1.1 RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian tafsir Al Qur’an?
2. Apa perbedaan antara tafsir, ta’wil dan terjemah?
3. Bagaimana pengklasifikasian tafsir Al Qur’an?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Tafsir Al Qur’an
Tafsir secara bahasa mengikuti wazan taf’il, berasal dari akar kata al-fasr yang berarti menjelaskan, menyingkap, dan menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak.[1] Oleh karena itu dalam bahasa arab kata tafsir berarti membuka secara maknawi dengan menjelaskan arti yang tertangkap dari redaksional yang eksplisit (tersurat). Maka definisi Al-Qur’an adalah ilmu yang membahas tentang redaksi-redaksi Al-Qur’an dengan memperhatikan pengertian untuk mencapai pengetahuan tentang apa yang dikehendaki oleh Allah SWT, sesuai dengan kadar kemampuan manusia. Menurut istilah, tafsir berarti ilmu mengenai cara pengucapan lafal-lafal Al-Qur’an serta cara mengungkapkan petunjuk, kandungan-kandungan hukum dan makna-makna yang terkandung di dalamnya.[2]
Sedangkan menurut istilah ulama sangat banyak mendefenisikannya diantanya sebagai berikut :[3]
Menurut Abadullah Azzarkasyi dalam kitabnya ulumul qur’an : tafsir adalah suatu ilmu untuk mengetahui dan memahami kitab Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW dan menjelaskan makna-maknanya dan mengeluarkan hukum-hukum dan hikmahnya, dan cocok dengan ilmu lughah dan ilmu nahwu dan sharaf ilmu bayan dan ushul fiqih dan ilmu qira’at dan asbabunuzul dan nasikh dan mansukh.
Menurut imam Assayuti: tafsir adalah suatu ilmu yang menjelaskan makna-makna Alqur’an dan menerangkan secara umum lafaz yang sulit dan selainnya dan bentuk makna yang nyata dan selainnya.
Menurut Muhammad Abdul ‘azim azzarqni: tafsir adalah suatu ilmu yang membahas tentang Alqur’anulkarim dari segi dalil-dalilnya terhadap apa yang dimaksud oleh Allah ta’la sesuai dengan kemampuan manusia.
Sedangkan menurut istilah seperti yang telah di definisikan oleh Abu Hayyan, tafsir ialah: “Ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafadz-lafadz Qur’an, tentang petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun dan makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun serta hal-hal lai yang melengkapinya.”[4]
Dari pengertian diatas dapat kita simpulkan, bahwa yang di maksud tafsir Al Qur’an adalah suatu ilmu yang mengkaji dan membahas Alqur’an dan mencari hikmah-hikmah yang terkandung dalam Alqur’an, serta pengungkapan makna-makna yang terkandung di dalam Al Qur’an dengan menggunakan penalaran manusia. Dengan mengetahui makna-makna yang terkadung di dalam Al Qur’an itu kita akan dapat memahami isi, maksud dan tujuan dari setiap ayat yang terkandung di dalam Al Qur’an yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Atau dengan kata lain, tafsir adalah pengetahuan yang membahas maksud-maksud Allah yang terkandung di dalam Al Qur’an sesuai dengan batas kemampuan manusia, dan disini mencakup sekalian pengetahuan untuk memahami makna dan penjelasan dari maksud Allah.[5]
2.2 Perbedaan Tafsir, Ta’wil dan Terjemah
Untuk dapat mengetahui perbedaan antara Tafsir, Ta’wil, dan Terjemah, maka terlebih dahulu kita harus mengetahui masing-masing pengertiannya. Pengertian tafsir telah kita kemukakan di awal, selanjutnya akan kita uraikan pengertian dari Ta’wil dan terjemah.
v Pengertian Ta’wil
Ta’wil berasal dari kata kerja awwala-yuawwilu-ta’wilan yang berati kembali. Dalam hubungannya dengan Al Qur’an dari sudut bahasa berarti mengembalikan makna ayat kepada makna yang dikehendaki.[6] Dengan kata lain ta’wil adalah mengembalikan sesuatu pada tujuannya, yaitu menenerangkan yang dimaksud. Pengertian takwil menurut istilah adalah suatu usaha untuk memahami lafazh-lafazh (ayat-ayat) Al-Qur’an melalui pendekatan pemahaman arti yang dikandung oleh lafazh itu.
Adapun mengenai arti takwil, menurut istilah banyak para ulama memberikan pendapatnya antara lain sebagai berikut ini :[7]
a. Menurut Al-Jurzzani
Memalingkan suatu lafazh dari makna dzamirnya terhadap makna yang dikandungnya apabila makna alternative yang dipandang sesuai dengan ketentuan Al-kitab dan As-sunnah.
b. Menurut defenisi lain
Takwil adalah mengenbalikan sesuatu kepada ghayahnya (tujuannya) yakni menerangkan apa yang dimaksud.
c. Menurut Ulama Salaf
1). Menafsirkan dan mejelaskan makna suatu ungkapan baik yang bersesuaian dengan makna ataupun bertentangan.
2). Hakekat yang sebenarnya yang dikehendaki suatu ungkapan.
v Pengertian Terjemah
Arti terjemah adalah merubah suatu susunan bahasa kebahasa lain yang dikehendaki atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke suatu bahasa lain. Dengan kata lain yakni memindahkan Al Qur’an kebahasa lain yang bukan bahasa arab dan mencetak terjemah ini kedalam beberapa naskah untuk dibaca orang yang tidak mengerti bahasa arab sehingga dapat dimengerti arti atau makna dari Al Qur’an tersebut.
Menterjemahkan berarti menyalin, memindahkan pengertian dari suatu bahasa ke bahasa lain. Dalam kaitannyadengan istilah menerjemahkan Al Qur’an, terjemah berarti:
a) Terjemah harfiyah
b) Terjemah ma’nawiyah atau tafsiriyah
Terjemah harfiyah berarti memindahkan pengertian dari suatu bahasa ke bahasa lain sambil memelihara susunannya dan sekalian makna aslinya yang terkandung dalam apa yang diterjemahkan, disusun sedemikian rupa sehingga susuan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama. Sedangkan terjemah ma’nawiyah atau tafsiriyah adalah menerangkan makna yang terkandung dalam suatu buku dengan bahasa lain tanpa memperhatikan sekalian makna yang dimaksudkan.[8] Atau bisa diartikan sebagai terjemah tafsiriyah atau terjemah maknawiyah yang menjelaskan makna pembicaraan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib kata-kata bahasa asal atau memperhatikan susunan kalimatnya.
Tabel Perbedaan Tafsir, Ta’wil, dan Terjemah
TAFSIR
|
TA’WIL
|
TERJEMAH
|
Menerangkan makna lafazh yang telah diterima, selain itu juga menetapkan apa yang dikehendaki ayat yang dikehendaki Allah SWT.
|
Menetapkan makna yang dikehendaki suatu lafazh yang dapat menerima banyak makna karena didukung oleh dalil.
|
Mengalihkan bahasa Al-Qur’an yang berasal dari bahasa arab kedalam bahasa non arab.
|
Tafsir lebih umum, selain itu tafsir lebih banyak digunakan untuk lafadz dari kosa kata di dalam Al Qur’an.
|
Ta’wil lebih banyak digunakan untuk makna dan kalimat di dalam Al Qur’an.
|
———
|
Tafsir menerangkan makna lafadzyang tidak menerima selain dari satu arti.
|
Menetapkan makna yang di kehendaki oleh suatu lafadz yang dapat menerima banyak makna lantaran ada dalil-dalil yang menghendaki.
|
———
|
Tafsir menetapkan apa yang di kehehendaki oleh ayat (lafadz) yang benar-benar dikehendaki oleh Allah SWT. Kalau ada dalil yang membenarkan.
|
Ta’wil menyeleksi salah satu makna yang mungkin diterima oleh ayat (lafadz) dengan tidak meyakini bahwa itu yang dikehendaki Allah SWT.
|
———
|
Tafsir menenrangkan makna lafadz baik hakiki atau majazi seperti dlm S.al Fajr : 14, yang artinya Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi. Artinya Tuhan selalu mengawasi dan mengintai apa saja yang diperbuat manusia
|
Ta’wil menerangkan bathin lafadz. Seperti misalnya pada contoh tafsir disamping, jika dita’wilkan ayat tersebut mengandung peringatan keras agar manusia jangan memandang remeh segala perintah Ilahi, tetapi harus mempersiapkan diri untuk kembali pada-Nya.
|
———
|
2.3 Pengklasifikasian Tafsir Al Qur’an
Secara garis besar klasifikasi tafsir dibagi menjadi dua, yakni:
a) Tafsir bi al ma’tsur
Adalah penafsiran Al-Qur’an yang mendasarkan pada penjelasan Al-Qur’an rasul, para sahabat melalui ijtihadnya.[9] Secara lebih jelasnya, tafsir bi al ma’tsur (tafsir berdasarkan atsar) adalah kitab-kitab tafsir yang di susun berdasarkan riwayat-riwayat yang berasal dari sahabat, tabi’in, dan (tabiit-tabiin). Keterangan atau penjelasan tentang satu ayat semata-mata di dasarkan kepada keterangan atau penjelasan yang diterima dari nabi, sahabat, tabi’in, dan (tabiit-tabiin).[10] Tafsir bi al ma’tsur adalah tafsir yang haus di ikuti dan di pedomani karena ia adlah jalan pengetahuan yang benar dan merupakan jalan paling aman untuk menjaga diri dari ketergelinciran dan kesesatan dalam memahami kitabullah.[11]
b) Tafsir bi al-Ra’yi
Berdasarkan pengertian ra’yi berarti keyakinan dan ijtihad sebagaimana dapat didefinisikan tafsir Bir-ra’yi adalah penjelasan yang diambil berdasarkan ijtihad dan metodenya dari dalil hukum yang ditunjukkan. Tafsir bi al ra’yi ialah tafsir yang di dalamnya menjelaskan maknanya mufasir hanya berpegang pada pemahaman sendiri, dengan kata lain menggunakan pendapatnya sendiri. Tafsir jenis ini banyak dilakukan oleh ahli bid’ah yang menyakini pemikiran tertentu kemudian membawa lafazh-lafazh Al-Qur’an kepada pemikiran mereka tanpa ada pendahuluan dari kalangan sahabat. Tafsir berlandaskan pokok-pokok pemikiran mereka yang sesat, sering penafsiran Al-Qur’an dianggap dengan akal semata dengan tidak disertai bukti-bukti yang akan membawa penyimpangan terhadap kitabullah. Menafsirkan Al Qur’an dengan ra’yu dan ijtihad semata tanpa ada dasar yang shohih maka hukumnya adalah haram, tidak boleh dilakukan, sebagaimana firman Allah:
“ Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (Q.S. Al-Isro’ : 36)
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Ø Tafsir Al Qur’an adalah suatu ilmu yang mengkaji dan membahas Alqur’an dan mencari hikmah-hikmah yang terkandung dalam Alqur’an, serta pengungkapan makna-makna yang terkandung di dalam Al Qur’an dengan menggunakan penalaran manusia. Dengan mengetahui makna-makna yang terkadung di dalam Al Qur’an itu kita akan dapat memahami isi, maksud dan tujuan dari setiap ayat yang terkandung di dalam Al Qur’an yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Atau dengan kata lain, tafsir adalah pengetahuan yang membahas maksud-maksud Allah yang terkandung di dalam Al Qur’an sesuai dengan batas kemampuan manusia, dan disini mencakup sekalian pengetahuan untuk memahami makna dan penjelasan dari maksud Allah.
Ø Ta’wil adalah mengembalikan sesuatu pada tujuannya, yaitu menenerangkan yang dimaksud. Arti terjemah adalah merubah suatu susunan bahasa kebahasa lain yang dikehendaki atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke suatu bahasa lain. Dengan kata lain yakni memindahkan Al Qur’an kebahasa lain yang bukan bahasa arab dan mencetak terjemah ini kedalam beberapa naskah untuk dibaca orang yang tidak mengerti bahasa arab sehingga dapat dimengerti arti atau makna dari Al Qur’an tersebut.
Ø Secara garis besar klasifikasi tafsir dibagi menjadi dua, yakni: Tafsir bi al ma’tsur, adalah penafsiran Al-Qur’an yang mendasarkan pada penjelasan Al-Qur’an rasul, para sahabat melalui ijtihadnya. Tafsir bi al-Ra’yiBerdasarkan pengertian ra’yi berarti keyakinan dan ijtihad sebagaimana dapat didefinisikan tafsir Bir-ra’yi adalah penjelasan yang diambil berdasarkan ijtihad dan metodenya dari dalil hukum yang ditunjukkan. Tafsir bi al ra’yi ialah tafsir yang di dalamnya menjelaskan maknanya mufasir hanya berpegang pada pemahaman sendiri, dengan kata lain menggunakan pendapatnya sendiri.
3.2 DAFTAR PUSTAKA
· al-Qattan, Manna’ Khalil, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Bogor: Litera AntarNusa, 2010.
· Hadi, Abd., Ilmu-Ilmu Al Qur’an, Graha Pustaka Islamic Multimedia, 2010.
[1] Manna’ Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Bogor: Litera AntarNusa, 2010, hlm: 455.
[2] http://cahyo-prabowo.blogspot.com/2009/11/tafsir-takwil-dan-terjemah.html, di unduh pada Sabtu, 05-03-2011, pukul 11.47 WIB.
[4] Manna’ Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Bogor: Litera AntarNusa, 2010, hlm: 456.
[5] Abd. Hadi, Ilmu-Ilmu Al Qur’an, Graha Pustaka Islamic Multimedia, 2010, hlm: 280.
[6] Abd. Hadi, Ilmu-Ilmu Al Qur’an, Graha Pustaka Islamic Multimedia, 2010, hlm: 283
[7] http://dinulislami.blogspot.com/2009/08/tafsir-takwil-dan-terjemah.html, di unduh pada Sabtu, 05-03-2011, pukul 11.42 WIB
[8] Abd. Hadi, Ilmu-Ilmu Al Qur’an, Graha Pustaka Islamic Multimedia, 2010, hlm: 280
[9] http://dinulislami.blogspot.com/2009/08/tafsir-takwil-dan-terjemah.html, di unduh pada Sabtu, 05-03-2011, pukul 11.42 WIB.
[10] Abd. Hadi, Ilmu-Ilmu Al Qur’an, Graha Pustaka Islamic Multimedia, 2010, hlm: 294.
[11] Manna’ Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Bogor: Litera AntarNusa, 2010, hlm: 486.
0 komentar:
Posting Komentar