematik sehingga mudah dikeluarkan (diambil) untuk
digunakan dan dimasukkan lagi untuk disimpan kembali. Jika dimungkinkan,
pemanfataan komputer dan internet dalam himpunan data akan sangat membantu.
Asas kerahasiaan harus diterapkan secara ketat, terutama untuk data pribadi.[20]
C.
Konferensi
Kasus
1.
Pengertiannya
Konferensi kasus adalah permasalahan
yang dialami oleh siswa tertentu yang dibahas dalam suatu forum diskusi yang
dihadiri oleh pihak-pihak terkait (seperti Guru Pembimbing, Wali Kelas, Guru
Mata Pelajaran, Kepala Sekolah, Orangtua dan Tenaga ahli lainnya) yang
diharapkan dapat memberikan data dan keterangan lebih lanjut serta
kemudahan-kemudahan bagi terentaskannya permasalahan tersebut. Konferensi kasus
bersifat terbatas dan tertutup.
Pembahasan permasalahan dalam
konferensi kasus juga menyangkut upaya pengentasan masalah dan peranan
masing-masing pihak dalam upaya yang dimaksud itu. Dengan demikian, fungsi
utama bimbingan yang diemban oleh konferensi kasus ialah fungsi pemahaman
dan pengentasan.[21]
2.
Materi Konferensi Kasus:
a.
Materi Umum
Materi pokok yang dibicarakan
dalam konferensi kasus ialah segenap hal yang menyangkut permasalahan (kasus)
yang dialami oleh siswa yang bersangkutan. Permasalahan itu didalami dan
dianalisis berbagai seginya baik rincian masalahnya, sebab-sebab dan sangkut
paut antara berbagai hal yang ada didalamnya, maupun berbagai kemungkinan
pemecahannya serta faktor-faktor penunjangnya. Dikehendaki pula melalui
konferensi kasus itu akan dapat terbina kerjasama yang harmonis di antara para
peserta pertemuan dalam mengatasi masalah yang dialami oleh siswa.[22]
b.
Materi dalam Bidang-bidang
Bimbingan
Dalam suatu konferensi kasus
dibicarakan segenap aspek permasalahan, baik yang menyangkut aspek-aspek
pribadi dan pengembangannya (bimbingan pribadi), aspek-aspek hubungan sosial
(bimbingan sosial), aspek-aspek pembelajaran (bimbingan belajar) dan aspek
pilihan serta pengembangan karier (bimbingan karier). Itu tidak berarti bahwa
dalam setiap konferensi kasus harus dikaji keempat salah satu atau lebih bidang
bimbingan itu tergantung pada isu atau cakupan kesulurahan masalah siswa yang
diajukan dalam konferensi kasus itu.[23]
3.
Penyelenggaraan Konferensi Kasus
Tidak semua masalah siswa perlu
dikonferensi-kasuskan. Guru Pembimbing menyelenggarakan konferensi kasus hanya
apabila untuk penanganan suatu masalah siswa diperlukan data/keterangan
tambahan atau masukan dari pihak-pihak tertentu. Untuk itu Guru Pembimbing
mengundang (dengan sepengetahuan Kepala Sekolah) pihak-pihak tertentu itu yang
diyakini dapat membantu penanganan masalah siswa, misalnya orangtua, wali kelas
dan guru mata pelajaran, kepala sekolah dan pihak-pihak lain yang bersangkutan.
Guru pembimbing sebagai
penyelenggara pertemuan menjelaskan tujuan konferensi kasus dan menguraikan secara
garis besar kasus yang hendak dibicarakan itu. Dalam seluruh pembicaraan, asas
kerahasiaan harus diselenggarakan secara ketat. Dalam kaitan ini, pertama-tama
rencana penyelenggaraan konferensi kasus harus dibicarakan terlebih dahulu dan
mendapat perestujuan dari siswa yang bermasalah. Kedua, seluruh peserta
pertemuan harus diyakinkan (oleh Guru Pembimbing) dan memiliki sikap yang teguh
untuk merahasiakan segenap aspek dari kasus yang dibicarakan itu. Isi
pembicaraan didalam konferensi kasus sama sekali tidak boleh dibocorkan atau
dibicarakan di tempat lain.
Dalam pertemuan itu Guru
Pembimbing mengarahkan pembicaraan sehingga seluruh peserta dapat mengemukakan
data/keterangan yang mereka ketahui dan mengembangkan pikiran untuk memecahkan
permasalahan siswa yang kasusnya sedang dibicarakan itu. Hasil yang diharapkan
dari konferensi kasus yang sukses ialah apabila Guru Pembimbing memperolehh
data/keterangan tambahan yang amat berarti bagi pemecahan masalah siswa, dan
terbangunnya komitmen seluruh peserta pertemuan untuk menyokong upaya
pengentasan masalah siswa itu. Seluruh hasil pertemuan dicatat dan
didokumentasikan secara rapi oleh Guru Pembimbing dan sebanyak-banyaknya
dipergunakan untuk menunjang jenis-jenis layanan pemecahan masalah siswa yang
bersangkutan (misalnya layanan konseling perorangan, pembelajaran dan konseling
kelompok). Hasil konferensi kasus diintegrasikan ke dalam himpunan data pribadi
siswa.[24]
A.
Kunjungan
Rumah
- Pengertiannya
Kunjungan rumah adalah kunjungan
seorang konselor atau guru BK ke rumah kliennya (siswa) dengan tujuan untuk memperoleh berbagai keterangan
(data) yang diperlukan dalam pemahaman lingkungan dan permasalahan siswa serta
untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan siswa.[25]
Jadi fungsi utama bimbingan yang
diemban oleh kegiatan kunjungan rumah ialah fungsi pemahaman dan pengentasan.
2.
Materi
Kunjungan Rumah:
1). Materi Umum
Dengan kunjungan rumah akan
diperoleh berbagai data dan keterangan tentang berbagai hal yang besar
kemungkinan ada sangkut pautnya dengan permasalahan siswa. Data atau keterangan
ini meliputi :
a.
Kondisi
rumah tangga dan orang tua
b.
Fasilitas belajar yang ada di rumah
c. Hubungan
antara anggota keluarga
d.
Sikap dan kebiasaaan anak (siswa) di rumah
e. Komitmen
orang tua dan anggota keluarga lainnya dalam perkembangan anak dan pengentasan
masalah anak (siswa).
2).
Materi dalam bidag-bidang bimbingan
Semua data/keterangan yang hendak
diperoleh dan komitmen keluarga yang hendak dibina melalui kunjungan rumah
dapat menyangkut seluruh bidang bimbingan dan konseling, yaitu bimbingan
pribadi, sosial, belajar dan karier. Secara khusus, guru pembimbing dapat menekankan
aspek-aspek tertentu dari keseluruhan bidang tersebut, sesuai dengan titik
berat permasalahan siswa yang bersangkutan.[26]
- Penyelenggaraan Kunjungan Rumah
Seperti konferensi kasus, tidak
semua masalah siswa memerlukan kunjungan rumah. Hanya masalah-masalah yang
memerlukan data/keterangandan komitmen dari orang tua sajalah yang memerlukan
kunjungan rumah.
Untuk kunjungan rumah guru pembimbing perlu
mengadakan persiapan, berupa :
a.
Pembicaraan
dengan siswa yang bersangkutan tentang rencana kunjungan rumah; perlu
diusahakan agar pada akhirnya siswa menyetujui rencana kunjungan rumah
tersebut, hal ini terkait dengan asas kerahasiaan
b.
Rencana
yang matang yang mencakup antara lain: (1) Waktu kunjungan, dan (2) Isi
kunjungan; apa saja yang hendak dibicarakan dengan orangtua dan anggota
keluarga lainnya; apa yang hendak diobservasi; dan komitmen apa yang hendak
dimintakan dari orangtua
c.
Pemberitahuan
kepada orangtua yang akan dikunjungi (dengan seizin Kepala Sekolah).
Kunjungan rumah dilaksanakan
sesuai dengan rencana yang disusun itu. Jika diperlukan guru pembimbing dapat
mengadakan semacam “konferensi kasus” yang diikuti oleh anggota keluarga yang
diharapkan dapat membantu pemecahan masalah siswa yang dimaksudkan itu. Kepada
semua anggota keluarga yang ikut serta dalam pembicaraan itu perlu ditekankan
asas kerahasiaan. Anggota keluarga diminta mengemukakan segala hal yang penting
berkenaan dengan masalah siswa, dan hal itu semua akan dirahasiakan oleh guru
pembimbing.[27]
Hasil yang diharapkan dari
kunjungan rumah yang sukses ialah apabila guru pembimbing memperoleh
data/keterangan tambahan yang amat berarti bagi pemecahan masalah siswa dan
memperoleh komitmen yang kuat dari orangtua dan anggota keluarga lainnya untuk
memecahkan masalah tersebut. Seluruh hasil
kunjugan rumah dicatat dan didokumentasikan dengan rapi oleh guru
pembimbing dan sebanyak-banyaknya dipergunakan untuk mendukung layanan
pemecahan masalah siswa yang bersangkutan (misalnya layanan pembelajaran,
layanan konseling perorangan dan kelompok). Hasil kunjungan rumah
diintegrasikan ke dalam himpunan data pribadi.
Dalam keadaan tertentu, kunjungan
rumah dapat diganti dengan pemanggilan orangtua ke sekolah. Persiapan dan
prosedur pemanggilan pada dasarnya sejalan dengan persiapan dan prosedur
kunjungan rumah.
B.
Alih
Tangan Kasus
1. Pengeriannya
Alih tangan kasus dapat
diartikan bahwa guru mata pelajaran/praktik, wali kelas, dan/atau staf sekolah
lainnya, atau orangtua mengalihtangankan siswa yang bermasalah kepada guru
pembimbing. Sebaliknya, bila guru pembimbing menemukan siswa yang bermasalah
dalam bidang pemahaman/penguasaan materi pelajaran/latihan secara khusus dapat
mengalih tangankan siswa tersebut kepada guru mata pelajaran/praktik untuk
mendapatkan pengajaran/latihan perbaikan dan/atau program pengayaan. Guru
pembimbing juga dapat mengalih tangankan permasalahan siswa kepada ahli-ahli
lain yang relevan seperti konselor, dokter, pskiater, ahli agam dan lain-lain.[28]
Alih tangan kasus bertujuan
mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami
siswa, dengan jalan memindahkan penanganan kasus dari satu pihak kepada pihak
lain yang lebih ahli.
2.
Materi
Alih Tangan Kasus:
1). Materi Umum
Materi pokok kasus yang
dialihtangankan pada dasarnya sama dengan keseluruhan kasus yang dialami oleh
siswa yang bersangkutan. Secara khusus, materi yang dialihtangankan ialah
bagian dari permasalahan yang belum tuntas ditangani oleh guru pembimbing. Materi
khusus ini perlu dialihtangankan karena guru pembimbing tidak secara khusus
membidangi materi itu, atau dengan kata lain, materi tersebut di luar bidang
keahlian ataupun kewenangan guru pembimbing.
2). Materi dalam bidang-bidan bimbingan
Kasus-kasus yang dialihtangankan
mencakup segenap bidang bimbingan, yaitu: bimbingan pribadi, sosial, belajar
dan karier. Dalam mengalih tangankan kasus guru pembimbing terlebih dahulu
mempertimbangkan kecocokan antara ini materi permasalahan (dalam bidang
bimbingan tertentu) yang dialihtangankan itu dengan bidang keahlian tempat alih
tangan yang dimaksudkan.[29]
3.
Penyelenggaraan
Alih Tangan Kasus
Alih tangan kasus hanya dilakukan
apabila guru pembimbing menjumpai kenyataan bahwa sebagian atau keseluruhan ini
permasalahan siswa berada di luar kemampuan/ kewenangan guru pembimbing. Dengan
demikian dapat dipahami bahwa tidak semua masalah memerlukan alih tangan kasus.
Disamping itu, perlu pula ditekankan bahwa sebelum merencanakan
pengalihtanganan kasus yang dihadapi, terlebih dahulu guru pembimbing sejak
awalnya menangani kasus tersebut dengan sekuat tenaga, sampai pada akhirnya
ditemukan materi khusus permasalahan yang perlu dialihtangankan.
Proses alih tangan dimulai dengan
pembicaraan dengan siswa yang bersangkutan tentang perlunya mengalihtangankan
kasusnya itu. Perlu diupayakan agar pada akhirnya siswa menyetujui dan bersedia
dengan sungguh-sungguh mengikuti program alih tangan kasus itu. Selanjutnya,
dengan surat pengantar sebagaimana layaknya, kasus itu diantarkan ke garis
besar materi khusus permasalahan yang dialihtangankan.
Dengan membawa surat pengantar
itu, siswa yang bersangkutan menemui ahli yang dimaksud. Apabila diperlukan
guru pembimbing dapat mengantar siswa tersebut. Dalam kesempatan bertemu dengan
ahli yang dimaksud guru pembimbing dapat membicarakan masalah yang
dialihtangankan itu. Dengan demikian proses alih tangan kasus dapat tersambungkan
dengan lebih langsung dan benar-benar terarah. Selanjutnya, penanganan masalah
siswa sepenuhnya berada di tangan ahli tempat alih tangan itu. Lebih jauh,
siswa yang bersangkutan perlu diminta untuk membicarakan hasil alih tangan
(setelah proses penanganan selesai) kepada guru pembimbing dan guru pembimbing
memberikan upaya tindak lanjut seperlunya. Seluruh alih tangan kasus dan upaya
tindak lanjutnya didokumentasikan dan diintegrasikan ke dalam himpunan data
pribadi.[30]
Latihan
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di
bawah ini!
1.
Jelaskan pengertian:
a.
layanan konseling perorangan
b.
layanan bimbingan kelompok
c.
layanan konseling kelompok
2.
Sebutkan tujuan dari
masing-masing layanan tersebut!
3.
Dalam Bimbingan dan Konseling
ada kegiatan penunjang, seperti aplikasi instrument, himpunan data, konfrensi
kasus, kunjungan, dan alih tangan kasus. Jelaskan faedah dari beberapa kegiatan
tersebut.
4.
Jika ada suatu sekolah yang
ruang PB nya sepi, artinya tidak ada yang mau menggunakan layanan bimbingan
perorangan. Apa yang tepat dilakukan oleh seorang guru BK?
5.
Daftar
Pustaka
Depdikbud, Pelayanan Bimbingan dan Konseling di SMU
(Jakarta: Dirjen Dikdasmen, Direktorat Dikmenum, 1995)
Prayitno
dan Erman Amti, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling (Jakarta: Ringkas
Cipta, 2004)
Sukardi,
Dewa Ketut, Manajemen Bimbingan dan Konseling di Sekolah (Bandung:
Alfabeta, 2003)
Tohirin,
Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integrasi
(Jakarta: PT Raja Grafindo, cet. Ke 4 2011)
[1] Prayitno dan Erman Amti, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling
(Jakarta: Ringkas Cipta, 2004), hal. 289 dan Tohirin, Bimbingan dan
Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integrasi (Jakarta: PT Raja
Grafindo, cet. Ke 4 2011), hal166-167. Lihat juga Dewa Ketut Sukardi, Manajemen
Bimbingan dan Konseling di Sekolah (Bandung: Alfabeta, 2003), hal.44
[2] Ibid., hal. 291. Lihat juga Dewa Ketut
Sukardi, Manajemen…, hal. 44
[3] Ibid. hal. 291. Lihat juga Dewa Ketut Sukardi, Manajemen…, hal.
44
[4] Dewa Ketut Sukardi, Manajemen…, hal. 44-46
[5] Dewa Ketut Sukardi, Manajemen…, hal. 46-48
[6] Ibid., hal. 292 . Lihat di
Tohirin, Bimbingan…hal. 172. Lihat pula Dewa Ketut
Sukardi, Manajemen… hal.48
[7] [7]
Ibid., hal. 293 . Lihat di
Tohirin, Bimbingan…hal. 174. Lihat pula Dewa Ketut
Sukardi, Manajemen… hal.49
[8] Ibid., hal. 292 .
Lihat pula Dewa Ketut Sukardi, Manajemen… hal.48
[9] Ibid., hal. 295 .
Lihat pula Dewa Ketut Sukardi, Manajemen… hal.48
[10] Dewa Ketut Sukardi, Manajemen…, hal. 51-54
[11] Prayitno dan Erman Amti, Dasar-dasar
Bimbingan,… hal 310. Lihat juga Dewa Ketut Sukardi, Manajemen…, hal.
54. Lihat pula Tohirin, Bimbingan…, hal. 179
[12] Ibid., hal 311. Lihat juga Lihat juga Dewa Ketut Sukardi, Manajemen…,
hal. 54.
[13] Dewa Ketut Sukardi, Manajemen…, hal. 54-55
[14] Ibid., hal.56-59. Lihat juga Tohirin, Bimbingan…,
hal. 182-183
[15] Depdikbud, Pelayanan Bimbingan dan Konseling
di SMU (Jakarta: Dirjen Dikdasmen, Direktorat Dikmenum, 1995), hal. 76 dan Prayitno, Bimbingan… 234
[16] Dewa Ketut Sukardi, Manajemen…, hal. 60. Lihat pula Tohirin, Bimbingan…, hal.161, 167-168.
[17] Ibid., hal63-64
[18] Ibid., hal 64. Lihat pula
Tohirin, Bimbingan…, hal.161, 167-168.
[19] Ibid., hal. 64-65
[20] Ibid., hal.66-67.
[21] Ibid., hal. 67-68. Lihat pula Tohirin, Bimbingan…, hal.161, 167-168.
[22] Ibid., hal. 68
[23] Ibid., hal 68-69
[24] Ibid., hal. 68-69.
[25] Ibid., hal. 69-70. Lihat pula Tohirin, Bimbingan…, hal.161, 167-168.
[26] Ibid., hal 70-71.
[27] Ibid., hal.
[28] Ibid., hal. 71-72. Tohirin, Bimbingan…,
hal.161, 167-168.
[29] Ibid., hal. 72
[30] Ibid., hal. 72-73.
0 komentar:
Posting Komentar