Jumat, 09 Mei 2014

Baiklah, Saya Sudah Move On. Bagaimana Dengan Kamu?


Dear pembaca yang baik hatinya, kalian semua pernah merasa patah bukan? Sudahkah kalian bangkit dari keterpurukan? Atau jangan-jangan kalian masih terbayang bayang kenangan masa lalu yang seakan menjadi candu dalam kehidupan kalian? Lalu pertanyaannya adalah sampai kapan kalian akan terpuruk demikian? Menganggap semuanya masih sama seperti yang dulu, yang bahkan lihatlah dia kini telah menggandeng orang lain, memamerkan kemesraan di depanmu. Bukankah itu hina sekali jika kalian masih mengharapkan mereka kembali? Hahaha

Tidak mau Move On adalah keselahan terbesar, itu artinya kamu mempersulit jalanmu untuk bertemu dengan your truly love. Eaaaaak, dalem banget bahasa gua. Hahaha. 

Allah itu sangat baik sayang. Allah bukan tidak punya maksut membuat kamu patah hati, yaa seenggaknya kamu jadi makin dewasa bukan? Dewasa untuk menghadapi masalah-masalah selanjutnya dalam hidup kamu. Hhha #gagal bijak.

Lihatlah ke depan, yang lalu biar berlalu. Kamu pribadi yang baik dan menawan, kamu berhak untuk berbahagia. Dan saya sudah berhasil MOVE ON, kamu kapan? Segera ya, jangan lama-lama. Dan tetap Stay Cool, menawanlah di bumi Allah. :))

Kamis, 08 Mei 2014

Tinjauan Tentang Bakat



1.      Pengertian Bakat
Bakat adalah mereka yang oleh orang-orang profesional diidentifikasi sebagai anak yang mampu mencapai prestasi yang tinggi karena mempunyai kemampuan-kemampuan yang unggul. Anak-anak tersebut memerlukan program pendidikan yang berdiferensiasi dan/atau pelayanan di luar jangkauan program sekolah biasa agar dapat merealisasikan sumbangan mereka terhadap masyarakat maupun untuk pengembangan diri sendiri.[1]

Tinjauan Tentang Layanan Penempatan dan Penyaluran



1.      Pengertian Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan adalah usaha-usaha membantu siswa merencanakan masa depannya selama masih di sekolah dan madrasah dan sesudah tamat, memilih program studi lanjutan sebagai persiapan untuk kelak memangku jabatan tertentu.[1]

Tinjauan Tentang BK Pola 17




1.      Pengertian BK Pola 17
Pola umum bimbingan konseling di sekolah sering disebut dengan “BK Pola 17”. Disebut BK Pola 17 karena di dalamnya terdapat 17 (tujuh belas) butir pokok yang amat perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan bimbingan konseling di sekolah.[1]
Pola bimbingan dan konseling pola 17 adalah progam bimbingan dan konseling / pemberian bantuan kepada peserta didik melalui, 4 bidang bimbingan, 7 layanan, dan 5 layanan pendukung yang sesuai dengan norma yang berlaku.

Prinsip dan Asas Bimbingan Konseling



Bimbingan dan konseling harus didasarkan pada prinsip non diskrimatif, kontektualitas, integralitas dan kemandirian. Keempat prinsipini harus menjadi landasan bagi gerak langkah penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.[1] Prinsip-prinsip ini berkaitan dengan tujuan, sasaran layanan, jenis layanan dan kegiatan pendukung, serta berbagai aspek oprasionalisasi pelayanan bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip tersebut adalah:

Tujuan dan Fungsi Bimbingan dan Konseling



Secara umum tujuan BK adalah memandirikan peserta didik dan mengembangkan potensi mereka secara optimal. Tujuan umum tersebut kemudian diarahkan pada kompetensi tertentu.[1] Secara lebih spesifik tujuan pelayanan BK dapat dirinci sebagai berikut: (1) merencanakan kegiatan penyelesaian studi, pengembangan karir serta kehidupan peserta didik di masa yang akan datang; (2) mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki peserta didik seoptimal mungkin; (3) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat; (4) mengetahui hambatan dan kesulitan yang dihadapi peserta didik dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan dan masyarakat.[2]

Pengertian Bimbingan dan Konseling




Secara harfiah bimbingan dapat disepadankan dengan istilah guidance. Berasal dari kata guide, guidance kemudian memiliki arti yang sangat beragam, yakni: to direct pilot, or street (menunjukkan, menentukan, mengatur, atau mengemudi).[1] Secara bahasa guidance disebut dengan guiding, kemudian memiliki konotasi makna showing a way (menunjukkan jalan), leading (memimpin), conduction (menuntun), giving instruction (memberikan petunjuk), regulation (mengatur), governing (mengarahkan), dan giving advice (memberikan nasehat).[2]

Landasan Hukum dan Sejarah Bimbingan dan Konseling



Bimbingan dan konseling dalam pendidikan nasional sudah ada sejak tahun 1960. Gagasan tentang konseling sudah dikemukakan dalam konferensi Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan di Malang pada 20-24 Agustus 1960. Hasil dari konferensi tersebut menjadi embrio bagi lahirnya Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan di IKIP Malang dan IKIP Bandung pada tahun 1964. Tahun 1971 lahirlah Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) di delapan IKIP di Indonesia yakni IKIP Padang, IKIP Jakarta, IKIP Bandung, IKIP Yogyakarta, IKIP Semarang, IKIP Surabaya, IKIP Malang, dan IKIP Menado. Melalui proyek inilah program bimbingan dan penyuluhan dikembangkan. Melalui proyek ini juga berhasil disusun “Pola Dasar Rencana dan Pengembangan Penyuluhan”. Lahirnya kurikulum 1975 untuk Sekolah Menengah Atas yang didalamnya memuat pedoman bimbingan dan penyuluhan.[1]

Template by:

Free Blog Templates