Senin, 29 April 2013

Paket 6 ADMINISTRASI KEGIATAN LAYANAN DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING 2



Pendahuluan

Dalam Paket 6 (enam) ini, pembahasannya meneruskan pembahasan yang pada Paket 5, yaitu tentang Administrasi kegiatan layanan dalam bimbingan dan konseling yang meliputi: layanan orientasi, layanan informasi, layanan penempatan dan penyaluran, dan layanan bimbingan belajar. Sedangkan  untuk Paket 6 ini membahas tentang:1) layanan konseling perorangan, 2) layanan bimbingan dan konseling kelompok, 3) juga 4) kegiatan penunjang. Dalam pelaksanaan kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah dapat dilakukan baik secara klasikal maupun perorangan dan kegiatan tersebut mencakup juga kegiatan penunjang.
 Layanan konseling perorangan ini yang dibahas meliputi: tujuan dan fungsinya, dan materinya berupa: bimbingan pribadi, social, belajar dan karier, juga penyelenggaraannya. Layanan bimbingan kelompok membahas tentang: tujuan dan fungsinya, materi umum layanan bimbingan kelompok, layanan bimbingan kelompok dalam bidang-bidang bimbingan, yang meliputi: bimbingan pribadi, social, belajar dan karier, serta penyelenggaraannya. Sedangkan untul konseling kelompok bahasannya meliputi:tujuan dan fungsinya, materi umum, materi layanan konseling kelompok dalm bidang-bidang bimbingan baik pribadi, social, belajar maupun karier, dan juga penyelenggaraannya. Sedangkan kegiatan pendukung mencakup tentang: aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling, himpunan data, konfrensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan kasus. 
Dalam paket ini dilengkapi pula dengan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dosen, yang di dalamnya berisi: kompetensi dasar yang harus dikuasai mahasiswa, indicator kompetensi yang harus dicapai dalam pembelajaran, rincian waktu  menyampaikann materi kepada mahasiswa, serta kegiatan pembelajarannya yang meliputi pembukaannya, kegiatan inti dan penutup. Untuk menciptakan pembelajaran yang aktif dan kreatif dicantumkan pula lembar kerja mahasiswa serta beberapa lathan yang dikerjakan secara mandiri oleh mahasiswa.


Rencana Pelaksanaan Perkuliahan
Kompetensi Dasar
Mahasiswa memahami konsep dasar administrasi kegiatan layanan dalam bimbingan dan konseling.

Indikator
Pada akhir perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat: 
1.         Menjelaskan layanan konseling perorangan, layanan bimbingan dan konseling kelompok dan kegiatan penunjang bimbingan dan konseling.
2.         Menjelaskan tujuan dan fungsi dari layanan konseling perorangan, layanan bimbingan dan konseling kelompok.
3.         Mendiskripsikan materi umum layanan konseling perorangan, layanan bimbingan dan konseling kelompok.
4.         Mendiskripsikan materi layanan konseling dalam bidang-bidang bimbingan, baik pada layanan konseling perorangan ataupun layanan bimbingan dan konseling kelompok.
5.         Membuat konsep penyelenggaraan layanan konseling perorangan ataupun layanan bimbingan dan konseling kelompok.
6.          Menguraikan jenis kegiatan pendukung dalam kaitannya dengan bidang bimbingan.

Waktu
2x50 menit

Materi Pokok
1). Layanan konseling perorangan ini yang dibahas meliputi: tujuan dan fungsinya, materi umum dan materi bidang bimbingan, juga penyelenggaraannya.
2). Layanan bimbingan kelompok membahas tentang: tujuan dan fungsinya, materi umum dan materi bidang bimbingan, serta penyelenggaraannya
3). Konseling kelompok bahasannya meliputi:tujuan dan fungsinya, materi umum, materi bidang bimbingan, dan penyelenggaraannya.
4). Kegiatan pendukung mencakup tentang: aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling, himpunan data, konfrensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan kasus. 

Kegiatan Perkuliahan
Kegiatan Awal (15 menit)
1.      Brainstorming dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan para remaja yang bermabuk-mabukan karena untuk mencari ketenangan sesaat.
2.      Penjelasan tujuan dan pentingnya mempelajari materi tentang layanan konseling perorangan, layanan bimbingan dan konseling kelompok serta beberapa kegiatan penunjang bimbingan dan konseling.
Kegiatan Inti (70 menit)
1.      Dosen mengajukan beberapa pertanyaan diantaranya:
a. pentingnya ada layanan konseling perorangan, layanan bimbingan dan konseling kelompok
b. jenis kegiatan-kegiatan yang mendukung kegiatan bimbingan dan konseling.
2.      Membagi mahasiswa dalam 3 kelompok, dan masing-masing kelompok diberi materi yang berbeda. Kelompok 1: layanan konseling perorangan; kelompok 2 : layangan bimbingan dan konseling kelompok; kelompok 3: kegiatan penunjang bimbingan konseling.
3.      Masing-masing kelompok mendiskusikan tentang materinya masing-masing.
4.      Masing-masing kelompok menunjuk tim ahli yang bertugas menjelaskan tentang materi kepada 2 kelompok lainnya.
5.      Penguatan hasil diskusi dari dosen.
6.      Dosen memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk menanyanyakan sesuatu yang belum paham atau menyampaikan konfirmasi
Kegiatan Penutup (10 menit)
1.      Menyimpulkan hasil perkuliahan
2.      Merefleksikan hasil perkuliahan oleh mahasiswa
3.      Memberi dorongan psikologis/saran/nasehat dari dosen
Kegiatan Tindak lanjut (5 menit)
1.      Memberi tugas latihan
2.      Mempersiapkan perkuliahan selanjutnya.

Lembar Kegiatan
1.   Mencatat hasil diskusi dari 3 kelompok yang telah dibentuk. Kelompok 1: layanan konseling perorangan; kelompok 2 : layangan bimbingan dan konseling kelompok; kelompok 3: kegiatan penunjang bimbingan konseling.
Tujuan
Mahasiswa dapat membangun pemahaman tentang layanan konseling perorangan; layangan bimbingan dan konseling kelompok; kegiatan penunjang bimbingan konseling.

Bahan dan Alat
Kertas plano, spidol berwarna, dan isolasi.

Langkah Kegiatan
1.   Membagi kelas menjadi 3 kelompok. Kelompok 1 membahas materi layanan konseling perorangan; kelompok 2 layangan bimbingan dan konseling kelompok; kelompok 3 kegiatan penunjang bimbingan konseling.
2.   Tiap-tiap krlompok memilih seorang moderator dan penulis hasil kerja dalam setiap kelompok.
3.   Diskusikan persoalan-persoalan yang telah diutarakan oleh dosen.
4.   Tuliskan hasil diskusi dalam lembar kerja yang telah disediakan.
5.   Masing-masing kelompok memilih 1 tim ahli untuk menjelaskan materinya kepada 2 kelompok lainnya
6.Dosen dan mahasiswa bersama-sama klarifikasi materi yang telah diduskusikan tersebut
Uraian Materi
LAYANAN KONSELING PERORANGAN
A.     Pengertiannya
Layanan konseling perorangan adalah layanan konseling yang diselenggarakan oleh seorang pembimbing (konselor) terhadap seorang klien dalam rangka pengentasan masalah pribadi klien.[1] Layanan perorangan ini berlangsung dalam suasana yang komunikatif karena antara konselor dan klien bertatap muka secara langsung dan membahas masalah-masalah yang dialami klien, sehingga sangat memungkinkan bersifat rahasia yang butuh untuk dipecahkan.    
B.     Tujuannya
Layanan konseling perorangan bertujuan pengentasan permasalahan klien, sebab dengan layanan ini klien diharapkan dapat memahami kondisi dirinya sendiri, lingkungannya, permasalahan-permasalahan yang dihadapi, kekuatan dan kelemahan yang ada pada dirinya sehingga klien dapat mengatasi permasalahan yang dihadapinya.[2]
C.     Materi Layanan Konseling Perorangan:
1.   Materi Umum
Materi yang dapat diangkat ada berbagai macam yang tidak terbatas, baik masalah siswa secara perorangan (dalam segenap bidang bimbingan, yaitu bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karier).[3]
Setiap siswa secara perorangan dapat membawa masalah yang dialaminya kepada guru pembimbing. Lebih lanjut, guru pembimbing akan dapat melayani semua siswa dengan berbagai permasalahannya itu, seorang demi seorang, tanpa membedakan pribadi siswa ataupun permasalahan yang dapat dihadapinya.
2.   Materi dalam bidang-bidang bimbingan
a.    Layanan konseling dalam bidang pribadi, yang meliputi  masalah-masalah pribadi siswa, yaitu masalah-masalah yang berkenaan dengan:
1). Kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2). Pengenalan dan penerimaan perubahan, pertumbuhan dan perkembangan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri.
3). Pengenalan tentang kekuatan diri sendiri, bakat dan minat serta penyaluran dan pengembangannya
4). Pengenalan tentang kelemahan diri sendiri dan upaya penanggulangannya.
5). Kemampuan mengambil putusan dan pengarahan diri sendiri.
6). Perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat.
b.   Layanan dalam bimbingan social, yang membahas dan mengentaskan masalah-masalah hubungan sosial siswa, yaitu masalah-masalah yang berkenaan dengan :
1). Kemampuan berkomunikasi.
2). Kemampuan bertingkah laku yang berhubungan dengan social masyarakat, dengan menjunjung tinggi tata krama, norma dan nilai-nilai agama, adat istiadat dan kebiasaan yang berlaku.
3). Hubungan dengan teman sebaya.
4). Pemahaman dan pelaksanaan disiplin dan peraturan sekolah.
5). Pengenalan dan pengamalan pola hidup sederhana yang sehat dan bergotong royong.
c.    Layanan dalam bimbingan belajar. yang membahas masalah-masalah belajar siswa, yaitu masalah-masalah yang berkenanaan dengan :
1). Motivasi dan tujuan belajar dan latihan
2). Sikap dan kebiasaan belajar
3). Kegiatan dan disiplin belajar serta berlatih secara efektif, efisien dan produktif
4). Penguasaan materi pelajaran dan latihan/keterampilan
5). Keterampilan teknis belajar
6). Pengenalan dan pemanfaatan kondisi fisik, sosial dan budaya di sekolah dan lingkungan sekitar
7). Orientasi belajar di perguruan tinggi.
d.    Layanan dalam bidang karier, yang membahas dan mengentaskan masalah-masalah pilihan pekerjaan dan pengembangan karier siswa, yaitu masalah-masalah yang berkenaan dengan :
1). Pilihan dan latihan keterampilan
2). Orientasi dan informasi pekerjaan/karier, dunia kerja dan upaya memperoleh penghasilan
3).Orientasi dan informasi lembaga-lembaga keterampilan (lembaga kerja/industri) sesuai dengan pilihan pekerjaan dan arah pengembangan karier
4). Pilihan, orientasi dan informasi perguruan tinggi sesuai dengan arah pengembangan karier.[4]
D.     Penyelenggaraan Layanan Konseling Perorangan
Pada dasarnya layanan konseling perorangan dapat terselenggara dengan melalui:[5]
 1. Inisiatif klien (dalam hal ini siswa). Namun demikian, guru Pembimbing tidak boleh hanya sekedar menunggu saja kedatangan klien; sebaliknya harus aktif mengupayakan agar siswa-siswa yang bermasalah menjadi sadar bahwa dirinya bermasalah, menjadi sadar bahwa masalah-masalah itu tidak boleh dibiarkan begitu saja dan menjadi sadar bahwa mereka memerlukan bantuan untuk memecahkan masalah-masalah tersebut. Upaya ini dilakukan melalui ceramah yang disertai tanya jawab dengan siswa tentang apa, mengapa dan bagaimana bimbingan dan konseling itu, khususnya layanan konseling perorangan. Isi ceramah itu harus sedemikian rupa sehingga siswa menjadi yakin bahwa layanan konseling perorangan itu adalah benar-benar bermanfaat dan perlu, serta siswa yang datang kepada Guru Pembimbing akan dijamin kerahasiaannya, sehingga siswa  dengan sukarela akan datang sendiri kepada Guru Pembimbing untuk mengkonsultasikan masalah-masalah mereka. Salah satu kriteria keberhasilan pelayanan bimbingan konseling di sekolah ialah semakin banyak siswa yang mencari dan mendatangi Guru Pembimbing untuk meminta layanan konseling perorangan.
2. Guru Pembimbing dapat pula memanggil siswa untuk mengkonsultasikan masalahnya kepada Guru Pembimbing. Pemanggilan ini didahului oleh analisis yang mendalam tentang perlunya siswa yang bersangkutan dipanggil, sehingga pemanggilan itu benar-benar beralasan dan kedatangan siswa kepada Guru Pembimbing akan memberikan hasil yang cukup berarti. Analisis tersebut meliputi antara lain analisis hasil belajar, hasil instrumentasi BK, hasil pengamatan dan/atau laporan dari pihak-pihak tertentu. Pemanggilan yang dilakukan itu harus dengan bahasa yang halus dan sama sekali tidak mencerminkan bahwa Guru Pembimbing memaksa, menuduh ataupun mempermasalahkan siswa yang dipanggil; sebaliknya, dengan pemanggilan itu Guru Pembimbing menawarkan diri untuk membantu siswa dan memberikan kesempatan serta harapan bahwa pertemuan antara Guru Pembimbing dan siswa yang bersangkutan semata-mata adalah untuk kepentingan dan kebaikan siswa. Perlu pula dicatat bahwa pemanggilan siswa itu tidak merugikan siswa berkenaan dengan identitas pribadi siswa maupun dengan kegiatan tertentu siswa, misalnya kegiatan belajar dengan Guru Mata Pelajaran tertentu.
3. Guru Pembimbing dapat pula melalui perantara orang lain, misalnya Kepala Sekolah, Wali Kelas, Guru Mata Pelajaran/ Praktik, Orangtua atau pihak-pihak tertentu. Berkenaan dengan cara kedatangan siswa yang tidak sama itu. Guru Pembimbing tidak boleh membedakan para siswa itu atas cara kedatangan mereka.
Guru Pembimbing melaksanakan layanan konseling secara intensif dengan menerapkan berbagai teknik konselor, dari teknik pengungkapan masalah sampai dengan teknik pengubahan tingkah laku.
Waktu layanan konseling dapat diselenggarakan sesuai dengan keperluan dan perkembangan pembahasan masalah siswa, serta sesuai dengan waktu yang tersedia pada siswa dan Guru Pembimbing misalnya 30 menit, 1 jam atau lebih dan juga  dapat pula memperoleh layanan konseling lebih dari satu kali berturut-turut untuk satu masalah yang sama atau masalah-masalah yang berbeda.

LAYANAN BIMBINGAN KELOMPOK
A.  Pengertiannya
Layanan bimbingan kelompok adalah suatu layanan bimbingan kepada siswa secara bersama-sama atau kelompok. Mereka memperoleh berbagai bahan dari Guru Pembimbing yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat, dan juga dapat dipergunakan sebagai acuan untuk mengambil keputusan.  Dalam layanan tersebut, para siswa dapat diajak untuk bersama-sama mengemukakan pendapat tentang sesuatu dan membicarakan topik-topik penting, mengembangkan nilai-nilai tentang hal tersebut dan mengembangkan langkah-langkah bersama untuk menangani permasalahan yang dibahas dalam kelompok.[6]
 Dengan demikian, selain dapat membuahkan saling hubungan yang baik diantara anggota kelompok, kemampuan berkomunikasi antara individu, pemahaman berbagai situasi dan kondisi lingkungan, juga dapat mengembangkan sikap dan tindakan yang nyata untuk mencapai hal-hal yang diinginkan sebagaimana terungkap di dalam kelompok.
B.     Tujuannya
Secara umum layanan ini bertujuan agar klien (siswa) dapat mengembangkan kemampuan bersosialisasi, khususnya kemampuan berkomunikasi. Secara lebih khusus bertujuan mendorong pengembangan perasaan, pikiran, persepsi, wawasan dan sikap yang menunjang perwujudan tingkah laku yang lebih efektif, artinya meningkatkan kemampuan berkomunikasi baik verbal maupun non verbal para siswa.[7] Layanan bimbingan ini lebih bersifat prefentif.
C.  Materi Layanan Bimbingan Kelompok:
1.   Materi Umum
Dalam layanan bimbingan kelompok materi yang dapat dibahas berbagai hal yang amat beragam  yang berguna bagi siswa (dalam segenap bidang bimbingan). Materi tersebut meliputi :
a.Pemahaman dan pemantapan kehidupan keberagaman dan hidup sehat
b.    Pemahaman dan penerimaan diri sendiri dan orang lain sebagaimana adanya (termasuk perbedaan individu, sosial dan budaya serta permasalahannya)
c.    Pemahaman tentang emosi, prasangka, konflik dan peristiwa yang terjadi di masyarakat serta pengendaliannya/pemecahannya
d.   Pengaturan dan penggunaan waktu secara efektif (untuk belajar dan kegiatan sehari-hari serta waktu senggang)
e.    Pemahaman tentang adanya berbagai alternatif pengambilan keputusan dan berbagai konsekuensinya
f.    Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar, pemahaman hasil belajar, timbulnya kegagalan belajar dan cara-cara penanggulangannya (termasusk EBTA, EBTANAS, UMPTN)
g.    Pengembangan hubungan sosial yang efektif dan produktif
h.   Pemahaman tentang dunia kerja, pilihan dan pengembangan karier serta perencanaan masa depan
i.     Pemahaman tentang pilihan dan persiapan memasuki jurusan/program studi dan pendidikan lanjutan.
2.   Materi dalam bidang-bidang bimbingan
Materi layanan bimbingan kelompok dalam bidang bimbingan sebagaimana dalam materi layanan bimbingan lainnya, yang meliputi: bimbingan pribadi, bimbingan social, bimbingan belajar, dan bimbingan karier. [8]

D.  Penyelenggaraan Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan bimbingan kelompok memanfaatkan dinamika kelompok untuk mencapai tujuan layanan bimbingan. Agar dinamika kelompok yang berlangsung di dalam kelompok tersebut dapat secara efektif bermanfaat bagi pembinaan para anggota kelompok, maka jumlah anggota sebuah kelompok tidak boleh terlalu besar, sekitar 10 orang atau paling banyak 15 orang.
Untuk terselenggarannya layanan bimbingan kelompok, terlebih dahulu perlu dibentuk kelompok-kelompok siswa. Ada dua jenis kelompok yaitu kelompok tetap (yang anggotanya tetap untuk jangka waktu tertentu, misalnya satu bulan atau satu cawu) dan kelompok tidak tetap atau insidental (yang anggotanya tidak tetap: kelompok tersebut dibentuk untuk keperluan khusus tertentu).
Kelompok tetap melakukan kegiatannya secara berkala, sesuai dengan penjadwalan yang sudah diatur oleh Guru Pembimbing, sedangkan kelompok tidak tetap melakukan kegiatannya atas dasar kesempatan yang ditawarkan oleh Guru Pembimbing ataupun atas dasar permintaan siswa-siswa sendiri yang menginginkan untuk membahas permasalahan tertentu melalui dinamika kelompok.
Untuk kelompok-kelompok tetap Guru Pembimbing menyusun jadwal kegiatan kelompok secara teratur, dan berkesinambungan dari satu kali kegiatan ke kegiatan lainnya, misalnya setiap kelompok melaksanakan kegiatan sekali dalam dua minggu, dengan topik-topik bahasan yang bervariasi. Situasi dan kejadian-kejadian yang aktual, baik di sekolah, di rumah ataupun di masyarakat, misalnya: banyak siswa yang absen, corat-coret pada dinding kelas, mengisi waktu senggang, bagaimana membantu urusan rumah tangga, peristiwa tabrak lari, kebersihan lingkungan, pembayaran iuran televisi, dan sebagainya.
Sedang untuk kelompok tidak tetap, waktu kegiatannya dapat ditentukan atau melalui kesepakatan bersama, dengan topic bahasan yang ditawarkan pula.
 Guru Pembimbing perlu memberikan kesempatan pula kepada para siswa untuk membentuk kelompok sendiri dan melakukan kegiatan kelompok dengan topik bahasan yang mereka pilih sendiri. Untuk jenis kelompok yang terakhir itu, Guru Pembimbing perlu secara khusus memberikan perhatian agar kelompok yang dibentuk oleh siswa itu tidak menjurus kepada kelompok yang eksklusif.
Dalam layanan bimbingan kelompok Guru Pembimbing bertindak sebagai fasilitator (pemimpin kelompok) dalam dinamika kelompok yang terjadi, dengan menerapkan strategi pengembangan dan teknik-teknik bimbingan kelompok. [9]
Manfaat dan pentingnya bimbingan kelompok perlu mendapat penekanan yang sungguh-sungguh. Melalui bimbingan kelompok para siswa:
  1. Diberi kesempatan yang luas untuk berpendapat dan membicarakan berbagai hal yang terjadi disekitarnya. Pendapat mereka itu boleh jadi bermacam-macam, ada yang positif dan ada yang negatif. Semua pendapat itu, melalui dinamika kelompok (dan berperannya Guru Pembimbing) diluruskan (bagi pendapat-pendapat yang salah/negatif), disinkronisasikan dan dimantapkan sehingga para siswa. Memiliki pemahaman yang obyektif, tepat dan cukup luast tentang berbagai hal yang mereka bicarakan itu. Pemahaman yang obyektif, tepat dan luas itu dapat diharapkan
  2. Menimbulkan sikap yang positif terhadap keadaan diri dan lingkungan didalam kelompok. “Sikap Positif” disini dimaksudkan: menolah hal-hal yang salah/buruk/negatif dan menyokong hal-hal yang benar/baik/positif. Sikap positif ini lebih jauh diharapkan dapat merangsang para siswa untuk untuk:
  3. Menyusun program-progam dan kegiatan untuk mewujudkan “Penolakan terhadap yang buruk dan sokongan terhadap yang baik” itu. Lebih jauh lagi, program-program kegiatan itu diharapkan dapat mendorong siswa untuk:
  4. Melaksanakan kegiatan-kegiatan nyata dan langsung untuk membuahkan hasil sebagaimana mereka programkan semula.[10]
Keempat kemanfaatan yang berjenjang di atas dapat ditempuh melalui dinamika kelompok dibawah bimbingan Guru Pembimbing. Apabila kemanfaatan itu dapat ditumbuh-kembangkan, maka bimbingan kelompok akan sangat efektif bukan saja bagi perkembangan pribadi masing-masing siswa tetapi juga bagi kemaslahatan lingkugan dan masyarakat. Kemanfaatan tersebut akan dapat berlipat ganda, mengingat bimbingan kelompok dapat menjangkau sasaran yang lebih besar daripada layanan bimbingan konseling lain yang bersifat perorangan.
Untuk mengambangkan kemampuan siswa menjadi fasilitator kegiatan kelompok. Guru Pembimbing dapat menugasi siswa-siswa tertentu memimpin kegiatan kelompoknya di bawah bimbingan Guru Pembimbing. Latihan menjadi fasilitator sebaya itu diselenggarakan setelah yang bersangkutan terlibat secara langsung dalam sejumlah kegiatan kelompok dengan penampilan cukup baik.

LAYANAN KONSELING KELOMPOK
A.     Pengertiannya
Layanan konseling kelompok adalah suatu cara memberikan bantuan (konseling) kepada klien (siswa) melalui kegiatan kelompok. Dalam kelompok tersebut harus diwujudkan  aktivitas bimbingan yang membahas berbagai hal yang berguna bagi pengembangan dan pemecahan masalah individu (siswa) yang ada dalam kelompok tersebut. Masalah-masalah yang dibahas merupakan masalah perorangan yang muncul didalam kelompok itu, yang meliputi berbagai masalah dalam segenap bidang bimbingan (yaitu bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karier). Setiap anggota kelompok dapat menampilkan masalah yang dirasakannya. Masalah-masalah tersebut “dilayani” melalui pembahasan yang intensif oleh seluruh anggota kelompok, masalah demi masalah satu persatu, tanpa kecuali, sehingga semua masalah dibicarakan.[11]

B.     Tujuannya
Secara umum layanan ini bertujuan agar klien (siswa) dapat mengembangkan kemampuan bersosialisasi, khususnya kemampuan berkomunikasi. Melalui layanan konseling kelompok, hal-hal yang menghambat atau mengganggu sosialisasi dan komunikasi siswa diungkap dan diselesaikan melalui berbagai teknik, sehingga kemampuan sosialisasi dan komunikasi siswa berkembang secara optimal. Menurut Prayitno melalui layanan ini, dapat diselesaikan pula masalah siswa dengan memanfaatkan dinamika kelompok.[12] Layanan ini lebuh bersifat kuratif.

C.     Materi layanan konseling kelompok:
1.   Materi Umum
Materi dalam layanan ini adalah masalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok.
2.   Materi dalam bidang bimbingan
Materi layanan konseling kelompok dalam bidang bimbingan sebagaimana dalam materi layanan-layanan  lainnya, yang meliputi: bimbingan pribadi, bimbingan social, bimbingan belajar, dan bimbingan karier. [13]
D.Penyelenggaraan Layanan Konseling Kelompok
Layanan bimbingan kelompok dan konseling kelompok merupakan dua jenis layanan yang keterkaitannya sangat besar. Keduanya mempergunakan dinamika kelompok sebagai media kegiatannya. Apabila dinamika kelompok dikembangkan dan dimanfaatkan secara efektif didalam kedua jenis layanan itu, maka hasil yang dapat diharapkan dicapai melalui kedua jenis layanan itu secara bersama-sama, kecuali hal-hal yang bersangkutan paut dengan pemahaman (sebagai fungsi pokok bimbingan kelompok) dan pengentasan masalah (sebagai fungsi pokok konseling kelompok) adalah suasana kejiwaan yang sehat, antara lain berkenaan dengan spontanitas, perasaan positif (seperti senang, gembira, rileks, nikmat, puas, bangga), kataris peningkatan pengetahuan dan keterampilan sosial.
Dalam kegiatan kelompok (baik layanan bimbingan kelompok maupun konseling kelompok) hal-hal yang perlu ditampilkan oleh seluruh anggota kelompok adalah :
1.      Membina keakraban dalam kelompok
2.      Melibatkan diri secara penuh dalam suasana kelompok
3.      Bersama-sama mencapai tujuan kelompok
4.      Membina dan mematuhi aturan kegiatan kelompok
5.      Ikut serta dalam seluruh kegiatan kelompok
6.      Berkomunikasi secara bebas dan terbuka
7.      Membantu anggota lain dalam kelompok
8.      Memberikan kesempatan kepada anggota lain dalam kelompok
9.      Menyadari pentingnya kegiatan kelompok.
Dalam konseling kelompok masalah pribadi setiap anggota kelompok dibicarakan melalui dinamika kelompok. Semua anggota (yang pada dasarnya adalah teman sebaya) ikut secara langsung dan aktif membicarakan masalah kawannya dengan tujuan agar anggota kelompok yang bermasalah itu terbantu dan masalahnya terentaskan.
Masalah yang dibahas dalam konseling kelompok muncul secara langsung didalam kelompok itu pada awal kegiatannya. Pemimpin kelompok (dalam hal ini Guru Pembimbing) mengembangkan suasana kelompok sehingga seluruh anggota kelompok bersukarela membuka diri masing-masing dengan (1) Mengemukakan masalah pribadinya, dan selanjutnya (2) Berpartisipasi aktif membantu kawan (sekelompok) memecahkan masalahnya. Pembukaan masalah pribadi dihadapan sekelompok orang lain biasanya tidak mudah, dihambat oleh kekhawatiran akan terbongkarnya rahasia pribadi. Oleh karena itu, sejak awal kegiatan Guru Pembimbing perlu memantapkan asas kerahasiaan pada seluruh anggota kelompok. Disatu segi, anggota kelompok yang akan mengemukakan masalah pribadinya harus mendapat jaminan bahwa kerahasiaan pribadinya akan terjaga, dan disegi lain anggota kelompok lainnya dengan sungguh-sungguh sanggup menyimpan dan menjaga kerahasiaan semua masalah kawan-kawannya itu. Untuk itu diperlukan teknik sendiri yang harus benar-benar dikuasai dan diterapkan oleh Guru Pembimbing.
Setelah para anggota kelompok mengemukakan masalah pribadi masing-masing, maka akan terdapat sejumlah masalah yang perlu dibicarakan didalam kelompok itu. Karena semua masalah akan dibicarakan satu persatu, maka urutan pembicaraannya harus dimusyawarahkan, sampai pada akhirnya tercapai kesepakatan masalah siapa yang pertama dibicarakan, kedua, ketiga dan seterusnya.
Untuk setiap masalah, pembicaraan langsung ditujukan kepada teratasinya masalah itu. Semua anggota kelompok ikut serta dalam pembicaraan dengan tertib melalui pengajuan pertanyaan, pemberian jawaban, penjelasan, uraian, analisis, nasehat, dorongan, semangat, simpati, alternatif pemecahan dan lain sebagainya. Guru Pembimbing sebagai fasilitator mendorong klien (yaitu anggota kelompok yang masalahnya sedang dibahas) berinteraksi secara penuh dengan seluruh anggota kelompok lainnya dan menyerap serta menanggapi segala sesuatu yang berasal dari teman-teman itu demi terpecahkannya masalah yang dihadapinya. Disegi lain Guru Pembimbing juga mendorong semua anggota kelompok lainnya menyumbangkan apa yang mereka miliki (pendapat, pengalaman, dan sebagainya) demi terpecahkannya masalah rekan sekelompok. Sebagai fasilitator Guru Pembimbing mengatur lalu lintas dinamika kelompok yang berkembang, melalui penguatan, meluruskan hal-hal yang kurang sesuai, merangsang didiskusikannya lebih lanjut sesuatu yang perlu dan sebagainya. Secara keseluruhan, pembahasan tentang masalah klien diusahakan mencapai inti permasalahan beserta arah dan alternatif pemecahannya. Dalam rangka penanganan masalah tersebut, kegiatan kelompok (dibawah asuhan Guru Pembimbing) kalau perlu sampai dengan dilakukannya latihan pengubahan tingkah laku yang hendaknya dikuasai dan dipraktekkan oleh siswa yang bermasalah.
Masalah-masalah yang perlu dilayani melalui konseling kelompok tidak hanya masalah-masalah yang secara langsung dikemukakan oleh para anggota kelompok yang bersangkutan. Dapat juga suatu masalah yang dikemukakan oleh seorang siswa kepada Guru Pembimbing di luar kelompok. Setelah Guru Pembimbing mempelajari masalah tersebut, atau setelah melalui layanan konseling perorangan, masalah tersebut akan ditindaklanjuti dengan meletekkan (dan mengaktifkan) klien didalam suatu dinamika kelompok. Untuk itu Guru Pembimbing perlu menghidupkan suatu kelompok yang secara khusus “dipakai” untuk membantu siswa yang bermasalah itu.
Penyelenggaraan konseling kelompok untuk satu masalah memakan waktu tertentu, misalnya 30 menit atau 1 jam atau bahkan 2 jam atau lebih. Untuk kelompok tetap yang membahas sejumlah masalah anggotanya secara berkesinambungan, kegiatan kelompok tersebut perlu dijadwalkan sedemikian rupa sehingga semua masalah dapat diselesaikan dengan baik. Apabila kelompok yang menyelenggarakan kegiatan bimbingan kelompok dan konseling kelompok adalah kelompok yang sama, maka perlu diupayakan sinkronisasi dan harmonisasi kedua jenis kegiatan itu untuk setiap kelompok. Kelompok tidak tetap yang menyelenggarakan kegiatan pengentasan masalah seorang siswa dapat segera dibubarkan setelah masalah yang dimaksudkan itu selesai dibicarakan.[14]

RENCANA KEGIATAN PENDUKUNG BIMBINGAN DAN KONSELING

Kegiatan layanan dalam bidang bimbingan dan konseling (bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar dan bimbingan karier) tersebut perlu dibantu dengan kegiatan pendukung.
Kegiatan pendukung bimbingan dan konseling meliputi lima kegiatan pokok  yang mencakup :[15]
1.      Aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling
2.      Himpunan data
3.      Konferensi kasus
4.      Kunjungan rumah, dan
5.      Alih tangan kasus
Semua jenis kegiatan pendukung itu dilaksanakan di sekolah dan secara langsung dikaitkan pada keempat bidang bimbingan, serta disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan siswa. Hasil kegiatan pendukung itu dipakai untuk memperkuat satu atau beberapa jenis layanan bimbingan dan konseling. Semua jenis kegiatan pendukung dimaksud digambarkan pada matriks berikut.
Matriks 1
Jenis Kegiatan Pendukung dalam Kaitannya dengan Bidang Bimbingan
Kegiatan Pendukung
Bidang Bimbingan
Bimb. Pribadi
(A)
Bimb. Sosial
(B)
Bimb. Belajar
(C)
Bimb. Karier
(D)
1. Aplikasi Instrumentasi
1A
1B
1C
1D
2. Himpunan Data
2A
2B
2C
2D
3. Konferensi Kasus
3A
3B
3C
3D
4. Kunjungan Rumah
4A
4B
4C
4D
5. Alih Tangan Kasus
5A
5B
5C
5D

Matriks antara jenis-jn enis kegiatan pendukung bimbingan dan bidang-bidang bimbingan adalah sebagai berikut :
Isi setiap sel pada matriks 1 adalah satu atau sejumlah kegiatan pendukung yang perlu dilaksanakan oleh Guru Pembimbing. Kegiatan-kegiatan dimaksud diuraikan pada bagian berikut.
A.     Aplikasi Instrumentasi
1.   Pengertiannya
Aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling adalah pengumpulan data dan keterangan tentang peserta didik, baik secara individual maupun kelompok, tentang lingkungan peserta didik  dan lingkungan yang lebih luas termasuk informasi pendidikan dan jawaban. Pengumpulan data dan keterangan ini dapat dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.[16]
2.      Materi Aplikasi Instrumentasi:
a.       Materi Umum
Data dan keterangan yang perlu dikumpulkan melalui aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling pada umumnya terjadi :
1.   Kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2.   Kondisi mental dan fisik siswa, pengenalan terhadap diri sendiri
3.   Kemampuan pengenalan lingkungan dan hubungan sosial
4.   Tujuan, sikap, kebiasaan, keterampilan dan kemampuan belajar
5.   Informasi karier dan pendidikan
6.   Kondisi keluarga dan lingkungan.
b.   Materi dalam bidang-bidang bimbingan
Materi aplikasi instrumentasi dalam bidang bimbingan ini sebagaimana pada kegiatan-bimbingan lainnya, yaitu meliputi bidang pengumpulan data tentang: pribadi, social, belajar dan karier
3.      Penyelenggaraan Aplikasi Instrumentasi
Untuk mengungkapkan dan mengumpulkan berbagai data dan keterangan yang diperlukan dalam bimbingan dan konseling dimanfaatkan sejumlah instrumen, baik yang berupa tes maupun non-tes. Untuk mengungkapkan kondisi pribadi, seperti intelegensi, bakat dan ciri-ciri kepribadian lainnya digunakan tes standar (dengan taraf kesahihan dan keterandalan yang tinggi). Penggunaan tes standar tidak oleh semua Guru Pembimbing, melainkan oleh mereka yang telah memiliki kemampuan dan kewenangan khusus untuk menyelenggarakan tes yang dimaksud itu. Guru Pembimbing yang ingin memiliki kemampuan dan sekaligus kewenangan mengaplikasikan tes tersebut perlu mengikuti program pelatihan tes sampai pada taraf sertifikasi. Apabila di sekolah belum ada Guru Pembimbing yang memiliki kemampuan/kewenangan testing, maka aplikasi instrumentasi tes standar itu dapat dilakukan dengan memanfaatkan jasa Guru Pembimbing dari sekolah lain atau ahli lain (seperti konselor di perguruan tinggi atau psikolog) yang telah memiliki kewenangan.
Instrumen non tes dapat berupa inventori, angket ataupun alat-alat lain yang disusun sendiri oleh Guru Pembimbing. Untuk mengungkapkan sikap, kebiasaan dan minat (termasuk cita-cita, pilihan jabatan dan pendidikan) dapat dipergunakan inventori. Inventori yang baik biasanya ditandai dengan derajat standarisasi (kesahihan dan keterandalan) yang tinggi pula. Meskipun tidak memerlukan kewenangan khusus sebagaimana penggunaan tes standar, penggunaan inventori menuntut kemampuan yang tinggi dari para penggunanya. Oleh karena itu Guru Pembimbing perlu mengupayakan kemampuan yang memadai dalam penggunaan inventori itu.
Angket dan instrumen buatan sendiri lainnya disusun dan dipergunakan berdasarkan kebutuhan yang dirasakan bagi pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling pada umumnya dan jenis layanan tertentu pada khususnya, misalnya data/keterangan tentang orang tua, riwayat kesehatan, riwayat pendidikan, informasi pendidikan dan jabatan, kondisi lingkungan sosial budaya, pendapat tentang sesuatau dan lain sebagainya. Penyusunan dan penggunaan instrumen jenis ini lebih bebas, namun ketepatan dan efisiensi dari segi isi, konstruksi dan bahasa harus tetap dijaga. Karena instrumen jenis ini sering juga dipakai dengan responden di luar siswa, maka penyusunan dan penggunannya harus mempertimbangkan kondisi responden yang dimaksudkan itu.[17]
Maka cukup ideal apabila sekolah memiliki berbagai instrumen sebagaimana digambarkan di atas baik tes dan inventori standar maupun instrumen lainnya; disamping itu, di sekolah ada pula Guru Pembimbing yang berkemampuan atau berkewenangan menyelenggarakan tes dan inventori standar itu. Namun dewasa ini keadaan yang ideal itu masih sangat langka. Sementara itu aplikasi instrumentasi perlu dilaksanakan untuk mendukung berbagai layanan bimbingan dan konseling. Dalam keadaan seperti itu Guru Pembimbing perlu bekerjasama dengan pihak-pihak lain, sesuai dengan kondisi sekolah, agar maksud dan tujuan aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling dapat sejauh-jauhnya diwujudkan.

B.     Himpunan Data
1.      Pengertiannya.
Penyelenggaraan himpunan data bermaksud menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan siswa dalam berbagai aspeknya. Data yang terhimpun merupakan hasil dari upaya aplikasi instrumentasi dan apa yang menjadi isi himpunan data dimanfaatkan sebesar-besarnya dalam kegiatan layanan bim bingan.[18]
  1. Materi Himpunan Data:
a.    Materi Umum
Berbagai hal yang termuat didalam himpunan data meliputi pokok-pokok data/keterangan tentang berbagai hal sebagaimana menjadi isi dari aplikasi instrumentasi tersebut di atas. Selain itu, himpunan data juga memuat berbagai karya tulis atau rekaman kemampuan siswa, catatan anekdot, laporan khusus dan informasi pendidikan dan jabatan.
b.      Materi dalam bidang-bidang bimbingan
Materi dalam bidang ini adalah data/keterangan yang perlu dihimpun dari berbagai hal yang menyangkut karakteristik, kondisi dan perkembangan pribadi, social, belajar dan karier sebagaimana dalam bidang bimbingan layanan lainnya.[19]
  1. Penyelenggaraan Himpunan Data
Hasil aplikasi instrumentasi pada umumnya menjadi isi yang dianggap penting dalam himpunan data. Lebih dari itu, himpunan data juga dapat meliputi hasil wawancara, konferensi kasus, kunjungan rumah, analisis hasil belajar, pengamatan dan hasil upaya pengumpulan bahan lainnya yang dianggap relevan dengan pelayanan bantuan terhadap siswa. Keseluruhan data yang dikumpulkan itu dapat dikelompokkan menjadi (a) Data pribadi, (b) Data kelompok dan (c) Data umum.
Data pribadi menyangkut diri masing-masing siswa secara perorangan. Himpunan data pribadi dilakukan terpisah untuk setiap siswa. Karena himpunan data pribadi bersifat berkelanjutan, maka harus ada kerjasama antara Guru Pembimbing dengan personil sekolah yang memelihara data pribadi siswa di sekolah atau di kelas-kelas yang terdahulu. Namun  demikian, hendaknya dijaga agar pertambahan data/keterangan tidak terus menggelembung semakin besar. Tidak semua data/keterangan yang terdahulu ada perlu tetap disimpan; data/keterangan yang ada perlu diseleksi dan hanya data/keterangan yang masih relevan dengan kepentingan pengembangan siswa sajalah yang perlu dipertahankan. Himpunan data pribadi siswa memang perlu lengkap dan menyeluruh, tetapi harus tetap sederhana, ringkas dan bersifat seperlunya.
Data kelompok menyangkut aspek tertentu dari sekelompok siswa, seperti gambaran menyeluruh hasil belajar siswa satu kelas, hasil sosiometri kelas Iia, laporan penyelenggaraan dan hasil diskusi/belajar kelompok, penyelenggaraan dan isi bimbingan dan konseling kelompok dan sebagainya. Dari data kelompok itu dapat dipetik beberapa hal yang perlu untuk digabungkan ke dalam data pribadi siswa. Demikian pula sebaliknya, pengolahan data pribadi sekelompok siswa dapat menghasilkan data kelompok untuk sejumlah siswa yang dimaksud. Setiap satuan data kelompok perlu dipisah-pisahkan secara jelas agar tidak campur aduk dan tetap menerapkan prinsif sederhana, ringkas dan seperlunya.
Data umum tidak secara langsung menyangkut diri siswa baik secara pribadi (perorangan) atau kelompok. Data ini berasal dari luar diri siswa, seperti pendidikan dan jabatan, informasi lingkungan fisik, sosial dan budaya. Data ini biasanya dihimpun dalam bentuk tersendiri, misalnya berbentuk buku atau kumpulan leaflet tentang informasi pendidikan, informasi jabatan, informasi sosial budaya dan lain sebagainya. Yang perlu dijaga untuk jenis data ini ialah ketepatan, kebaharuan dan kemanfaatannya. Dengan demikian, tidak semua data umum perlu dikumpulkan dan terus disimpan. Data lama yang sudah kadaluarsa dan tidak tepat lagi dengan keadaan sekarang tidak perlu dipertahankan.
Masing-masing jenis data, data pribadi, data kelompok dan data umum dihimpun dan disimpan tersendiri, masing-masing secara sistematik sehingga mudah dikeluarkan (diambil) untuk digunakan dan dimasukkan lagi untuk disimpan kembali. Jika dimungkinkan, pemanfataan komputer dan internet dalam himpunan data akan sangat membantu. Asas kerahasiaan harus diterapkan secara ketat, terutama untuk data pribadi.[20]

C.     Konferensi Kasus
1.   Pengertiannya
Konferensi kasus adalah permasalahan yang dialami oleh siswa tertentu yang dibahas dalam suatu forum diskusi yang dihadiri oleh pihak-pihak terkait (seperti Guru Pembimbing, Wali Kelas, Guru Mata Pelajaran, Kepala Sekolah, Orangtua dan Tenaga ahli lainnya) yang diharapkan dapat memberikan data dan keterangan lebih lanjut serta kemudahan-kemudahan bagi terentaskannya permasalahan tersebut. Konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup.
Pembahasan permasalahan dalam konferensi kasus juga menyangkut upaya pengentasan masalah dan peranan masing-masing pihak dalam upaya yang dimaksud itu. Dengan demikian, fungsi utama bimbingan yang diemban oleh konferensi kasus ialah fungsi pemahaman dan pengentasan.[21]

2.      Materi Konferensi Kasus:
a.      Materi Umum
Materi pokok yang dibicarakan dalam konferensi kasus ialah segenap hal yang menyangkut permasalahan (kasus) yang dialami oleh siswa yang bersangkutan. Permasalahan itu didalami dan dianalisis berbagai seginya baik rincian masalahnya, sebab-sebab dan sangkut paut antara berbagai hal yang ada didalamnya, maupun berbagai kemungkinan pemecahannya serta faktor-faktor penunjangnya. Dikehendaki pula melalui konferensi kasus itu akan dapat terbina kerjasama yang harmonis di antara para peserta pertemuan dalam mengatasi masalah yang dialami oleh siswa.[22]

b.   Materi dalam Bidang-bidang Bimbingan
Dalam suatu konferensi kasus dibicarakan segenap aspek permasalahan, baik yang menyangkut aspek-aspek pribadi dan pengembangannya (bimbingan pribadi), aspek-aspek hubungan sosial (bimbingan sosial), aspek-aspek pembelajaran (bimbingan belajar) dan aspek pilihan serta pengembangan karier (bimbingan karier). Itu tidak berarti bahwa dalam setiap konferensi kasus harus dikaji keempat salah satu atau lebih bidang bimbingan itu tergantung pada isu atau cakupan kesulurahan masalah siswa yang diajukan dalam konferensi kasus itu.[23]

3.      Penyelenggaraan Konferensi Kasus
Tidak semua masalah siswa perlu dikonferensi-kasuskan. Guru Pembimbing menyelenggarakan konferensi kasus hanya apabila untuk penanganan suatu masalah siswa diperlukan data/keterangan tambahan atau masukan dari pihak-pihak tertentu. Untuk itu Guru Pembimbing mengundang (dengan sepengetahuan Kepala Sekolah) pihak-pihak tertentu itu yang diyakini dapat membantu penanganan masalah siswa, misalnya orangtua, wali kelas dan guru mata pelajaran, kepala sekolah dan pihak-pihak lain yang bersangkutan.
Guru pembimbing sebagai penyelenggara pertemuan menjelaskan tujuan konferensi kasus dan menguraikan secara garis besar kasus yang hendak dibicarakan itu. Dalam seluruh pembicaraan, asas kerahasiaan harus diselenggarakan secara ketat. Dalam kaitan ini, pertama-tama rencana penyelenggaraan konferensi kasus harus dibicarakan terlebih dahulu dan mendapat perestujuan dari siswa yang bermasalah. Kedua, seluruh peserta pertemuan harus diyakinkan (oleh Guru Pembimbing) dan memiliki sikap yang teguh untuk merahasiakan segenap aspek dari kasus yang dibicarakan itu. Isi pembicaraan didalam konferensi kasus sama sekali tidak boleh dibocorkan atau dibicarakan di tempat lain.
Dalam pertemuan itu Guru Pembimbing mengarahkan pembicaraan sehingga seluruh peserta dapat mengemukakan data/keterangan yang mereka ketahui dan mengembangkan pikiran untuk memecahkan permasalahan siswa yang kasusnya sedang dibicarakan itu. Hasil yang diharapkan dari konferensi kasus yang sukses ialah apabila Guru Pembimbing memperolehh data/keterangan tambahan yang amat berarti bagi pemecahan masalah siswa, dan terbangunnya komitmen seluruh peserta pertemuan untuk menyokong upaya pengentasan masalah siswa itu. Seluruh hasil pertemuan dicatat dan didokumentasikan secara rapi oleh Guru Pembimbing dan sebanyak-banyaknya dipergunakan untuk menunjang jenis-jenis layanan pemecahan masalah siswa yang bersangkutan (misalnya layanan konseling perorangan, pembelajaran dan konseling kelompok). Hasil konferensi kasus diintegrasikan ke dalam himpunan data pribadi siswa.[24]

A.     Kunjungan Rumah
  1. Pengertiannya
Kunjungan rumah adalah kunjungan seorang konselor atau guru BK ke rumah kliennya (siswa) dengan  tujuan untuk memperoleh berbagai keterangan (data) yang diperlukan dalam pemahaman lingkungan dan permasalahan siswa serta untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan siswa.[25]
Jadi fungsi utama bimbingan yang diemban oleh kegiatan kunjungan rumah ialah fungsi pemahaman dan  pengentasan.

2.   Materi Kunjungan Rumah:
1). Materi Umum
Dengan kunjungan rumah akan diperoleh berbagai data dan keterangan tentang berbagai hal yang besar kemungkinan ada sangkut pautnya dengan permasalahan siswa. Data atau keterangan ini meliputi :
a.    Kondisi rumah tangga dan orang tua
b. Fasilitas belajar yang ada di rumah
c.  Hubungan antara anggota keluarga
d. Sikap dan kebiasaaan anak (siswa) di rumah
e.  Komitmen orang tua dan anggota keluarga lainnya dalam perkembangan anak dan pengentasan masalah anak (siswa).
2). Materi dalam bidag-bidang bimbingan
Semua data/keterangan yang hendak diperoleh dan komitmen keluarga yang hendak dibina melalui kunjungan rumah dapat menyangkut seluruh bidang bimbingan dan konseling, yaitu bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karier. Secara khusus, guru pembimbing dapat menekankan aspek-aspek tertentu dari keseluruhan bidang tersebut, sesuai dengan titik berat permasalahan siswa yang bersangkutan.[26]

  1. Penyelenggaraan Kunjungan Rumah
Seperti konferensi kasus, tidak semua masalah siswa memerlukan kunjungan rumah. Hanya masalah-masalah yang memerlukan data/keterangandan komitmen dari orang tua sajalah yang memerlukan kunjungan rumah.
Untuk kunjungan rumah guru pembimbing perlu mengadakan persiapan, berupa :
a.       Pembicaraan dengan siswa yang bersangkutan tentang rencana kunjungan rumah; perlu diusahakan agar pada akhirnya siswa menyetujui rencana kunjungan rumah tersebut, hal ini terkait dengan asas kerahasiaan
b.      Rencana yang matang yang mencakup antara lain: (1) Waktu kunjungan, dan (2) Isi kunjungan; apa saja yang hendak dibicarakan dengan orangtua dan anggota keluarga lainnya; apa yang hendak diobservasi; dan komitmen apa yang hendak dimintakan dari orangtua
c.       Pemberitahuan kepada orangtua yang akan dikunjungi (dengan seizin Kepala Sekolah).
Kunjungan rumah dilaksanakan sesuai dengan rencana yang disusun itu. Jika diperlukan guru pembimbing dapat mengadakan semacam “konferensi kasus” yang diikuti oleh anggota keluarga yang diharapkan dapat membantu pemecahan masalah siswa yang dimaksudkan itu. Kepada semua anggota keluarga yang ikut serta dalam pembicaraan itu perlu ditekankan asas kerahasiaan. Anggota keluarga diminta mengemukakan segala hal yang penting berkenaan dengan masalah siswa, dan hal itu semua akan dirahasiakan oleh guru pembimbing.[27]
Hasil yang diharapkan dari kunjungan rumah yang sukses ialah apabila guru pembimbing memperoleh data/keterangan tambahan yang amat berarti bagi pemecahan masalah siswa dan memperoleh komitmen yang kuat dari orangtua dan anggota keluarga lainnya untuk memecahkan masalah tersebut. Seluruh hasil  kunjugan rumah dicatat dan didokumentasikan dengan rapi oleh guru pembimbing dan sebanyak-banyaknya dipergunakan untuk mendukung layanan pemecahan masalah siswa yang bersangkutan (misalnya layanan pembelajaran, layanan konseling perorangan dan kelompok). Hasil kunjungan rumah diintegrasikan ke dalam himpunan data pribadi.
Dalam keadaan tertentu, kunjungan rumah dapat diganti dengan pemanggilan orangtua ke sekolah. Persiapan dan prosedur pemanggilan pada dasarnya sejalan dengan persiapan dan prosedur kunjungan rumah.

B.     Alih Tangan Kasus
1.   Pengeriannya
Alih tangan kasus dapat diartikan bahwa guru mata pelajaran/praktik, wali kelas, dan/atau staf sekolah lainnya, atau orangtua mengalihtangankan siswa yang bermasalah kepada guru pembimbing. Sebaliknya, bila guru pembimbing menemukan siswa yang bermasalah dalam bidang pemahaman/penguasaan materi pelajaran/latihan secara khusus dapat mengalih tangankan siswa tersebut kepada guru mata pelajaran/praktik untuk mendapatkan pengajaran/latihan perbaikan dan/atau program pengayaan. Guru pembimbing juga dapat mengalih tangankan permasalahan siswa kepada ahli-ahli lain yang relevan seperti konselor, dokter, pskiater, ahli agam dan lain-lain.[28]
Alih tangan kasus bertujuan mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami siswa, dengan jalan memindahkan penanganan kasus dari satu pihak kepada pihak lain yang lebih ahli.

2.      Materi Alih Tangan Kasus:
1). Materi Umum
Materi pokok kasus yang dialihtangankan pada dasarnya sama dengan keseluruhan kasus yang dialami oleh siswa yang bersangkutan. Secara khusus, materi yang dialihtangankan ialah bagian dari permasalahan yang belum tuntas ditangani oleh guru pembimbing. Materi khusus ini perlu dialihtangankan karena guru pembimbing tidak secara khusus membidangi materi itu, atau dengan kata lain, materi tersebut di luar bidang keahlian ataupun kewenangan guru pembimbing.
2). Materi dalam bidang-bidan bimbingan
Kasus-kasus yang dialihtangankan mencakup segenap bidang bimbingan, yaitu: bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karier. Dalam mengalih tangankan kasus guru pembimbing terlebih dahulu mempertimbangkan kecocokan antara ini materi permasalahan (dalam bidang bimbingan tertentu) yang dialihtangankan itu dengan bidang keahlian tempat alih tangan yang dimaksudkan.[29]

3.      Penyelenggaraan Alih Tangan Kasus
Alih tangan kasus hanya dilakukan apabila guru pembimbing menjumpai kenyataan bahwa sebagian atau keseluruhan ini permasalahan siswa berada di luar kemampuan/ kewenangan guru pembimbing. Dengan demikian dapat dipahami bahwa tidak semua masalah memerlukan alih tangan kasus. Disamping itu, perlu pula ditekankan bahwa sebelum merencanakan pengalihtanganan kasus yang dihadapi, terlebih dahulu guru pembimbing sejak awalnya menangani kasus tersebut dengan sekuat tenaga, sampai pada akhirnya ditemukan materi khusus permasalahan yang perlu dialihtangankan.
Proses alih tangan dimulai dengan pembicaraan dengan siswa yang bersangkutan tentang perlunya mengalihtangankan kasusnya itu. Perlu diupayakan agar pada akhirnya siswa menyetujui dan bersedia dengan sungguh-sungguh mengikuti program alih tangan kasus itu. Selanjutnya, dengan surat pengantar sebagaimana layaknya, kasus itu diantarkan ke garis besar materi khusus permasalahan yang dialihtangankan.
Dengan membawa surat pengantar itu, siswa yang bersangkutan menemui ahli yang dimaksud. Apabila diperlukan guru pembimbing dapat mengantar siswa tersebut. Dalam kesempatan bertemu dengan ahli yang dimaksud guru pembimbing dapat membicarakan masalah yang dialihtangankan itu. Dengan demikian proses alih tangan kasus dapat tersambungkan dengan lebih langsung dan benar-benar terarah. Selanjutnya, penanganan masalah siswa sepenuhnya berada di tangan ahli tempat alih tangan itu. Lebih jauh, siswa yang bersangkutan perlu diminta untuk membicarakan hasil alih tangan (setelah proses penanganan selesai) kepada guru pembimbing dan guru pembimbing memberikan upaya tindak lanjut seperlunya. Seluruh alih tangan kasus dan upaya tindak lanjutnya didokumentasikan dan diintegrasikan ke dalam himpunan data pribadi.[30]

Latihan
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
1.   Jelaskan pengertian:
a.    layanan konseling perorangan
b.   layanan bimbingan kelompok
c.    layanan konseling kelompok
2.      Sebutkan tujuan dari masing-masing layanan tersebut!
3.      Dalam Bimbingan dan Konseling ada kegiatan penunjang, seperti aplikasi instrument, himpunan data, konfrensi kasus, kunjungan, dan alih tangan kasus. Jelaskan faedah dari beberapa kegiatan tersebut.
4.      Jika ada suatu sekolah yang ruang PB nya sepi, artinya tidak ada yang mau menggunakan layanan bimbingan perorangan. Apa yang tepat dilakukan oleh seorang guru BK?

5.      
Daftar Pustaka

Depdikbud, Pelayanan Bimbingan dan Konseling di SMU (Jakarta: Dirjen Dikdasmen, Direktorat Dikmenum, 1995)
Prayitno dan Erman Amti, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling (Jakarta: Ringkas Cipta, 2004)

Sukardi, Dewa Ketut, Manajemen Bimbingan dan Konseling di Sekolah (Bandung: Alfabeta, 2003)

Tohirin, Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integrasi (Jakarta: PT Raja Grafindo, cet. Ke 4 2011)



[1] Prayitno dan Erman Amti, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling (Jakarta: Ringkas Cipta, 2004), hal. 289 dan Tohirin, Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integrasi (Jakarta: PT Raja Grafindo, cet. Ke 4 2011), hal166-167. Lihat juga Dewa Ketut Sukardi, Manajemen Bimbingan dan Konseling di Sekolah (Bandung: Alfabeta, 2003), hal.44
[2] Ibid., hal. 291. Lihat juga Dewa Ketut Sukardi, Manajemen…, hal. 44
[3] Ibid. hal. 291. Lihat juga Dewa Ketut Sukardi, Manajemen…, hal. 44
[4] Dewa Ketut Sukardi, Manajemen…, hal. 44-46
[5] Dewa Ketut Sukardi, Manajemen…, hal. 46-48
[6] Ibid., hal. 292 . Lihat di  Tohirin, Bimbingan…hal. 172. Lihat pula Dewa Ketut Sukardi, Manajemen… hal.48

[7] [7] Ibid., hal. 293 . Lihat di  Tohirin, Bimbingan…hal. 174. Lihat pula Dewa Ketut Sukardi, Manajemen… hal.49

[8]  Ibid., hal. 292 . Lihat pula Dewa Ketut Sukardi, Manajemen… hal.48

[9]  Ibid., hal. 295 . Lihat pula Dewa Ketut Sukardi, Manajemen… hal.48

[10] Dewa Ketut Sukardi, Manajemen…, hal. 51-54
[11] Prayitno dan Erman Amti,  Dasar-dasar Bimbingan,… hal 310. Lihat juga Dewa Ketut Sukardi, Manajemen…, hal. 54. Lihat pula Tohirin, Bimbingan…, hal. 179

[12] Ibid., hal 311. Lihat juga Lihat juga Dewa Ketut Sukardi, Manajemen…, hal. 54.
[13] Dewa Ketut Sukardi, Manajemen…, hal. 54-55
[14] Ibid., hal.56-59. Lihat juga Tohirin, Bimbingan…, hal. 182-183
[15] Depdikbud, Pelayanan Bimbingan dan Konseling di SMU (Jakarta: Dirjen Dikdasmen, Direktorat Dikmenum, 1995), hal. 76  dan Prayitno, Bimbingan… 234
[16] Dewa Ketut Sukardi, Manajemen…, hal. 60. Lihat pula  Tohirin, Bimbingan…, hal.161, 167-168.
[17] Ibid., hal63-64
[18] Ibid., hal 64. Lihat pula  Tohirin, Bimbingan…, hal.161, 167-168.
[19] Ibid., hal. 64-65
[20] Ibid., hal.66-67.
[21] Ibid., hal. 67-68. Lihat pula  Tohirin, Bimbingan…, hal.161, 167-168.
[22] Ibid., hal. 68
[23] Ibid., hal 68-69
[24] Ibid., hal. 68-69.
[25] Ibid., hal. 69-70. Lihat pula  Tohirin, Bimbingan…, hal.161, 167-168.
[26] Ibid., hal 70-71.
[27] Ibid., hal.
[28] Ibid., hal.  71-72. Tohirin, Bimbingan…, hal.161, 167-168.

[29] Ibid., hal. 72
[30] Ibid., hal. 72-73.

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates